Simak, Ini Dia Amanah Jual Beli

Edu Syariah

Nasehat Dhuha Senin, 25 Oktober 2021 | 18 Rabiul Awal 1443 H | Oleh : Ust M. Reza Prima, ME

Klikbmi,Tangerang – Amanah adalah sesuatu yang wajib ditunaikan pengusaha muslim. Dengan sifat amanah sehingga dapat dipercaya oleh manusia. Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata: Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menasehati kami kecuali beliau berpesan, “Tidaklah beriman seseorang yang tidak bisa amanah dan tidaklah dianggap beragama orang yang tidak bisa memegang perjanjian.” [H.R. Ahmad no.12406. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, Hadis ini hasan]

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebelum hijrah ke kota Madinah telah bergelar Al-Amin (orang yang terpercaya). Ketika hendak hijrah, beliau meminta anak pamannya, Ali bin Abi Thalib agar mengembalikan semua barang titipan kaum Quraisy yang dititipkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam walaupun mereka mengusir beliau dari tanah kelahirannya.

Di antara bentuk amanah dalam bisnis adalah tidak mengurangi takaran dan timbangan dari barang-barang dagangannya, sehingga tidak merugikan konsumen. Allah Ta’ãlã berfirman, “Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.” [Q.S. Al-An’am/6: 152]

Allah Ta’ãlã berfirman pula, “Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” [Q.S. Ar-Rahman/55: 9)

Dan Allah Ta’ãlã berfirman pula, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadapa Tuhan semesta alam.” [Q.S. Al-Muthaffifin/83: 1-6]

Termasuk dalam makna amanah adalah seorang pedagang mengatakan cacat dari barang yang dia jual kepada pembelinya, bila memang ada cacatnya.

Diriwayatkan, bahwa Jarir Al-Bajali -radhiyallahu anhu- bila hendak menjual barang dagangannya kepada pembeli, dia meneliti barang-barangnya terlebih dahulu. Kemudian beliau memilahkannya dan mengatakan, “Jika anda mau, maka belilah barang ini. Jika tidak, maka tinggalkanlah.” Kemudian orang tersebut mengatakan, “Semoga Allah merahmatimu. Sesungguhnya jika engkau melakukan ini, maka barang daganganmu tidak akan habis.” Lalu beliau menjawab, “Sesungguhnya kami telah berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk saling menasehati kepada sesama muslim.” [H.R. Ath-Thabrani no. 2447]

Dari Uqbah bin Amir -radhiyallahu anhu-, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya. Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang cacat kepada saudaranya tanpa memberitahukan cacatnya.” [H.R. Ibnu Majah no. 14291]

Pada prinsipnya, menawarkan barang kepada pembeli dengan menyembunyikan cacat yang ada pada barang tersebut tidaklah akan menambah rezeki seseorang. Harta tidak akan bertambah dengan berlaku khianat sebagaimana juga tidak akan berkurang karena berlaku jujur. Satu rupiah yang diberkahi oleh Allah –dan barangkali ia akan menjadi sebab kebahagiaannya di dunia dan akhirat- jauh lebih baik daripada jutaan rupiah yang dicela dan dijauhkan dari berkah yang barangkali menjadi sebab kehancuran bagi pemiliknya di dunia dan akhirat.

Orang yang berakal lebih tau bahwa keuntungan akhirat adalah keuntungan hakiki yang abadi. Dan hal itu jauh lebih baik daripada keuntungan dunia dan seisinya. Keuntungan harta dunia hanya akan habis dengan habisnya umur manusia, sementara kezaliman seseorang dan dosanya akan tetap abadi. Dan sumber kebaikan itu hanya ada pada keselamatan agama.

Wallahu a’lam

Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *