Klikbmi.com, Tangerang – Hari Jumat (23/10) Koperasi BMI Cabang Gerogol melaksanakan Pertemuan Umum atau PU di Kelurahan Gerogol yang terdiri dari 13 RT dari 4 RW. Hadir dari Koperasi BMI, Yayat Hidayatullah (Direktur Operasional), Muhammad Fadlilah (Manajer Operasional), Suhaemudin (Manajer Area) dan Sari (Manajer Cabang Gerogol). Dari Pihak kelurahan, hadir Lurah Gerogol, Suhaemi, SH. PU merupakan rapat umum yang dilaksanakan di lokasi terpilih pada tingkat kecamatan dan desa/kelurahan di mana para pemuka masyarakat, aparat kecamatan, dinas terkait, aparat desa/kelurahan dan calon anggota hadir. Tujuan PU adalah untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan Koperasi BMI.
Pada kesempatan ini, Yayat panggilan akrab Direktur Operasional Koperasi BMI mengatakan Koperasi BMI bukan sekedar koperasi simpan pinjam, BMI adalah koperasi yang bertema pemberdayaan. “ Model BMI Syariah berbeda dengan koperasi simpan pinjam biasa. BMI syariah mengusung 5 instrumen dan 5 pilar. Model BMI syariah memiliki ciri khas yang berbeda dengan yang dilaksanakan oleh koperasi syariah lain. Ciri khas ini adalah skema pelayanan dengan 5 instrumen pemberdayaan yaitu sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan dan investasi melalui pengembangan budaya menabung atau menyimpan dan pemberdayaan Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) menuju pada kemandirian yang berkarakter dan bermartabat. Semua upaya bertujuan memberi maslahat pada 5 pilar yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual yang sesuai dengan prinsip syariah. Jadi konsep five to five ( 5 ke 5) inilah point penting Model BMI Syariah” ujar Yayat menjelaskan.
Sari, Manajer Cabang Gerogol menambahkan bahwa Koperasi BMI bukan koperasi abal-abal. “ Koperasi BMI sangat menjunjung tinggi kinerja dan administrasi. Dari sisi kinerja Koperasi BMI terbukti mendapat berbagai penghargaan. Koperasi BMI baru-baru ini juga mendapat predikat Koperasi Sehat dan Koperasi Sangat Berkualitas. Dari sisi adminstrasi kita sangat tertib dan tercatat memiliki semua perijinan legal termasuk NIK dari Kemenkop” ujar Sari dalam paparannya.
Lurah Suhaemi mengatakan sangat berbangga dengan kehadiran Koperasi BMI di Gerogol. “ Saya sangat, sangat, sangat bangga dengan kehadiran koperasi ini. Secara pribadi kalau kita gak menjadi anggota malah itu sebuah kesalahan. Syarat dan aksesnya mudah, apalagi banyak lembaga keuangan di wilayahnya yang mengatasnamakan koperasi dengan bunga besar. Terus terang ada keluarga saya juga yang terjerat oleh koperasi yang hanya mengaku koperasi tapi prakteknya tidak. Koperasi BMI banyak program yang sangat membantu masyarakat. Saya ajak masyarakat Gerogol untuk bergabung dengan Koperasi BMI, bisa pinjam dan simpan untuk investasi kita. Dan saya berpesan, mari bergabung dengan BMI, dan jangan sampai terjerat dengan rentenir dan pinjaman online “ himbau Suhaemi.
Sesi diskusi berlangsung menarik, memanfaatkan waktu yang tersedia beberapa peserta mengajukan pertanyaan yang dijawab oleh Yayat Hidayatullah. Abdul Karim warga RT 01 RW 01 bertanya mengapa saat ini koperasi tidak bisa menjadi pilar utama dalam perekonomian dan apakah BMI memberikan pinjaman bebas riba. Menjawab pertanyaan ini, Yayat Hidayatullah memberikan jawaban saat ini banyak unsur masyarakat melupakan koperasi. ” Koperasi adalah hasil pemikiran Sang Proklamator kita Mohamad Hatta, tetapi masyatakat kita belum paham sepenuhnya koperasi yang benar. Sementara memang ada beberapa oknum yang memanfaatkan nama koperasi untuk sekedar mencari keuntungan. Mari bersama BMI membumikan koperasi di negeri ini, insyallah akad kita sesuai dengan fatwa MUI” papar Yayat memberikan penjelasan.
Diskusi semakin menarik, Sarani warga RT 01 RW 03 bertanya tentang SHU dan pendaftaran anggota. “Apakah SHU anggota baru dan lama itu sama nilai yang didapatkan dan apakah dengan nilai pendaftaran yang kecil koperasi BMI dapat melaksanakan program-programnya, lalu dari mana BMI melaksanakan program-programnya?” tanya Sarani pada Yayat Hidayatullah.
Direktur Operasional Koperasi BMI, Yayat Hidayatullah memberikan jawaban bahwa besaran SHU didasarkan partisipasi anggota dalam permodalan dan pembiayaan. Jika simpanan besar maka otomatis SHU yang diperoleh akan lebih besar. Demikian juga besaran atas pembiayaan yang diterima juga merupakan bentuk partisipasi yang akan mempengaruhi besaran SHU yang diterima anggota.
“Koperasi BMI telah beroperasi lebih dari 17 tahun, kita telah mampu menggalang asset lebih dari Rp 650 M. Kita juga punya simpanan sukarela dan aneka simpanan termasuk wajib dan pokok. Kita juga punya program GEMASERI untuk menumbuhkan budaya menabung. Kita juga mengelola Ziswaf, dana ini yg digunakan untuk program pemberdayaan dan sosial. Jadi program BMI akan berjalan walaupun dalam bergabung menjadi anggota jumlah pendaftaran relatif kecil” ujar Yayat melanjutkan penjelasannya.
Diskusi diakhiri dengan pertanyaan dari Ikhwaludin yang menanyakan apakah ada lembaga penjamin simpanan di koperasi. “Koperasi yang benar menempatkan anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali. Oleh karena itu jika hal ini berjalan baik seperti di BMI, lembaga penjamin simpanan tidak diperlukan. Koperasi merupakan lembaga keuangan di bawah Kementerian Koperasi dan UKM, saya mendengar lembaga penjamin simpanan sedang dipersiapkan oleh kementerian. Saya kira ini sebagai langkah yang baik sekalipun sebenarnya koperasi tanpa lembaga penjamin simpanan bisa berjalan baik dengan partisipasi anggota yang baik” pungkas Yayat menutup penjelasannya. (Sularto/Klikbmi)