Penguatan Lembaga Keuangan KSP Dan KSPPS Di Era Pandemi

Pojok Bara

Oleh : *Kamaruddin Batubara, SE,ME

Pandemi covid-19 merupakan masa tak terbayangkan sebelumnya, kejadian ini masih seperti mimpi buruk bagi semua orang apalagi pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi koperasi pun tak pelak mengalaminya. Namun kita tidak boleh larut dalam tidur dan mimpi buruk, kita harus bangun dan segera bertindak melakukan apa yang kita bisa lakukan untuk melakukan perbaikan. Koperasi yang bergerak di sektor keuangan baik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) harus berbenah diri dengan kembali ke khitah. Khitah koperasi tidak lain adalah anggota.

Koperasi sebagai lembaga keuangan non bank mestinya terus berbenah diri. Belajar dari masa pandemic covid 19 ini KSP dan KSPPS  bersama pemerintah hendaknya terus mengembangkan pola atau struktur baik mikro dan makro agar fungsi dan tujuan berkoperasi sebagai penguatan pelaku usaha mikro, menengah dan kecil dapat diciptakan. Menciptakan penguatan struktur   KSP dan KSPPS akan mampu mendorong terpenuhinya kebutuhan anggota dan masyarakat  serta mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.

Kembali Ke Khitah Koperasi

Agar koperasi maju, kata kuncinya adalah anggota. Istilah anggota bagi koperasi memiliki keunikan tersendiri. Anggota merupakan pemilik, pengguna dan pengendali. Kita pernah membaca fabel, ada seekor binatang yang biasa makan rumput tetapi karena bosan makan rumput dan seolah-olah makan rumput itu kolot, dia berusaha mencari makanan lain yang dianggap lebih enak. Sampai pada satu saat dia lapar dan tidak bisa ditahan ketemulah rumput. Dengan malu-malu seekor binatang ini memakan rumput yang dia bilang sudah bosan memakannya. Namun dia baru sadar bahwa ternyata rumput adalah makanan terenaknya.  Dari cerita ini, pegiat koperasi hendaknya mengambil intisarinya, koperasi maju jika kembali pada khitahnya, dan khitahnya adalah anggota.

Anggota yang bagaimana agar koperasi menjadi kuat. Anggota yang secara ekonomi memiliki kecukupan dalam kualitas dan kuantitas. Koperasi yang maju tentu tidak bisa jika anggota koperasi hanya 20 orang, untuk maju koperasi harus memiliki kecukupan ekonomi. Jumlah yang semakin besar akan lebih menjanjikan dibanding jumlah anggota koperasi yang sedikit. Koperasi dibangun dengan kebersamaan dan konsep tolong menolong. Semakin banyak yang bergabung akan semakin banyak potensi modal yang bisa diakumulasi. Oleh karena itu, koperasi harus membuat aturan yang mudah  yang memberi kemudahan seseorang tergabung menjadi anggota koperasi. Logikanya anggota 20 orang akan sulit tertandingi dalam urusan permodalan dengan anggota yang berjumlah 100.000 orang. Penguatan struktur KSP dan KSPPS yang pertama adalah melakukan penambahan anggota yang dilayani dengan memberikan kemudahan bergabung menjadi anggota koperasi.

Kedua, memberikan manfaat lebih banyak kepada anggota koperasi. Orang akan tertarik menjadi anggota koperasi jika dirinya mendapatkan manfaat lebih banyak. Seseorang akan bergabung menjadi anggota koperasi jika kebutuhannya terpenuhi. Koperasi hendaknya membangun beberapa benefit yang bukan saja berbentuk materi seperti hak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) tetapi juga membangun manfaat misalnya dengan kemudahan untuk berbagi dengan anggota lain atau masyarakat. Seperti yang dilakukan di Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI), selain memperoleh pinjaman dan pembiayaan dengan mudah, anggota koperasi mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan bisnisnya. Anggota juga memiliki kesempatan untuk menyalurkan sedekah atau donasinya untuk saling bantu dengan banyaknya kegiatan sosial seperti pembangunan Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) yang diberikan gratis kepada anggota dan non anggota (masyarakat), pemberian santunan pendidikan, ambulans gratis, pengobatan gratis, sunatan massal dan berbagai kegiatan sosial lainnya.

Banyaknya kegiatan sosial yang menjadi benefit anggota koperasi akan mampu menarik calon anggota potensial yang bukan saja jumlahnya banyak tetapi juga calon anggota yang berkualitas. Anggota yang berkualitas artinya dia memiliki potensi untuk menyimpan lebih besar, berpartisipasi lebih banyak pada koperasi dan mampu menjadi influencer bagi calon anggota lain. Tujuan paling penting kembali ke khitah koperasi adalah mewujudkan kesejahteraan bagi anggota koperasi dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Tatanan perekonomian nasional adalah kondisi yang sistemik dan berskala makro, untuk memberikan efek makro pada perekonomian tidak mungkin akan terjadi jika koperasi hanya beranggotakan 20 orang, tentu secara akumulatif anggota koperasi harus berjumlah jutaan orang. Kewajiban dari masing-masing koperasi primerlah untuk memiliki anggota sebanyak-banyaknya dan dilayani dengan sangat baik.

Akumulasi keanggotaan yang disertai dengan militansi anggota adalah modal terbesar untuk menciptakan penguatan struktur koperasi di masyarakat. Militansi akan terwujud dengan pelaksanaan Good Cooperative Governance (GCG) di koperasi primer. Kita tidak bisa membangun militansi jika koperasi dikelola dengan sembarangan dan ala kadarnya. Cita-cita penguatan KSP dan KSPPS hanya menjadi utopia jika koperasi primer yang bersentuhan dengan anggota secara langsung tidak mampu membangun perabadan manajemen yang menjunjung tinggi nilai dan jatidiri koperasi.

Bersama Pemerintah Dan Gerakan Koperasi

Undang-undang koperasi telah dengan jelas memberikan amanat pada pemerintah sebagai pembina koperasi. Pemerintah menjadi pembuat regulasi yang baik agar ekosistem berkoperasi mendapatkan kemudahan dalam berkembang. Berbagai aturan harus dibuat untuk memacu kinerja koperasi di satu sisi dan mengendalikan atau mengawasi di sisi lain. Koperasi dan pemerintah adalah mitra strategis untuk membangun peradaban masyarakat.

Logika membangun peradaban yang diyakini dan dijalankan oleh Koperasi BMI adalah membangun 5 pilar kesejahteraan dan peradaban masyarakat. Lima pilar penting peradaban itu antara lain : ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual. Membaiknya sisi ekonomi akan mampu memperbaiki sisi pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual masyarakat. Ekonomi yang membaik mampu memberikan stimulasi pada membaiknya pendidikan baik formal maupun informal di masyarakat. Membaiknya sisi ekonomi dan pendidikan akan mampu memberikan pengaruh positif pada menaiknya derajat kesehatan pada masyarakat. Membaiknya sisi ekonomi, pendidikan dan kesehatan akan mampu merubah pola kehidupan sosial masyarakat. Dan membaiknya sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial akan mampu menaikkan derajat spiritual masyarakat.

Pada masa pandemi ini sinergi pemerintah, koperasi dan seluruh elemen gerakan koperasi akan mampu menjadi tulang punggung tumbuhnya ekonomi masyarakat luas termasuk ukm. Gerakan koperasi dalam hal ini Dekopin hendaknya mampu menjadi garda depan bagi timbulnya inisiatif pelaku koperasi di lapangan untuk terus bergerak maju. Penulis mengajak, walaupun saat ini Dekopin terpecah menjadi dua, jangan sampai meniadakan aksi di lapangan. Penulis mengajak kedua unsur pimpinan Dekopin untuk berlomba – lomba membangun karya demi bangsa ini. Bersatunya elemen gerakan koperasi dan pemerintah akan mampu memperkuat struktur koperasi terutama KSP dan KSPPS menjadi lebih kuat.

*) Penulis adalah Presiden Direktur Koperasi BMI, Penulis Buku Model BMI Syariah, Penerima Anugerah Lencana Bakti Koperasi 2017 Dari Kemenkop dan UKM RI dan Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Dari Presiden RI 2018.

Share on:

2 thoughts on “Penguatan Lembaga Keuangan KSP Dan KSPPS Di Era Pandemi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *