Klikbmi, Tangerang – Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia (Kopjas BMI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan (LSP-KJK) menandatangani nota kesepahaman atau MoU penyelenggaraan diklat dan kompetensi SDM Koperasi di Ballroom Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis 31 Maret 2022.
Penandatanganan MoU ini diteken langsung oleh Direktur Utama Kopjas BMI Yayat Hidayatullah dan Direktur LSP-KJK Setyo Heriyanto. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden Direktur Koperasi Sekunder Benteng Mandiri Indonesia Kamaruddin Batubara dan Direktur SDM Kopsyah BMI Agus Suherman. Penandatanganan ini berlangsung di sela acara Diklat dan Uji Kompetensi 33 Manajer Kopsyah BMI.
”MoU ini menjadi jalan Kopjas BMI dalam membentuk Lembaga Diklat Profesi (LDP) untuk menyelenggarakan diklat dan uji kompetensi koperasi . LDP yang dibentuk Kopjas BMI nanti tidak hanya melayani pelatihan koperasi yang berada di Provinsi Banten saja, melainkan juga seluruh Indonesia,” jelas Setyo Heriyanto.
Setyo menerangkan, lewat Mou ini, Kopjas BMI dan LSP KJK bekerjasama dalam program kerja diklat berbasis kompetensi dalam enam angkatan selama satu tahun. Setyo berharap, LDP yang nantinya dibentuk oleh Kopjas BMI menjadi ”Profit Center” yang tidak hanya mengembangkan bisnis jasanya.
”LSP-KJK memiliki 27 skema uji kompetensi profesi. Jadi Kopjas BMI bisa menyelenggarakan, tidak hanya sertifikasi dan uji kompetensi di level kepala cabang (manajer-red), namun juga pengawas, pengurus dan semua pengelolanya dan semua berbasis kompetensi,” paparnya.
Dikatakan Setyo, setiap pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang disepakati dalam MoU ini semua berbasis kompetensi dengan menggunakan modul yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Koperasi Jasa Keuangan (SKKNI KJK).
”Saya yakin jika izin operasional Lembaga Diklat Profesi (LDP) yang dibentuk Kopjas BMI terbit, gaungnya langsung menasional. Apalagi di sini ada Pak Kamaruddin Batubara yang terus konsisten membangun koperasi BMI sebagai koperasi sosial dan pemberdayaan. Tentu value ini bisa kita tularkan ke koperasi-koperasi lainnya lewat penyelenggaraan uji kompetensi oleh Kopjas BMI,” paparnya.
Sementara, Presiden Direktur Koperasi Sekunder Benteng Mandiri Indonesia Kamaruddin Batubara menerangkan, Kopjas BMI didorong menciptakan LDP Perkoperasian guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi. Dengan begitu, manajer, pengurus, hingga pengawas di luar koperasi BMI bisa menggunakan jasa LDP Kopjas BMI agar kapasitas dan kompetensinya meningkat.
”Kerja sama dengan LSP KJK dan Kopjas BMI untuk penyelenggaraan uji kompetensi SDM koperasi menjadi kebutuhan bagi gerakan koperasi di tengah persaingan yang semakin ketat dan terbuka. Salah satunya menguatkan kompetensi SDM koperasi semakin tangguh,” terangnya.
Hal senada diungkapkan, Direktur Utama Kopjas BMI Yayat Hidayatullah. Dikatakanya, gerakan koperasi akan menghadapi tantangan berat, oleh karena itu peningkaan daya saing dan efisiensi melalui pelatihan manajemen koperasi menjadi keharusan.
”Kami mengajak rekan-rekan koperasi di Banten dan juga seluruh Indonesia untuk mengupgrade SDM koperasinya bersama Kopjas BMI. Diklat dan uji kompetensi menjadi pentik untuk menjamin standar minimum manajemen koperasi agar tetap berada pada performa yang baik. Lembaga yang akan dikerjasamakan itu bisa berjalan dengan baik melatih SDM koperasi semakin kompeten dan berkualitas,” tandasnya.
Sementara Manajer Divisi Pendidikan dan Pelatihan Sehnuri menjelaskan, melalui MoU ini, Kopjas BMI mendorong sekolah kader-kader koperasi yang berkualitas pengelolaan koperasi secara modern dan professional.
(Togar Harahap/KLIKBMI)