Tangerang, Klikbmi.com: Dalam dinamika perkembangan koperasi di Indonesia, munculnya Koperasi Merah Putih menjadi sorotan utama. Kehadirannya membuka ruang kolaborasi baru bagi gerakan koperasi nasional, menandai sebuah era baru yang lebih cerdas dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Sebagai pilar ekonomi kerakyatan, koperasi dituntut untuk terus berkembang dan bersinergi demi kesejahteraan bersama. Kolaborasi, bukan kompetisi, menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong dan kerja keras, koperasi-koperasi di Indonesia dapat membuktikan kinerja mereka dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
“Kita tidak perlu takut tersaingi,” ujar Kamaruddin Batubara salah satu tokoh koperasi Indonesia ketika dihubungi tim redaksi klikbmi.
“Rezeki telah diatur oleh Allah, yang terpenting adalah bagaimana kita bekerja keras, memaksimalkan potensi, dan membuktikan bahwa koperasi mampu menjadi solusi bagi kesejahteraan masyarakat.” Lanjutnya.
Dalam perspektif ini, pertanyaan pun muncul: Apakah Koperasi Merah Putih menjadi ancaman atau justru keselamatan bagi gerakan koperasi di Indonesia? Jawabannya bergantung pada bagaimana koperasi-koperasi yang ada menyikapi perubahan. Jika disikapi dengan sikap terbuka dan semangat kolaboratif, maka kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi katalisator bagi kebangkitan koperasi nasional.
Pria yang Akrab disapa Kambara tersebut menegaskan agar Koperasi Merah Putih dapat menjadi kekuatan bagi peradaban baru koperasi Indonesia, pemilihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten menjadi faktor utama. Menurutnya, SDM yang dipilih harus memenuhi tiga kriteria utama, yaitu:
- Berjiwa Leadership – Memiliki kemampuan memimpin dan mengarahkan koperasi ke arah yang lebih profesional dan inovatif. Menjadi pemimpin yang didepan jadi panutan, ditengah memberi semangat serta dibelakang jadi motivator, menjadi pendorong.
- Berjiwa Entrepreneur – Mampu berpikir visioner, melihat peluang bisnis, dan menciptakan strategi untuk pertumbuhan koperasi. Anggota Koperasi adalah Captive Market sehingga bisnis Koperasi adalah kebutuhan Anggota.
- Berpengalaman sebagai Manajer Koperasi – Memahami tata kelola koperasi dan memiliki pengalaman dalam mengelola organisasi berbasis ekonomi kerakyatan.

Lebih jauh, konsep Peradaban Baru Koperasi Indonesia yang digagas oleh Kambara menekankan lima prinsip utama yang menjadi fondasi transformasi koperasi, yaitu:
- Koperasi Itu Besar – Koperasi acapkali dianggap sebagai entitas bisnis kecil dan remeh temeh, sehingga cara pandang pegiat koperasi dan masyarakat terhadap koperasi perlu diluruskan. Koperasi dapat memiliki skala yang luas, baik dalam hal anggota, aset, maupun dampak ekonomi.
- Koperasi Harus Dikelola Secara Profesional – Manajemen koperasi di Indonesia identik dengan manajemen amburadul yang apa adanya, Dimana seharusnya Manajemen koperasi harus berbasis kompetensi, transparansi, dan tata kelola yang baik.
- Koperasi Wajib Mandiri, Berkarakter, dan Bermartabat – Koperasi tidak boleh bergantung pada bantuan eksternal, tetapi harus memiliki jati diri yang kuat dan berdaya saing, Oleh karena itu menguatkan partisipasi anggota adalah faktor penting dalam berkoperasi. Dilihat dari kebiasaan, koperasi dipahami sebagai alat untuk mencari bantuan dan sumbangan pemerintah. Sehingga orang mendirikan koperasi hanya bertujuan untuk mencari bantuan.
- Koperasi Adalah Pemberdayaan – Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga alat untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan anggota.
- Koperasi Itu Peduli Sesama (Sosial) – Koperasi harus memiliki kepedulian sosial yang tinggi, memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Koperasi yang benar – benar koperasi harus peduli dengan sesama, harus berjalan dengan semangat berbagi, tolong – menolong dan memberdayakan.
Konsep “Membumikan Peradaban Baru Koperasi Indonesia” juga menjadi tema utama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021 Koperasi BMI Group, yang menandai tekad bersama dalam merealisasikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional.
Namun, dalam proses mendirikan koperasi, terutama di tingkat desa, Kambara menekankan perlu dicatat! penting untuk memastikan bahwa pendiriannya tidak menyimpang dari jati diri koperasi. Koperasi harus tetap berpegang pada prinsip gotong royong, demokrasi ekonomi, serta kesejahteraan bersama. Pendekatan yang pragmatis tanpa mengindahkan nilai-nilai dasar koperasi hanya akan melemahkan gerakan koperasi itu sendiri. Oleh karena itu, setiap koperasi yang didirikan harus tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, kebersamaan, dan keberlanjutan agar benar-benar menjadi wadah pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, pendirian koperasi harus muncul dari keinginan bersama, bukan dari kebijakan yang bersifat top-down. Koperasi adalah gerakan yang lahir dari inisiatif masyarakat, bukan sekadar proyek yang dipaksakan dari atas. Jika koperasi didirikan hanya karena kepentingan sesaat atau dorongan eksternal tanpa partisipasi aktif anggota, maka koperasi tersebut akan kehilangan ruhnya sebagai alat pemberdayaan ekonomi rakyat. Dan tidak menutup kemungkinan akan bubar di tengah jalan seperti proyek-proyek terdahulu yang gagal karena minimnya keterlibatan dan komitmen anggota.
Dengan visi ini, tantangan utama bagi koperasi di Indonesia adalah bagaimana mereka mampu beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan membangun sinergi yang lebih luas. Mimpi tentang peradaban baru koperasi Indonesia bukan sekadar angan-angan, melainkan suatu keniscayaan yang dapat diwujudkan melalui kerja nyata dan komitmen bersama. (Nur/Humas)
*Dikutip dari berbagai sumber
