وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (At Taubah : 105)
TANGERANG – Presiden Direktur Koperasi BMI Kamaruddin Batubara menegaskan, lewat Model BMI Syariah dengan paradigma peradaban baru koperasi Indonesia, BMI senantiasa menjaga marwah koperasi yakni kekeluargaan dan gotong royong. Dalam pengembangan bisnisnya, BMI akan tetap menjadi koperasi dan badan hukum tak pernah menjadi perseroan terbatas.
Hal itu diutarakannya saat menjadi narasumber dalam Webinar Peluncuran & Bedah Buku Pemikiran Bung Hatta seri ke-6 : Gerakan Koperasi dan Perekonomian Rakyat terbitan LP3ES, Senin (12/7).
Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Pendiri LP3ES Ismid Hadad, Ketua Dewan Pengurus LP3ES Didik J Rachbini, Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Ketua Dewan Redaksi Buku Karya Lengkap Bung Hatta Emil Salim, Puteri Sulung Bung Hatta Meutia Hatta dan peneliti UGM Poppy Ismalina.
”Dengan semangat peradaban baru koperasi Indonesia membuat kami membangun koperasi ini menjadi milik bersama. Kemudian semua anggota boleh memberikan masukan atau secara langsung. Koperasi punya persamaan dengan sistem sosial asli bangsa Indonesia, yakni koperasi sosial. Masyarakat gotong-royong Indonesia gemar tolong-menolong. Sementara koperasi juga menganut prinsip tolong-menolong itu,” tegasnya.

Dalam webinar tersebut, Kambara mengutip halaman 14 buku seri ke-6 LP3ES, mengenai peringatan Bung Hatta yakni lahirnya perusahaan swasta keuangan berkedok koperasi. Bung Hatta menulis bahwa banyak perusahan diberi nama koperasi padahal hanya kongsi biasa atau persekutuan dagang yang hanya mencari keuntungan dan menjadi topeng. Jika koperasi hanya menguntungkan diri sendiri, maka siap-siap memiting lehernya sendiri.
”Jadi Bung Hatta sudah mewanti-wanti adanya lembaga berkedok koperasi 62 tahun lalu. Ini luar biasa (prediksinya),”
Kamaruddin juga menyadur pesan Bung Hatta mengenai dua kesalahan berkoperasi. Salah satunya, koperasi mendorong anggotanya sangat giat untuk mendapatkan dividen yang besar di akhir tahun. Caranya: koperasi menjual mahal kepada anggotanya. Nah, supaya anggota tak membeli di “tempat lain”, maka para anggota diharuskan membeli di koperasi sendiri.
”Ini yang menurut Bung Hatta, picik dan bodoh,” terang Kamaruddin.
Ini membawa konsekuensi: anggota yang membeli paling sering tentu memberi keuntungan paling besar bagi koperasi. Sedangkan anggota yang paling jarang membeli akan mendapat untung besar dari kawannya yang membeli banyak. Bagi Bung Hatta, jenis koperasi ini hanya akan memupuk egoisme anggotanya
Kesalahan yang kedua, sambung Kamaruddin, ialah kepicikan paham menjalankan taktik penjualan. Ada koperasi yang hanya menjual kepada anggota-anggota sendiri. Orang luar tidak dibiarkan membeli. Ini bodoh, sebab tindakan ini mengecilkan penjualan.
”Sementara perusahaan uang berkedok koperasi dua kali dibahas dalam buku ini yakni halaman 14 dan 22. Maka dalam prakteknya Koperasi BMI menempatkan anggotanya sebagai pemilik, pengguna dan pengendali. Kami menjaga koperasi sebagai koperasi termasuk pengembangan bisnisnya sesuai pasal 15 dan 16 UU No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Untuk itu, kami tak pernah mengubah badan hukum koperasi menjadi PT, tak akan pernah sama sekali,” jelasnya.
Untuk menjaga kemurniannya, koperasi BMI mengembangkan keanggotaan yang semakin besar dan menjadi captive market koperasi. Interaksi antar anggota, juga dipancing dengan close loop model. Dimana BMI membangun bagaimana semua kebutuhan disediakan oleh koperasi.

”Tentunya dengan harga yang murah, paling tidak harganya sama dengan pasar. Dengan bergabung dengan koperasi, maka harganya akan lebih murah karena anggota mendapat dividen (bagi hasil),” jelasnya.
BMI juga mempraktekkan pesan Bung Hatta agar koperasi terus mengibarkan bisnisnya dengan tujuan memenuhi kebutuhan anggotanya. Saat ini BMI mengembangkan Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI), ini dilakukan setelah berkembangnya Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI). BMI
”Dan segera kita mengembangkan koperasi produsen dan koperasi jasa untuk membentuk koperasi sekunder yakni Benteng Madani Indonesia (BMI) sebagai holding yang akan memikirkan pergerakan koperasi ini betul-betul berjuang untuk kesejahteraan anggotanya sesuai Pasal 3 UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” jelasnya.
Lebih penting lagi, lanjut Kamaruddin Bung Hatta telah berpesan bahwa koperasi bisa menempa ekonomi rakyat yang lemah agar menjadi kuat. Koperasi bisa merasionalkan perekonomian, yakni dengan mempersingkat jalan produksi ke konsumsi. Bagi Bung Hatta, koperasi merupakan senjata persekutuan si lemah untuk mempertahankan hidupnya.
Penulis Buku Best Seller Model BMI Syariah kembali menyebutkan tujuan koperasi bukanlah menggali keuntungan, melainkan memenuhi kebutuhan bersama. Dengan begitu, koperasi pun harus adaptif dengan perkembangan zaman.
”Dalam prakteknya, BMI membangun digitalisasi lewat BMI Mobile dan Doit BMI. Dan BMI pantang mematikan usaha anggota tetapi mendukung usahanya lewat One Village One partner (OVOP). Dan BMI tanpa agunan, tanpa sita dan anggota yang tidak bisa bayar karena pandemi boleh tidak bayar dan ini sejalan dengan Surah Al Baqarah ayat 280, orang yang berutang jika kesusahan untuk disedekahkan sebagian atau seluruhnya itu lebih baik,” terangnya.
”Sukses sendiri itu biasa, sukses bersama itu luar biasa. Untung Bersama Koperasi, Ayo Berkoperasi dengan pemikiran Bung Hatta,” tandasnya.
Menteri Teten Masduki : Kontribusi Sosial BMI Sangat Besar

Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki memberikan apresiasi khusus kepada Kopsyah BMI. Baginya, Kopsyah BMI tidak hanya sukses mengembangkan bisnisnya melainkan memberikan kontribusi sosial yang besar. Salah satunya dengan program hibah rumah siap huni (HRSH) baik kepada anggota maupun non anggota.
Diketahui, sejak program ini bergulir sejak 2015, BMI telah membangun 303 rumah gratis dengan di wilayah pelayanan, Banten dan Kabupaten Bogor. Rumah yang satu unitnya senilai Rp 52 juta itu dibangun lewat infaq Rp 1.000 per minggu dan dana kebajikan anggota Kopsyah BMI.
”Pertumbuhan BMI sangat cepat, delapan tahun beroperasi anggota BMI hampir mencapai 300 ribu orang. Ini luar biasa,” tandasnya.
(gar/KLIKBMI)