Klikbmi.com, Tangerang – Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara Sabtu, (11/7) kembali menjadi narasumber webinar yang diselenggarakan oleh Himpunan Alumni Sekolah Vokasi IPB, di Bogor. Webinar tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Koperasi yang ke 73. Selain Kamaruddin Batubara, Hadir juga dalam webinar tersebut dua narasumber lainnya yakni Dr. Doni Yusri, SP.,MMA (Direktur pengembangan Bisnis PT BLST IPB) dan Aminuddin, SE ( Manager KOPERPU Kementerian PUPR). Webinar tersebut mengangkat tema Mengkaji Ketahanan Sektor Koperasi dan UMKM di Era New Normal.
Dalam paparannya Kamaruddin Batubara menjelaskan bahwa tujuan berkoperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Gerakan berkoperasi harus didasari oleh semangat kekeluargaan dan gotong royong dengan konsep taaawun (saling tolong menolong dalam kebaikan). “ Dengan kekeluargan dan gotong royong apapun bisa kita lakukan. Termasuk melewati masa masa sulit akibat pandemi. Terlebih fungsi dan peran anggota di koperasi adalah sebagai pemilik, pengguna dan pengendali. Itu harus dipahami dan diimplementasikan sehingga koperasi akan kuat dan berhasil melewati masa sulit ini sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggota nya, “ Ujar Kamaruddin Batubara.
Kamaruddin Batubara juga mengatakan bahwa sejatinya koperasi yang baik adalah koperasi yang mampu memenuhi kebutuhan anggota nya. “ Pengembangan dan inovasi yang dilakukan harus berorientasi terhadap kebutuhan anggota nya. Kita harus menciptakan produk yang harus bisa diserap dan digunakan oleh anggota kita sendiri (captive market),” Ujar Kamaruddin Batubara. Selanjutnya Kamaruddin menjelaskan bahwa sikap kita sebagai insan koperasi harus selalu merasa cukup (qanaah) terhadap rejeki yang Allah berikan. “ bagaimana bisa membantu sesama, jika sikap kita selalu merasa kekurangan. Maka bersyukurlah dan qanaah, sehingga kita bisa membantu orang lain. Itulah esensi berkoperasi, saling tolong menolong dalam kebaikan, “ tegas Kamaruddin Batubara.
Kebijakan Umum Pengembangan dan Pengawasan Koperasi Berbasis Syariah (Prof.Rully Indrawan)
Merupakan komitmen bersama, bahwa secara filosofis Koperasi merupakan kesepakatan kolektif untuk membangun, saling berbagi untuk satu sama lain dan saling memberi manfaat. Demikian dikatakan oleh Sekretaris Kemenkop dan UKM RI, Prof. Rully Indrawan, saat menjadi narasumber pertama dalam acara Webinar yang diselenggarakan oleh media internal Koperasi BMI, Klikbmi.com, melalui akun youtube nya Klik BMI News, Minggu, 13 Juli 2020. Prof. Rully Indrawan mengatakan bahwa koperasi bukan tempat untuk berseteru, tapi untuk bersatu, bukan tempat untuk mendapatkan sesuatu, tapi memberikan sesuatu, untuk mengekspresikan rasa kemanusiaan bukan membunuh rasa kemanusiaan untuk kesenangan pribadi. Untuk itu, menurut Prof. Rully dirinya tidak segan belajar hal itu kepada seorang Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI. “ Saya belajar hal itu lebih tegas lagi dengan Pak KamaBara, “ ujar Prof. Rully Indrawan dengan sikap low profile.
Lebih lanjut Prof. Rully Indrawan mengatakan bahwa Koperasi merupakan sosial entreprenership. “ Koperasi bukan sekedar tempat saja, melainkan keyakinan akan sistem nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan, Dunia sudah berubah, ini masa nya sharing ekonomi kolaboratif. Ada perubahan paradigma luar biasa. Tujuan bisnis saat ini adalah menciptakan satisfaction, kemaslahatan, kemanfaatan dan ada etika baru dalam berbisnis, tidak mungkin suatu perusahaan bisa terus eksis tanpa tanpa adanya pelanggan yang loyal. Inilah saatnya benih – benih subur koperasi harus tumbuh, “ Ujar Prof Rully dalam paparannya.
Prof. Rully Indrawan juga menegaskan bahwa masyarakat koperasi mendambakan adanya lembaga pembiayaan untuk koperasi. “ Koperasi membutuhkan lembaga pembiayaan untuk men support pergerakan koperasi. Kini hadir Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) yang sejak tahun ini diminta hanya melayani koperasi, itu prioritasnya. Ini langkah penting dan strategis untuk membangun koperasi yang kuat, dan LPDB pun memiliki paradigma baru dalam arah dan kebijakan pembiayaannya, “ tegas Prof. Rully Indrawan.
Mencermati soal adanya koperasi yang gagal bayar yang membuat stigma koperasi menjadi jelek di tengah masyarakat, Prof. Rully menegaskan bahwa tidak adil jika membuat koperasi dikambing hitamkan dan menjadi terdakwa tunggal. “ Semua harus tahu dan mindset kita harus dirubah. Sepanjang 2015 – 2020, sepengetahuan saya ada 34 lembaga keuangan dan unit usaha yang melakukan penyimpangan dan kejahatan semisal investasi bodong, praktek shadow banking dan lain lain. Dari 34 lembaga itu, hanya 9 diantaranya merupakan koperasi. Sisanya itu merupakan lembaga atau unit usaha yang bukan koperasi. Jadi jangan membuat koperasi menjadi terdakwa tunggal, itu tidak adil. Kalaupun ada koperasi yang menyimpang, ya silakan diproses dengan tegas secara semestinya tetapi jangan distigmatisasi bahwa koperasi itu jelek, itu hanya case tertentu saja, “ tegas Prof. Rully Indrawan.
Menurut Prof. Rully Indrawan untuk meminimalisir dampak tersebut, seharusnya memang koperasi harus memiliki pengawas independen. “ Sejak 2015, saya sudah sampaikan bahwa koperasi memerlukan pengawas independen. Saya berpikir bahwa kita butuh Otoritas Jasa Keuangan untuk Koperasi (OJKK), nanti kita formulasikan bersama sama untuk saling menguatkan fungsi dan peran koperasi. Dan perlu diingat bahwa fungsi pengawasan itu pertama kali harus dilakukan oleh Badan Pengawas Internal di koperasi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kita harus membenahi itu semua, “ Ungkap Prof. Rully Indrawan.
Isu Kontemporer tentang Koperasi Syariah (H, Hendri Tanjung, Ph.D)
Narasumber kedua, H. Hendri Tanjung, Ph.D yang juga merupakan Pengawas Syariah Kopsyah BMI memaparkan substansi mengenai buku yang ditulisnya yakni Ekonomi dan Keuangan Syariah, Isu isu kontemporer. “ Buku ini merupakan kumpulan 30 tulisan saya yang dimuat di Majalah Peluang, Harian Republika, Majalah Islamic Finance Review di London. Setiap tulisan ini memuat isu kontemporer dan memberikan beberapa insight dan solusi nya. Ini merupakan Rekam jejak ekonomi syariah di Indonesia sepanjang 2018 hingga 2020, “ ungkap Hendri Tanjung.
Menurut Hendri Tanjung, prinsip koperasi sendiri sebenarnya sudah syariah. “ Akadnya saja harus disesuaikan. Dalam buku ini dipaparkan permasalahan dan isu terkini, tantangan sekaligus solusinya, “ Ujar Hendri Tanjung.
Ekonomi taawun yang merupakan salah satu pembahasan di buku ini, ditulis oleh Hendri Tanjung dalam perjalanan di pesawat dari Jakarta ke medan. “ Waktu itu saya terinspirasi oleh Pidatonya Bung Karno di depan BPUPKI, 1 juni 1945. Beliau menegaskan bahwa inti dari Pancasila adalah gotong royong. Diterjemahkan ke ranah ekonomi oleh Bung Hatta menjadi koperasi. Dalam Prinsip syariah, gotong royong ditegaskan dalam Q.S. Al Maidah ayat 2, yang intinya Allah memerintahkan kita untuk tolong menolong didalam kebaikan dan taqwa. Nah, akad yang cocok diterapkan secara global di koperasi adalah Akad Syirkah Mufawwadah yang dalam Bahasa sederhana nya yaitu saling berbagi, ringan sama dijinjing, berat sama dipikul, “ Ujar Hendri Tanjung. Hendri Tanjung juga mengatakan bahwa dirinya yakin koperasi syariah di Indonesia akan menjadi kebanggaan bersama jika sistem dan regulasinya terus disempurnakan, “ ujar Hendri Tanjung.
Koperasi Pemberdayaan dan Taawun untuk Keuntungan Dunia Akhirat (Kamaruddin Batubara, SE.,ME)
Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara yang didaulat menjadi narasumber yang ketiga, menyampaikan pemikirannya mengenai konsep ekonomi syariah yang diimplementasikan dalam suatu koperasi. Semangat kekeluargaan dan gotong royong yang merupakan azas koperasi direfleksikan melalui konsep taawun (saling tolong menolong dalam kebaikan). “ Sikap awalnya harus memiliki sifat qanaah (merasa cukup) dan bersyukur. Bagaimana mau menolong sesama jika selalu merasa kekurangan, “ tegas Kamaruddin Batubara atau akrab dipanggil KamaBara.
Berkoperasi menurut Kamaruddin Batubara tidak hanya berorientasi kepada peningkatan aspek ekonomi dan sosial saja, tetapi harus memenuhi lima pilar pemberdayaan. “ Dengan Model BMI Syariah, kami berkoperasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, meningkatkan taraf pendidikan anggota dan anak anggota, menjaga kualitas kesehatan anggota dan keluarganya, menumbuhkan jiwa sosial nya dan meningkatkan praktek spiritualnya, “ Ujar KamaBara.
Menurut KamaBara berkoperasi itu sejatinya mengelola semangat kekeluargaan dan gotong royong. “ Kami ( Kopsyah BMI ) bisa menjadi Pengumpul wakaf terbanyak nasional hingga 8,4 milyar rupiah tahun 2019, itu dengan semangat taawun. Orang selama ini masih menganggap enteng berkoperasi. Koperasi itu tidak kecil. . Masalahnya paham atau tidak mereka itu, mau atau tidak mengelola semangat kekeluargaan dan gotong royong. Tujuan koperasi itu meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Bagaimana Kita selalu mengkolaborasikan bisnis yang ada untuk bisa berbagi dengan anggota dan non anggota tanpa mengecewakan karyawan. Ini kolaborasi pemikiran dan praktek yang harus dipahami bersama. Dengan semangat kekeluargaan, tidak ada saling tersakiti, tidak saling menghujat, yang ada semangat mencari solusi dan membantu sesama. untuk membantu sesama dan mengajak masyarakat menjadi anggota koperasi, dan yang diajak pun merasa gembira menjadi anggota koperasi, “ Ujar KamaBara.
Lebih lanjut KamaBara menegaskan bahwa anggota koperasi adalah pemilik, pengguna dan pengendali koperasi itu sendiri.” Jadi anggota harus tahu dan mau menggunakan apa yang ada di koperasi. Ini harus dipahami betul oleh anggota sehingga koperasi bisa berjalan dengan baik. Selain itu Kita harus menciptakan produk yang captive market oriented, baik itu produk atau barang primer, sekunder ataupun tersier. Itulah alasannya kenapa kita punya koperasi konsumen, yakni untuk memenuhi kebutuhan anggota. Kita membangun komitmen dengan modal gotong royong, pasarnya ya captive market kita sendiri, ibaratnya, jangan sampai kita berjualan nasi, tapi makannya di warung sebelah., maka dari itu harus selalu ada pengembangan dan inovasi dalam pemenuhan kebutuhan anggota, “ ujar KamaBara dengan jelas.
Model BMI Syariah menitikberatkan pelayanan kepada anggota melalui lima instrument, yakni sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan dan investasi melalui gerakan gemar menabung dan menyalurkan zakat, infaq, sedekah dan wakaf. “ Kita mulai dengan sedekah, dan pinjaman untuk duafa. Lalu masuk ke pembiayaan dan mulai kita berbisnis.Jika sudah ada hasilnya, maka kita ajari untuk belajar menabung di koperasi. Kita fokus pada usaha mikro, tanpa agunan, modalnya saling percaya, basisnya harus punya usaha, kita dampingi terus usahanya dan harus tumbuh dengan baik, “ Ujar KamaBara. Lebih lanjut KamaBara mengatakan bahwa dalam menjalankan usahanya, Koperasi BMI selalu mengikuti 7 ajaran ekonomi syariah, yakni mencari keuntungan dunia akhirat, tidak zalim, jujur, amanah, peduli sama orang lain, bersyukur dan qanaah. “ Saya meyakini saat ini kita telah kembali bangkit dari masa sulit akibat pandemi Covid 19 kemarin, itu karena kekuatan sedekah. Saat ini kolektibilitas kita mampu mencapai 99 persen, saat yang lain masih terpuruk. Di awal Juli, tepatnya di minggu pertama Juli 2020, kita juga sudah bisa melempar pembiayaan kembali hampir 20 milyar, di mana sebelum pandemi kita menyalurkan pembiayaan sebulan mencapai 90 milyar, insha alloh kita sudah kembali bangkit saat ini, “ Ujar Kamaruddin Batubara. Selama pandemi berlangsung pun, Koperasi BMI menurut KamaBara tidak melakukan PHK dan tidak menunda pembayaran gaji . “ Walaupun kita merugi saat itu, kita tidak menunda pembayaran gaji karyawan. Mereka adalah asset kita, tidak boleh kecewa dan harus gembira. Kita tetap bayarkan gaji nya dan THR nya, “ ujar KamaBara. KamaBara memungkas paparannya dengan menegaskan bahwa tugas kita semua adalah membuktikan bahwa koperasi itu ada dan koperasi itu peduli terhadap kepentingan masyarakat dan kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat kita.
Kebijakan Pemberian Pinjaman/Pembiayaan Bagi Koperasi dan UMKM ( Ari Permana, SE.,ME)
Ari Permana, SE.MSi, (Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM) dalam paparannya sebagai narasumber keempat mengatakan bahwa saat ini bangsa kita mengalami tantangan berupa turbulensi ekonomi baik likuiditas maupun kolektabilitas akibat wabah pandemi ini. Menurut Ari, Kolaborasi dan saling menguatkan satu sama lain sangat diperlukan agar bisa melewati kondisi ini. “ Awal 2020, kita sempat diskusi kondisi ke depan dengan para pakar ekonomi syariah, mereka berpendapat bahwa kondisi saat ini akan merubah morfologi kondisi ekonomi dan keuangan syariah. Kita harus berfikir lebih positif tentunya khususnya bagi kawan kawan pegiat ekonomi syariah . Dari Maret sampai Mei 2020, saat terjadi PSBB, ternyata dari 50 mitra LPDB yang mengajukan relaksasi, hanya sedikit koperasi syariah yang mengajukan itu. Bahkan teman teman dari BMT malah kondisinya positif, simpanan mereka bertambah dan performancenya bagus. Begitu juga kawan kawan di Koperasi Syariah, saat ini sudah mulai reborn mencapai kondisi yang lebih baik, “ Ujar Ari Permana.
Lebih lanjut Ari Permana menyatakan bahwa menjelang Hari Koperasi, Mentri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki, memberikan hadiah berupa Permenkop No. 4 tahun 2020 mengenai panduan pemberian pembiayaan bagi koperasi dan UMKM. “ Ada kemudahan bagi temen koperasi untuk mengakses dana LPDB. Ini menggembirakan. Saat ini baru kita, LPDB , yang menyalurkan pembiayaan selama masa pandemi ini. Per Juni 2020 kemarin kita sudah menyalurkan pembiayaan sebesar 237 milyar rupiah, “ ungkap Ari Permana.
Hal yang harus dipahami oleh seluruh insan koperasi dan UMKM adalah bahwa dana ini merupakan dana bergulir bukan merupakan hibah. “ Kami diberi tugas untuk sukses dalam penyaluran, sukses dalam pemanfaatan dan sukses dalam pengembalian. Setiap koperasi yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mengajukan pembaiayan ke LPDB minimal 150 juta. Dan saat ini koperasi tersebut harus menyertakan jaminan, Bagaimana yang tidak punya jaminan.? Silakan koordinasi dengan Lembaga Penjaminan Syariah dan boleh menggunakan jaminan dari Lembaga Penjaminan Syariah tersebut atau dikombinasikan dengan jaminan lain berupa fixed asset atau cash collateral, “ ujar Ari Permana.
Acara webinar yang diselenggarakan oleh Koperasi BMI melalui akun Youtube nya Klik BMI News mendapatkan respon yang luar biasa. Tercatat, 510 orang mendaftar untuk menjadi peserta Webinar via Zoom Meeting dan sekitar 1700 orang menonton lewat Youtube Klik BMI News. Acara yang dipandu oleh moderator Dr. Ahmad Subagyo, seorang Doktor Peneliti Koperasi ini, diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Koperasi Yang Ke 73. Dengan gayanya yang lugas dan pemahamannya yang cerdas, Ahmad Subagyo berhasil mengemas acara ini dengan baik sehingga diminati oleh banyak peserta dari seluruh Indonesia. (AH/Klikbmi)