Mewujudkan Keluarga Yang Sakinah Mawaddah Warohmah

Edu Syariah

Nasehat Dhuha  Kamis,  18 November 2021 | 12 Rabiul  Akhir 1443 H | Oleh :  Ustadz Sarwo Edy, ME

Klikbmi, Tangerang – Menikah adalah salah satu tujuan setiap insan agar mendapatkan ketenangan, Ketenangan lahir maupun bathin. Ditambah di zaman era digital ini, Dengan adanya sosial media membuat para muda-mudi semakin termotivasi untuk mensegerakan menikah, salah satunya adalah untuk mendapatkan ketenangan-ketenangan dan keuwuan yang mereka lihat visualnya di sosial media yang belum mereka rasakan.

Tujuan pernikahan adalah untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah warohmah. Hal itu sesuai dengan firman Allah di dalam surat Ar-ruum ayat 21 yang berbunyi :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21).

Akankah semudah itu? Pastinya tidak. Pernikahan merupakan amalan yang bersifat muamalah sekaligus ibadah. Sama halnya dengan ibadah lainnya, kita pastinya akan menemui gangguan dan cobaan di dalam sebuah pernikahan.

Dari ayat di atas, tujuan menikah kita bagi menjadi 3 fase :

  1. Fase sakinah (Ketentraman), rumah tangga biasanya dipenuhi dengan banyaknya permasalahan yang umumnya terjadi hingga dua tahun. Inilah yang disebut sebagai proses penyesuaian sikap antara pasangan.
  2. Fase mawaddah (Rasa Kasih), penyesuaian itu lambat-laun akan berubah menjadi sikap saling mengerti.
  3. Fase rahmah (Rasa Sayang), ketenangan dinamis itu melebur dalam kebersamaan se-iya sekata yang kerap terjadi pada pasangan yang awet hingga tua dan bahkan maut saling menjemputnya.

Bagaimana membentuk keluarga yang SAMAWA?

  1. Membangun keluarga di atas ketakwaaan dan pengajaran agama. Allah Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6).
  2. Suami menjalankan kewajibannya dengan baik, istri pun menjalankannya dengan baik. Istri hendaknya taat pada suami karena itu jalan mudah baginya untuk masuk surga, “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad). Selain sebagai pemimpin keluarga, suami secara umum hendaknya berbuat baik pada istri dan memperhatikan nafkahnya,  “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233).
  3. Bersabar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468).
  4. Banyak mengalah dan memaafkan. Dengan banyak mengalah dan mudah memaafkan dalam keluarga pasti mudah meraih ketenangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan wasiat pada Jabir bin Sulaim, “Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud).
  5. Menghindari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dari Mu’awiyah bin Jaydah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan melakukan hajr (mendiamkan istri) selain di rumah.” (HR. Abu Daud)

Bagi yang belum menikah, jangan takut untuk menikah hanya karena terbayang cobaan-cobaan di dalamnya. Bagi yang sudah menikah, Jadikan ini ladang amal kita. Karena menikah adalah ibadah terlama yang disyariatkan dalam agama. Semoga keluarga kita semua menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warohmah serta menjadi keluarga surga di dunia dan keluarga surga di akhirat. Aamiin.

Wallahu a’lam bish-showaab

Mari tetap ikhtiar terbaik dan berikan dari sebagian rejeki kita untuk orang yang membutuhkan. Insyallah rejeki yang kita terima akan berkah. Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *