Bogor, Klikbmi.com: Bersadarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 5 ayat 2 tentang Perkoperasian yang berbunyi Koperasi wajib hukumnya mengadakan pendidikan dan pelatihan koperasi baik untuk anggota, pengurus, pengawas dan karyawannya dalam upaya memajukan koperasi dan mewujudkan anggota yang sejahtera. Pendidikan perkoperasi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam mewujudkan kehidupan berkoperasi agar sesuai dengan jati diri koperasi. Selain itu, Pendidikan perkoperasian merupakan salah satu Upaya terbaik untuk meningkatkan kesadaran berkoperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota tentang besarnya manfaat yang diberikan oleh koperasi untuk meningkatkan taraf hidup keluarga.
Selama ini, Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) telam memberikan Pendidikan Perkoperasian kepada Calon Anggota dan Anggota dalam bentuk Pertemuan Umum (PU) dan Latihan Wajib Kumpulan (LWK). Akan tetapi, untuk pertama kalinya Kopsyah BMI mengadakan pendidikan perkoperasian melalui capacity building.
Capacity building tersebut terbagi kedalam 13 batch dengan total 200 Anggota. Dimana setiap kantor cabang mengirimkan 2 delegasi Anggota yang dianggap telah memenuhi kriteria tertentu. Rabu (22/5) merupakan kick off kegiatan capacity building Anggota untuk batch pertama, dilaksanakan di Villa Intania Cawene Pamijahan Kabupaten Bogor. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut ada 30 Anggota yang berasal dari 8 Kantor Cabang di Area pelayanan 01 dan 7 Kantor Cabang di Area pelayanan 02. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari 1 malam.
Kegiatan dengan tema “tumbuh kembangkan kualitas Anggota dalam semangat militansi demi kemajuan Koperasi” dibuka oleh Presiden Direktur Koperasi BMI Grup sekaligus Direktur Utama Koperasi Syariah BMI Kamaruddin Batubara. Ia menekankan, Pendidikan perkoperasian melalui capacity building diperlukan agar anggota tidak hanya terkesan sebagai pengguna jasa semata namun Anggota mampu menyadari bahwa Ia juga merupakan pemilik koperasi, yang memiliki berkewajiban menjaga aset koperasi, dan menjaga kelangsungan usaha koperasi. “Ibu-Ibu semua harus paham, Koperasi ini milik ibu, Ibu harus sadar itu sebagai Anggota maju mundurnya Koperasi tergantung partisipasi ibu-ibu sebagai Anggota” papar Pria penerima penghargaan Himpunan Alumni IPB University Awards tahun 2023 tersebut.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan capacity building ini akan mengajak Anggota untuk menjadi Agen Koperasi BMI Grup sesuai dengan kata bung hatta bahwa berkoperasi merupakan Upaya untuk Sejahtera bersama. “kita akan berbicara bagaimana mendapatkan cuan di BMI. Ibu-Ibu sebagai Anggota harus mengetahui cara bagaimana ekonomi keluarga berdampak jadi lebih baik” pungkasnya.
Magister lulusan terbaik dari universitas Ibn Khaldun tersebut juga tidak lupa mengajak Anggota untuk memperbanyak sedekah “Ibu-Ibu jangan lupa, perbanyak sedekah karena sedekah dapat memnajangkan umur, jauh dari marabahaya, disembuhkan dari penyakit. Kenapa saya bikin rumah gratis? Karena rumah saya dikampung dulu dibangun orang. Sejak saat itu, saya berkeinginan akan banyak orang yang dapat rumah, melalui Kopsyah BMI kitab isa lakukan itu bersama-sama” papar Kamaruddin.
Pria yang akrab disapa Kambara tersebut juga memberikan pesan agar Anggota yang menjadi Agen Koperasi BMI Grup dapat bertanggung jawab sebagai pemilik Koperasi dan bekerjasama untuk produktivitas Koperasi BMI Grup dan kesejahteraan bersama. “Jadilah Anggota yang bertanggungjawab. kita berkeinginan supaya semua Anggota BMI tambah Sejahtera dan jangan takut untuk mengajak siapapun jadi anggota, percayalah anggota yang bertanggung jawab akan dapat meningkatkan ekonomi keluarga karena kita akan berbisnis lillahi ta’ala” tutup Pria yang juga akrab disapa Kambara tersebut. Pembukaan acara tersebut ditutup dengan penyematan tanda peserta Agen Koperasi BMI Grup kepada Ibu Yanti yang merupakan Anggota dari Koperasi Syariah BMI Cabang Rajeg Kabupaten Tangerang. (Cahaya/humas)