#PojokBara
Klikbmi, Tangerang – Norma dan nilai berkoperasi menjadi poin penting bagi kemajuan berkoperasi. Berkoperasi tanpa norma dan tanpa nilai akan menghilangkan esensi berkoperasi yang sebenarnya. Lalu apa yang disebut dengan norma dan nilai itu, mengapa begitu penting bagi SDM koperasi untuk menjaganya?
Norma adalah seperangkat aturan berupa perintah atau larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Bedanya dengan nilai, norma bersifat nyata, tegas, dan jelas. Pelanggar norma akan diberi hukuman (sanksi) tertentu. Norma yang ada di masyarakat merupakan bentuk penerapan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut, begitu pula norma berkoperasi digali dari nilai-nilai berkoperasi yang diyakini benar.
Nilai adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan buruk di dalam masyarakat. Nilai dapat dijadikan dasar pertimbangan setiap individu dalam menentukan sikap serta mengambil keputusan. Menurut Clyde Kluckhohn, nilai sosial dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat itu sendiri. Hal inilah yang menyebabkan adanya perbedaan tata nilai di antara kelompok masyarakat. Nilai berkoperasi tentu digali dari segala sesuatu yang baik dan buruk yang ada pada kehidupan berkoperasi.
Lalu bagaimana kita merumuskan pengertian berkoperasi, seperti kita ketahui koperasi adalah suatu badan usaha bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotakan mereka yang berekonomi lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak, berkewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya.
Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) merumuskan norma dengan menempatkan kebijakan yang solutif dengan semangat kekeluargaan dan gotong-royong berdasarkan prinsip – prinsip syariah. Jika kita gali lebih dalam akar norma Kopsyah BMI berasal dari kebijakan yang solutif, semangat kekeluargaan dan kegotong-royongan dan penerapan nilai syariah. Inilah norma dasar yang selalu dipegang oleh Kopsyah BMI dalam operasionalnya. Kebijakan solutif artinya setiap kebijakan yang diambil koperasi selalu berorientasi bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan koperasi. Kemajuan koperasi sering diidentikkan berdiri berlawanan arah dengan kemajuan koperasi, misalnya ada koperasi yang menekan anggotanya dengan dalih memajukan koperasi, hal seperti ini diyakini oleh Kopsyah BMI tentu melanggar norma berkoperasi.
Nilai kekeluargaan dan kegotong-royongan harus dijadikan norma untuk memajukan koperasi. kemajuan koperasi bukan hanya ditopang oleh orang – seorang tetapi oleh keseluruhan anggota koperasi, semakin banyak anggota dan semakin bersatu, semakin kuat norma kekeluargaan dan gotong-royong dijunjung, maka koperasi akan semakin maju. Sehingga salah satu norma ini akan menguatkan penerapan berkoperasi yang menjadikan kesatuan gerakan anggota sebagai indikator kemajuan koperasi.
Norma berikutnya adalah penerapan norma syariah. Syariah tidak boleh hanya berhenti pada akad syariah, tetapi juga menjaga pelaksanaan akad sampai pada berkahirnya satu akad. Misalnya pada akad pembiayaan, akad syariah juga harus dijaga sampai pada berakhirnya akad ini. Tidak boleh ada yang terdzolimi dari akad ini, prinsip win win solution dan keberkahan bersama menjadi alat ukur penting bagi terjaganya nilai syariah.
Norma syariah Kopsyah BMI menjaga norma syariah dengan menerapkan 7 ajaran ekonomi syariah sebagai panduan, 7 ajaran ini antara lain : Fokus Keuntungan Dunia dan Akhirat, Tidak Zalim, Jujur, Amanah, Peduli Pada yang Tidak Mampu, Senantiasa Bersyukur dan qonaah ( Selalu Merasa Cukup ).
Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) merumuskan nilai dengan menjadikan kegiatan sosial pemberdayaan dengan semangat pemerataan ekonomi untuk kemaslahatan atau kesejahteraan. Jika kita kuliti lebih dalam, berkoperasi bagi Kopsyah BMI adalah mengangkat kegiatan sosial pemberdayaan menjadi bernilai ekonomi dan bertujuan untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat. Kita tentu mengenal sejarah bangsa ini, akar budaya kita berakar dari nilai sosial yang kuat.
Pekerjaan rumah yang penting bagi koperasi antara lain adalah membentuk sistem bisnis yang kuat dari akar nilai sosial yang kuat. Tentu ini butuh effort manajemen yang kuat, tetapi dengan soliditas manajemen dan SOP yang kuat, koperasi akan mampu menjaga norma dan nilai. Koperasi yang mampu menjaga norma dan nilai, maka tidak ada keraguan bagi koperasi ini selain dicintai anggotanya yang menjadikan partisipasi tinggi bagi anggotanya dan ujungnya menjadi koperasi modern dan maju yang mampu memberikan kesejahteraan paripura bagi anggota dan masyarakat. (Sularto/Klikbmi)