Subiakto Tjakrawerdaya : Koperasi BMI Salah Satu Koperasi Besar yang Sukses dalam Pengelolaan Usahanya

BMI Corner

Prof. Rully Indrawan : Kambara adalah Kamus Hidup Berkoperasi

Klikbmi.com, Tangerang – Koperasi BMI kembali menggelar webinar nasional yang sangat menarik untuk disimak oleh pegiat koperasi di Indonesia. Kali ini webinar yang bertema Koperasi Untuk Pemerataan Kesejahteraan diselenggarakan pada hari Jumat, 23 Oktober 2020 oleh Team Humas dan Promosi Koperasi BMI. Hadir beberapa tokoh koperasi nasional, antara lain Subiakto Tjakrawerdaya, Prof.Rully Indrawan, Kamaruddin Batubara,SE.,ME dan Panelis tunggal untuk membedah buku Model BMI Syariah yaitu Dr. Purwanto, ST.,MM dari President University.

Subiakto Tjakrawerdaya, Sang Menteri Koperasi dan Pembinaan Usaha Kecil era Kabinet Pembangunan VI dan VII,  mengatakan  bahwa dirinya merasa terhormat telah diundang oleh salah satu koperasi besar di Indonesia yang sukses dalam pengelolaan usahanya. Menurut  Subiakto, Koperasi BMI adalah koperasi modern, yang sehat di Indonesia.  Subiakto menegaskan bahwa  ciri khas koperasi Indonesia adalah memiliki visi dan misi untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan sekaligus pengentasan kemiskinan.

Tokoh koperasi nasional, Subiakto Tjakrawerdaya berbicara di webinar nasional koperasi BMI, Jumat (23/10), Foto : klikbmi

Bung Hatta dalam pidatonya pada acara Gerkopin tahun 1966, menegaskan bahwa Koperasi harus kembali ke jalan yang benar, yaitu koperasi Indonesia.  Saat ini menurut Subiakto, mazhab berkoperasi yang kita pakai adalah mazhab dari Organisasi Koperasi Dunia (ICA). “ Koperasi dunia prinsip operasionalnya mungkin sama, tapi pinsip dasarnya beda, karena berangkat dari ideologi yang berbeda, filosopinya juga berbeda, visi misi pun pasti  berbeda. Koperasi Indonesia jelas sifatnya yaitu membendung dan menentang kapitalisme secara fundamental,  tidak hanya mengoreksi saja seperti koperasi dunia,” tegas Subiakto dalam paparannya.  Lebih lanjut Subiakto menuturkan  dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 dicantumkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai  adalah koperasi.

Pada halaman 23 buku model BMI Syariah dijelaskan bahwa saat ini terdapat  ketimpangan kesejahteraan yang luar biasa di Indonesia. Subiakto mengutip ulasan Kamaruddin Batubara dalam buku Model BMI Syariah tersebut, ada empat orang terkaya di Indonesia yang memiliki kekayaan lebih dari 100 juta penduduk  termiskin. “ Inilah kenapa Bung Hatta ingin menentang kapitalisme, karena dampak kapitalisme bakal seperti ini akhirnya. Semua rakyat harus berpartisipasi secara total dalam pembangunan ekonomi, inilah demokrasi ekonomi berlandasakan Pancasila. Hanya dengan demokrasi ekonomi maka akan terjadi pertumbuhan merata yang berkeadilan. Jika demokrasi ekonomi dijalankan, maka tidak akan ada ketimpangan, hanya koperasi Indonesia yang mampu mewujudkan pemerataan kesejahteraan. Maka seharusnya menurut saya, semua warga negara wajib menjadi anggota koperasi, tidak  lagi bersifat sukarela, tetapi keanggotaan wajib terbuka, “ ujar Subiakto Tjakrawerdaya.

Sementara itu Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM , Prof Rully Indrawan memaparkan bagaimana sistem koperasi harus  mengakomodir semangat  semangat perjuangan dari para pendahulu. “ Sebab apa yang dilakukan hari ini ke depan akan menjadi milik peradaban pada zamannya nanti, maka semangat perjuangan para pendahulu harus dihargai, “ urai Prof. Rully Indrawan.

Menurut Rully Indrawan, Koperasi harus diposisikan kembali sebagai gerakan ekonomi masyarakat atau self help organization.  “ Saat ini terdapat perubahan paradigma dalam pembinaan koperasi,  tapi Pemerintah telah mensupport dengan beberapa regulasi dan kebijakan kebijakan yang mendukung koperasi. Faktanya sekarang ini cara pemerintah mendukung koperasi memang mengalami perubahan ke arah yang lebih baik, “ tegas Prof. Rully Indrawan.

Dalam konteks kekinian,  koperasi membutuhkan supporting lembaga pembiayaan. “ Ini menarik, dari kebijakan Pak Menteri saat ini, beliau  menempatkan LPDB hanya melayani koperasi saja, tidak mensupport yang lainnya. Pak Menteri (Teten Masduki-red) juga berbicara serius mengenai koperasi pangan. Sesuai potensinya untuk diterapkan berbagai kebijakan supaya tumbuh dan menjadi bagian dari solusi, “ ujar Prof. Rully menambahkan. Lebih jauh Prof. Rully Indrawan mengatakan bahwa saat ini koperasi harus berkembang menjadi ekosistem digital. “ Melayani ribuan orang bukan pekerjaan mudah dalam pengelolaan usahanya dan transaksi. Semua harus ditunjang dengan kemudahan dan teknologi digital. Pemerintah support akan hal itu. Dan satu yang penting, tidak boleh ada lagi penumpang gelap di koperasi, artinya semua anggota harus memiliki usaha, baik itu mikro ataupun ultra mikro. Dengan menjadi anggota,usahanya berubah memiliki skala ekonomi yang lebih besar, dan saya salut dengan Pak Kamaruddin Batubara, dalam hal ini, beliau merupakan kamus hidup saya dalam berkoperasi, “ ujar Prof.Rully Indrawan.

Sekretaris Kemenkop dan UKM, Prof.Rully Indrawan menjadi pembicara dalam webinar Koperasi BMI, Jumat (23/10), Foto : klikbmi

Sementara itu Penggagas dan Penulis Buku Model BMI Syariah, Kamaruddin Batubara menyampaikan bahwa Model BMI Syariah diciptakan didasarkan pengalaman dan  praktika selama 16 tahun terakhir. “ Untuk menunggu hingga Kopsyah BMI membuka cabang di semua wilayah Indonesia, tentu butuh proses lama  dan waktu serta biaya yang tidak  sedikit. Maka Buku Model BMI Syariah bisa menajdi panduan bagi siapapun yang ingin mengembangkan koperasi model BMI Syariah. Di masa pandemi ini, kolektabilitas kami sudah di atas 95 %, dan dari total asset yang dimiliki saat ini adalah 662 miliar,  82 %  nya adalah modal milik anggota.  Seluruh produk pembiayaan dan lainnya juga  didesain untuk  memenuhi kebutuhan anggota, sehingga muncul militansi anggota. Lalu kita perkuat dengan pendidikan perkoperasian buat anggota. Semua trik sukses Kopsyah BMI kita buka semua di Buku Model BMI Syariah ini, “ ujar Kamaruddin Batubara memaparkan.

Inti dari Buku Model BMI Syariah menegaskan adanya skema pelayanan dengan lima instrument berupa sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan dan investasi melalui gerakan menabung dan pemberdayaan zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF) dengan tujuan untuk membangun kemandirian koperasi yang berkarakter dan bermartabat sesuai prinsip syariah. “ Semua itu bertujujuan untuk menciptakan kemaslahatan dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual, “ ujar Kamaruddin Batubara. Menurut Kamaruddin Batubara pemerataan ekonomi hanya dapt diwujudkan melalui koperasi. “ Ini pesan dan  semangat Bung Hatta yang disampaikan dalam beberapa kali pidatonya, bahwa  pemerataan ekonomi hanya bisa diwujudkan melalui koperasi. Tidak ada pilihan lain, kecuali bertujuan hanya mengejar keuntungan semata dan mengabadikan kemiskinan, “ urai Kamaruddin Batubara mengutip pidato Bung Hatta.

Presdir Koperasi BMI, Kambara, saat memaparkan materi pada webinar nasional, Jumat (23/10), Foto : klikbmi

Menanggapi digitalisasi koperasi dalam mengarungi perubahan zaman, Kamaruddin Batubara menegaskan bahwa Koperasi BMI sudah adaptif terhadap perkembangan teknologi terkini. “ Kami memiliki BMI Mobile, yang memudahkan anggota dalam mengakses informasi keuangan secara real time menggunakan handphone. Kami juga memiliki doitBMI semacam dompet virtual, alat tukar digital sebagai upaya memanjakan anggota untuk bertransaksi semua kebutuhan dengan cashless di semua unit usaha milik Koperasi BMI, “ ujar Kamaruddin Batubara.

Panelis tunggal yang membedah Buku Model BMI Syariah, Dr. Purwanto, ST.,MM seorang dosen dan peneliti Lembaga keuangan Mikro Syariah dari President University memaparkan seluruh substansi Buku Model BMI Syariah mengacu pada Al Quran dan Hadits. “ Dasarnya jelas, Q.S Al Maidah ayat 2 , yang artinya tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Juga didasarkan pada konsep pemerataan kesejahteraan, sesuai Q.S. Al Hasyr ayat 7 bahwa harta agar jangan hanya beredar di kalangan orang kaya saja,” urai Purwanto dalam pembahasan awalnya.

Buku setebal 182 halaman ini menurut Purwanto disunting oleh editor yang tergolong expert  yakni H. Hendri Tanjung, Ph.D, Ir. Bagus WD Wicaksono,M.Si serta Andini Ekasari, M.Ak. Diterbitkan oleh PT Media Elex Computindo pada Bulan Januari 2020. “ Buku ini menjadi Best Seller pada Bulan Februari hingga Mei 2020, karena sangat diminati oleh berbagai khalayak pegiat koperasi di Indonesia, “ ujar Purwanto.

Purwanto juga memaparkan kelebihan buku Model BMI Syariah dari segi alur pemaparan yang terstruktur, menarik dan mudah dipahami oleh semua pembaca. “ Menyiratkan bahwa penulis dan editor sangat expert dan berpengalaman, “ ujar Purwanto. Lebih lanjut Purwanto memaparkan bahwa ciri khas yang sangat menonjol pada buku ini adalah adanya lima pilar pemberdayaan dan skema pelayanan melalui lima instrument. “ Yang membedakan model BMI Syariah dengan koperasi dan perbankan syariah lainnya adalah adanya lima pilar pemberdayaan sesuai prinsip syariah yaitu bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual. Juga terdapat skema pelayanan berbasis lima instrument pemberdayaan melalui pengembangan budaya menabung dan penyaluran ZISWAF menuju kemandirian yang berkarakter dan bermartabat, “ urai Purwanto.

Panelis tunggal dalam webinar Bedah Buku Model BMI Syariah, Dr. Purwanto, ST.,MM tengah memaparkan materi, Jumat (23/10), Foto : klikbmi

Pendekatan teoritis Buku Model BMI Syariah menurut Purwanto merupakan breakdown dari peran utama Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). ” Ada dua peran , yaitu  peran finansial dan peran sosial. Peran finansial berupa penguatan secara ekonomi, dan peran  sosial berupa penguatan akidah dan moralitas. Selanjutnya target yang dibidik adalah masyarakat miskin yang tidak punya akses perbankan. Jadi betul betul memberdayakan masyarakat ekonomi bawah, “ ujar Purwanto lebih lanjut.

Selanjutnya Purwanto juga menjelaskan bahwa ada 10 pokok bahasan yang ditampilkan pada Buku Model BMI Syariah, mengenai tata kelola koperasi Model BMI Syariah. “ Ada 10 pokok bahasan yang rinci mengenai tata kelola koperasi model BMI  Syariah. Yang paling khas ada pada pengelolaan anggota nya yang merupakan perpaduan pola Grameen Bank dan koperasi, “ urai Purwanto. Di akhir pembahasan, Purwanto merekomendasikan agar Buku Model BMI Syariah dijadikan benchmark dan acuan untuk memperdalam literasi dalam menumbuhkan usaha koperasi syariah. “ Sangat cocok dalam mengembangkan lembaga keuangan syariah, “ ujar Purwanto menutup pembahasannya.

Acara webinar selanjutnya memasuki sesi tanya jawab dari peserta yang hadir secara live streaming di kanal Youtube Klik BMI News. Pada akhir acara, webinar ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Pengawas Syariah Kopsyah BMI, H. Hendri Tanjung, Ph.D. (AH/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *