Membangun Kurikulum Koperasi Berbasis Praktik: Akademisi, Praktisi, dan Pemerintah Satukan Langkah

Nasional

Sumber:Ahmad Subagyo (Warek III Ikopin dan Ketum Adekmi)

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Jakarta, Klikbmi.com: Upaya membenahi pendidikan koperasi nasional memasuki babak baru. Asosiasi Dosen Ekonomi Koperasi dan UMKM Indonesia (ADEKMI) menggelar rapat koordinasi pembentukan Konsorsium Dosen Ekonomi Koperasi untuk penyusunan kurikulum perkoperasian nasional, Selasa (3/2/2026), di Kantor ADEKMI, Gedung Kahfi Business Center, Jakarta Selatan.

baca juga: https://klikbmi.com/kambara-tekankan-praktik-nyata-dan-reformasi-simpan-pinjam-dalam-kurikulum-koperasi-nasional/

Pertemuan ini mempertemukan akademisi lintas perguruan tinggi, praktisi koperasi, peneliti, serta pejabat Kementerian Koperasi dan UKM dalam suasana diskusi yang intens dan substantif. Hadir dalam forum tersebut antara lain Suhendar Sulaeman, Ahmad Firdaus, Elan Nurhadi, Indah Pernamasari, M. Taufik, Cholil Hasan, Rini Radikun, Kamaruddin Batubara, M. Kartiko dari FORKOPI, Achmad Gardjito, Ahmad Nasution dari BMI, Ezrinal Aziz dari YPB, Diah Nofitasari, serta Junaedi dari BRIN. Dari unsur pemerintah hadir Siti Aedah dan Edy Haryana dari Kementerian Koperasi dan UKM, bersama staf yang selama ini terlibat dalam penyusunan modul kuliah koperasi. Turut hadir pula Ahmad Suryadi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta yang memberikan perspektif dari sisi teknologi pendidikan.

Dalam sambutan pembuka, Ketua Umum ADEKMI Ahmad Subagyo menegaskan bahwa penetapan mata kuliah koperasi sebagai mata kuliah wajib nasional mulai tahun akademik 2026/2027 merupakan momentum strategis, bukan sekadar kebijakan administratif. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan koperasi ke posisi sentral dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

Ia mengingatkan, meski pemerintah menargetkan kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto meningkat dari kisaran 5 hingga 6 persen menjadi di atas 10 persen pada 2030, di banyak perguruan tinggi mata kuliah koperasi justru mengalami marginalisasi. Beban SKS dikurangi, digabung dengan mata kuliah lain, bahkan dihapus. Tanpa kurikulum yang kokoh, kata Ahmad Subagyo, sulit berharap lahir lulusan yang benar-benar memahami dan siap mengembangkan koperasi.

Salah satu agenda utama rapat adalah pemaparan perkembangan modul kuliah koperasi yang tengah disusun Kementerian Koperasi dan UKM. Siti Aedah menjelaskan, modul tersebut mencakup dasar-dasar koperasi, manajemen dan tata kelola, hingga isu kontemporer seperti digitalisasi dan keuangan syariah. Modul ini disiapkan sebagai rujukan bahan ajar nasional yang akan diajukan ke Kemdiktisaintek, sekaligus menjadi standar konten yang dapat digunakan di berbagai perguruan tinggi dan lembaga pelatihan.

Namun demikian, Kementerian Koperasi dan UKM membuka ruang penyempurnaan bersama komunitas akademik agar modul tersebut selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan realitas implementasi di kampus.

Diskusi juga merujuk pada hasil survei nasional ADEKMI yang melibatkan 455 responden dari dosen, praktisi, dan peneliti koperasi. Survei tersebut menunjukkan lebih dari 80 persen responden menilai mata kuliah koperasi relevan atau sangat relevan, dan lebih dari 90 persen mendukung statusnya sebagai mata kuliah wajib. Meski demikian, hanya sebagian kecil perguruan tinggi yang telah menerapkannya secara wajib, bahkan masih banyak kampus yang belum memiliki mata kuliah koperasi sama sekali.

Survei yang sama memperlihatkan aspirasi kuat agar kurikulum koperasi disusun secara aplikatif dan kontekstual, dengan keseimbangan antara teori dan praktik, penguatan isu kontemporer, serta keterlibatan langsung mahasiswa di lapangan.

Pandangan praktisi mengemuka dalam diskusi tersebut. Kamaruddin Batubara Presiden Direktur Koperasi BMI Group menyoroti masih jauhnya jarak antara dunia akademik dan praktik koperasi. Menurutnya, kurikulum dan modul yang baik belum cukup tanpa riset bersama dan kolaborasi berkelanjutan antara kampus dan koperasi. Ia menekankan pentingnya penelitian terapan yang menjawab persoalan nyata koperasi, mulai dari tata kelola, pembiayaan, hingga digitalisasi dan menjadikannya sebagai bahan ajar yang hidup di ruang kelas.

Pria yang akrab disapa Kambara itu juga menegaskan bahwa mahasiswa perlu mengalami koperasi secara langsung, bukan sekadar menjadi pengamat. Pengalaman menjadi anggota, terlibat dalam proyek, hingga ikut dalam proses pengambilan keputusan koperasi dinilai penting agar lulusan benar-benar memahami dinamika koperasi, termasuk tantangan likuiditas, konflik kepentingan, dan nilai gotong royong yang menjadi fondasinya.

Dari sisi desain kurikulum, Ahmad Subagyo mendorong konsorsium untuk belajar dari praktik internasional. Ia mengusulkan kajian terhadap model pendidikan koperasi di Uni Eropa, India, Jerman, dan Amerika Serikat, terutama dalam hal integrasi teori dan praktik, penempatan magang dalam struktur kurikulum, serta peran dosen dan mentor lapangan. Studi ini diharapkan menjadi dasar adaptasi, bukan sekadar peniruan, agar panduan nasional yang disusun relevan dengan konteks Indonesia sekaligus sejalan dengan perkembangan global ekonomi sosial dan koperasi.

Pembahasan juga menyentuh aspek kelembagaan. Proposal pembentukan Konsorsium Dosen Ekonomi Koperasi yang disiapkan ADEKMI memuat struktur organisasi, ruang lingkup kerja, dan peta jalan penyusunan panduan kurikulum nasional selama enam bulan. Konsorsium dirancang melibatkan dosen dari sedikitnya 30 perguruan tinggi negeri dan swasta, dengan ADEKMI, FORKOPI, LPPM IKOPIN, dan Kemdiktisaintek sebagai pembina. Empat kelompok kerja dibentuk untuk menggarap kurikulum dan capaian pembelajaran, pedagogi dan bahan ajar, implementasi dan penjaminan mutu, serta kemitraan dan praktik lapangan.

Dari sisi riset dan inovasi, BRIN melihat peluang besar menjadikan penyusunan dan implementasi kurikulum koperasi sebagai objek penelitian kebijakan pendidikan. Junaedi menyampaikan kesiapan BRIN mendukung desain instrumen riset, evaluasi program magang, hingga pengembangan basis data nasional implementasi mata kuliah koperasi di perguruan tinggi.

Rapat ditutup dengan sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain pengiriman hasil riset ADEKMI ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk dikaji bersama tim akademisi dan praktisi, percepatan pembentukan struktur konsorsium dan sekretariat, serta persiapan pertemuan tripartit antara ADEKMI, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kemdiktisaintek dalam beberapa bulan ke depan.

Di balik rangkaian agenda tersebut, tersirat kesadaran bersama bahwa yang sedang dibangun bukan sekadar mata kuliah baru, melainkan ekosistem pembelajaran koperasi yang diharapkan mampu melahirkan lulusan yang memahami koperasi secara konseptual, terlatih secara praktis, dan siap menjadi bagian dari gerakan koperasi yang sesungguhnya. (Nur/Humas)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *