Nasehat Dhuha Jumat, 17 September 2021 | 9 Shafar 1443 H| Oleh: Ust Fakhry Fadhil,ME
Klikbmi, Tangerang – Tema kita pada hari Jumat ini adalah tentang “istimewanya” dosa riba. Sebenarnyalah banyak jalan yang disediakan oleh agama kita untuk menjaga kualitas taqwa kita itu. Salah satunya adalah dengan membiasakan diri kita meninggalkan dan menjauhi dosa, karena dosa itu menggelapkan jiwa dan menghitamkan hati .Berbicara mengenai dosa, ada sebuah dosa yang sangat istimewa. Dosa yang akan kita bicarakan itu tersebar dan terdapat di mana-mana, banyak dilanggar, sehingga banyak orang yang merasakannya bukan sebagai dosa lagi.
Dosa itu bernama riba. Mengenai haramnya riba ini, Allah SWT menyatakannya sendiri di dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 275, sebagai berikut :
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Banyak perbuatan dosa yang disebutkan di dalam Al-Quran, seperti berdusta, makan babi, minum minuman keras, mencuri, korupsi, berzina, berjudi, riba dan sebagainya. Di antara semua dosa tersebut, riba merupakan dosa yang amat istimewa. Adapun “istimewanya” dosa riba antara lain :
Pertama, meninggalkan riba adalah “syarat” agar kita disebut mukmin.
Mengenai hal ini, Allah berfirman di dalam Surah Al-Baqarah ayat 278:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰوٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)
Ayat tersebut menegaskan bahwa “Jika kalian beriman, tinggalkan riba.” Tersirat di dalam ayat tersebut, bahwa meninggalkan riba menjadi semacam syarat—atau paling tidak sebagai tanda—bahwa kita adalah orang yang beriman.
Kedua, pelaku riba dinyatakan sebagai orang yang berani menghadapi atau menantang perang melawan Allah SWT dan Rasul- Nya. Hal ini dikemukakan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an, surah Al- Baqarah ayat 279
فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۚ وَاِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوْسُ اَمْوَالِكُمْۚ لَا تَظْلِمُوْنَ وَلَا تُظْلَمُوْنَ
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
Di dalam ayat ini, Allah SWT mengumumkan perang terhadap para pelaku riba. Orang yang tetap saja bertransaksi dengan menggunakan riba, sama saja dengan orang yang berani menghadapi, bahkan menantang, perang melawan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Ketiga, pelaku riba diancam dengan siksa yang kekal di neraka. Mengenai hal ini, Allah SWT berfirman di akhir surah Al-Baqarah ayat 275 yang sudah kita sebutkan di atas, untuk memperjelas kita kutip lagi sebagai berikut :
ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْن
Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (QS. Al-Baqarah: 275
Luar biasa sekali ancaman Allah SWT ini. Bayangkanlah, kekal dineraka! Kekal di surga adalah harapan kita semua, tetapi kekal di neraka, na’udzubillah. Kekal di neraka itu akan dialami oleh pelaku riba, siapapun dia. Barang haram yang paling banyak dikenal orang, yakni makan babi itupun tidak diancam neraka di dalam al-Quran. Tetapi pelaku riba, siapapun dia, diancam dengan azab neraka yang kekal. Subhanallah. Kita berlindung kepada Allah SWT dari adzab yang demikian hebat.
Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/klibmi)