Kamaruddin Batubara : ” Kalau Dana Koperasi disalurkan untuk kepentingan anggota, gak akan terjadi gagal bayar”

Nasional

Klikbmi.com, – Tangerang – Baru baru ini dunia perkoperasian kembali diguncang prahara. Setelah riak fenomena bank emok atau bank keliling sampai saat ini belum berhasil dikikis habis, ,muncul lagi kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan koperasi . Yang terbaru dirilis, beberapa Koperasi yang tergolong punya nama sekalipun tersandung masalah pelik, gagal bayar. Sebut saja salah satunya Koperasi Indosurya. Kondisi ini memancing reaksi dari Kemenkop dan UKM. Menteri Koperasi Teten Masduki gerah, dan segera mengeluarkan ultimatum kepada jajarannya untuk membereskan koperasi yang nakal dan keluar dari nilai nilai koperasi itu sendiri. Bahkan, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM, Suparno, membentuk team khusus untuk mengawasi dan mengatasi fenomena yang terjadi di salah satu koperasi yang dinyatakan gagal bayar, untuk mengecek dan menelusuri lebih jauh permasalahan tersebut. “ Harusnya koperasi simpan pinjam itu kan harus dari anggota dananya, dan dipinjamkan ke anggota juga. Kita khawatir kalau nanti keluar dari anggota, misalkan ada investasi ke luar, itu tidak boleh. Kita pasti semprit itu” tegas Suparno sebagaimana dilansir dari cnbc.indonesia.com di Jakarta,Selasa (25/2).

Secara terpisah Presiden Direktur Koperasi BMI di Gading Serpong Tangerang, Kamaruddin Batubara, mengaku masygul mendengar lagi ada koperasi yang mengalami gagal bayar. Kamaruddin menegaskan harusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika koperasi yang bersangkutan menerapkan betul prinsip dan jati diri koperasi dalam praktek kesehariannya. “ Mudahan mudahan kita mulai saat ini berkomitmen bersama, ini yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi ke depan. Jika ada kejadian begini sebenarnya ada dua hal yang perlu diklarifikasi, pertama apakah ini betul sebuah koperasi, yang kedua jika mengaku sebagai koperasi maka jati dirinya harus dipertanyakan. Betul gak pengelolaannya sudah profesional, manajemennya sudah tertata rapi dan berjalan sehat, RAT nya sudah teratur, Nah jika pengelolaannya sudah baik, maka akan ketahuan histori anggota tersebut, sudah diproyeksikan kapan anggota tersebut ngambil uangnya, jatuh tempo kapan. Kalau semuanya diperuntukkan untuk kepentingan anggota, saya yakin tidak akan terjadi gagal bayar dan rush seperti itu, “ Ujar Peraih Satya lencana Wira karya dari Presiden Jokowi Tahun 2018 itu.  Kamaruddin juga menegaskan bahwa dirinya mendukung langkah cepat dari Kemenkop dan UKM RI untuk membentuk team guna menelusuri kejadian gagal bayar di Koperasi Indosurya. “ Ke depan jangan sampai terulang dan cukup sampai di sini . Kemenkop dan UKM harus lebih tegas dan selektif lagi dalam menerbitkan izin pendirian ,” Ujar Kamaruddin Batubara.

Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara, Saat RAT Koperasi BMI Tahun Buku 2019 bersama Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki (Foto: Dede/klikbmi)

Mengenai persoalan tidak adanya Lembaga pengawasan khusus semacam OJK, Kamaruddin menimpali bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan. Yang perlu diperkuat adalah sistem pengawasan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.” Koperasi tidak perlu lembaga pengawasan atau apalah semacam OJK. Pengawasan koperasi tinggal dimaksimalkan oleh Kemenkop dan UKM. Pemberian izin pendirian koperasi oleh Kemenkop dan UKM dan Kemenhukam, harus lebih selektif dan diperketat. Izin prinsipnya memang harus dipermudah, Cuma tetap harus selektif dan lakukan verifikasi menyeluruh terlebih dahulu jangan sampai kejadian di belakang dimanfaatkan oleh pihak yang mendompleng nama koperasi untuk praktek praktek tidak benar. Kemenkop dan UKM dalam rangka pengawasan perlu menegaskan kembali kewajiban melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), juga bisa memanggil manajemen koperasi untuk melaporkan secara berkala perkembangan kinerja koperasi sekaligus presentasi secara teratur sehingga likuiditas koperasi dan kinerjanya terpampang jelas dan bisa diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Dengan seperti itu pengawasan akan lebih efektif karena Pihak Kemenkop dan UKM RI yang menjalankan fungsi pengawasan bisa memberikan informasi yang jelas kepada anggota dan masyarakat mengenai kondisi terkini koperasi.” Papar Kamaruddin Batubara.

Disinggung mengenai perlunya Lembaga Penjamin Simpanan untuk koperasi, Kamaruddin mengatakan idealnya memang harus ada.” Idealnya harus ada. Tapi LPS juga punya keterbatasan, karena dana yang dijamin juga terbatas hanya maksimal 2 miliar. Sebetulnya khusus untuk Koperasi BMI, kami menganggap ada tidaknya LPS ibarat penting gak penting. Hanya trust anggota saja yang kita jaga sebenarnya kalo bicara mengenai LPS. Tanpa itu pun rasio kecukupan modal kita (CAR) sudah aman. Kita memiliki kemampuan untuk menjamin sendiri setiap resiko kerugian yang mungkin timbul” Tegas Kamaruddin. Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan bahwa sejak awal Koperasi BMI yang dia pimpin, lebih dari sekedar koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah, tetapi fokus juga pada pengembangan pilar pemberdayaan dalam bidang ekonomi,pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual, melalui lima instrument yang diterapkan yakni sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan dan investasi. Kamaruddin juga  menegaskan bahwa dengan kejadian adanya koperasi yang gagal bayar tersebut, Pemerintah harus melindungi warganya. Koperasi yang gagal bayar harus ditekan agar menyelesaikan kewajibannya kepada anggota.” Apalagi saya lihat koperasi tersebut memiliki banyak perusahaan di bawahnya. Ini resiko mereka, karena sejatinya jika mereka menerapkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No. 10 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi, sejatinya dana anggota harus diperuntukkan untuk kepentingan anggota, jangan sampai keluar dari anggota sebagai bentuk investasi atau sebagainya, “ Ujar Kamaruddin.

Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara menyusuri gang sempit untuk memberikan kebahagiaan kepada anggota dan masyarakat dalam program hibah rumah siap huni (Foto : Klikbmi)

Sementara itu mengenai maraknya bank emok atau rentenir keliling, Kamaruddin menegaskan kembali bahwa diperlukam suatu kerjasama dari semua stakeholder dan penggiat koperasi untuk bersama sama mengedukasi warga agar tidak terjebak pada budaya meminjam di luar kemampuan nya. “ jangan sampai over financing yang nantinya akan merugikan dan membuat penyakit sendiri. Harus bijak memilih dan memilah pembiayaan yang mudah dan banyak. Harus pintar . Makanya perlu edukasi terus menerus. Dan lembaga keuangannya pun harus kita warning sama sama agar menerapkan betul prinsip dan jati diri koperasi kalo memang benar benar mengaku sebagai koperasi, ada ruh dan semangat berkoperasi yakni gotong royong dan kekeluargaan. Jadi ketika ada masalah apapun, semangatnya tetap harus kita jaga, “ Papar Kamaruddin Batubara. (AH/Klikbmi)

Share on:

1 thought on “Kamaruddin Batubara : ” Kalau Dana Koperasi disalurkan untuk kepentingan anggota, gak akan terjadi gagal bayar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *