BMI Undang Kemenkop UKM Dan Dinas Koperasi & UKM Propinsi, Kabupaten/Kota Di Seluruh Wilayah Kerja
Klikbmi, Tangerang – Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) dan Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI) yang sebentar lagi membentuk Holding Koperasi dengan membentuk koperasi sektor jasa dan koperasi sekunder (Koperasi BMI Grup) dalam waktu dekat (29 November – 2 Desember 2021) akan mengelar Rapat Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) Tahun Buku 2022 di Hotel Sumber Alam Garut. Pemilihan lokasi di Garut tidak lepas dari upaya BMI untuk juga menggalakkan pariwisata lokal di tanah air.
BMI yang menjunjung tinggi prinsip governance dalam pengelolaan kelembagaan dan bisnisnya selalu berupaya membuat rencana yang komprehensif. Komprehensifitas ini ditandai dengan dari awal bulan November 2021, BMI telah menggelar PRA RAT yang melibatkan seluruh angggota di seluruh cabang di BMI. Masukan-masukan selama PRA RAT sangat penting dijadikan upaya membuat program kerja dalam memajukan kesejahteraan anggota dan mengembangkan bisnis koperasi secara menyeluruh.
Baca Juga : BMI Terus Menabur Harapan Di Tahun 2021
Keseriusan penentuan lokasi oleh pengurus ditandai dengan dilakukannya survei mendalam terhadap lokasi di Garut yang diawali dengan rapat-rapat kecil oleh pengurus dan pengawas pada Jumat – Minggu (12-14 November 2021).
Kamaruddin Batubara menyampaikan bahwa dalam rapat kerja ini Koperasi BMI mengundang Kemenkop UKM RI dan seluruh jajaran pemerintah terkait yakni Dinas Koperasi dan UKM di seluruh wilayah kerja BMI baik propinsi maupun kabupaten/kota. “RK-RAPB Tahun Buku 2022 begitu penting bagi Koperasi BMI, oleh karena itu kami ingin mendapat masukan dari seluruh dinas koperasi terkait. Kami mengundang Kepala Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Banten berikut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon” ujarnya membuka pernyataan menanggapi gelaran Rapat Kerja ini.
“Kami juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jabar berikut Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok” ujarnya melanjutkan.
Baca Juga : Kamaruddin Batubara: Ini Soal Mau Atau Tidak, Karena Soal Bisa, Kita Pasti Bisa
“Kami ingin melibatkan multistakeholder dalam membuat rencana kami di tahun 2022, ini sangat penting agar Beliau-Beliau yang duduk di pemerintahan berkenan memberikan masukan bagi kami terkait dengan bagaimana upaya BMI membantu meningkatkan derajat ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas” paparnya pria alumni IPB ini melanjutkan.
“Bahkan dalam model BMI Syariah kami meminta masukan bagaimana kami dapat meningkatkan kualitas dan derajat Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Spiritual masyarakat. Perencanaan bagi organisasi modern merupakan keniscayaan. Kami percaya tanpa rencana yang baik keberhasilan sulit untuk dicapai” papar Kamaruddin melanjutkan.
“Koperasi BMI tidak sekedar mengejar keuntungan semata, melainkan juga sebagai penebar manfaat. Landasan pelaksanaan RK-RAPB didasari oleh Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan rapat anggota koperasi. Dalam Pasal V permen tersebut menyebutkan, menetapkan bahwa RK-RAPB akan dibawa ke Rapat Anggota Tahunan. Sekedar diketahui, RAT BMI insyallah akan dihelat pada antara tanggal 21 dan 23 Januari 2022” ujar Kamaruddin lagi.
“Rapat kerja nanti insyallah akan dibuka dan dihadiri oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, kami berharap Pak Menteri sendiri yang membuka acara dan memberikan berbagai sudut pandang terhadap pengembangan program kerja kami ke depan” ujarnya lagi.
Menutup pernyataannya Kamaruddin berharap kegiatan ini berjalan lancar dan mampu menghasilkan rencana kerja yang baik untuk membangun kesejahteraan anggota dan membesarkan bisnis koperasi. “Tentu sebagai ketua dan presiden direktur, saya berharap banyak dari RK-RAPB ini, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan secara akseleratif kesejahteraan anggota dan juga semakin menguat serta membesarnya bisnis-bisnis BMI” pungkas Kamaruddin menutup pernyataannya.
Dihubungi melalui saluran telepon Ahmad Zabadi, Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rapat Kerja Koperasi BMI. “Raker ini menunjukkan penegakkan prinsip koperasi bahwa dalam hal pembahasan dan penetapan kebijakan strategis, anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi terlibat secara aktif dan bahkan menjadi faktor yang sangat menentukan dalam pengambilan keputusan” ujarnya membuka pernyataan.
“Lebih dari itu, ide dan implementasi spin off BMI dalam bentuk pengembangan layanan non finansial yang dibutuhkan anggota dalam pengembangan usahanya, seperti inisiasi pembentukan Koperasi Konsumen BMI yang telah eksis memberikan manfaat besar bagi anggota, yang dilanjutkan dengan pembentukan Koperasi Jasa Kontruksi dan Perumahan BMI serta sekunder sebagai bentuk Holding Company berbadan hukum koperasi, ke depan kita akan menjadi saksi hadirnya BMI Group sebagai entitas bisnis yang membanggakan bagi gerakan koperasi di tanah air” pungkas Ahmad Zabadi. (Sularto/Klikbmi.com)