Wudhu Mampu Menghapus Dosa & Mengangkat Derajat Kita

Info ZISWAF

Nasehat Dhuha Sabtu, 8 Mei 2021 | Hari Ke-26 Ramadhan 1442 H| Oleh :  Sularto

Klikbmi, Tangerang – Wudhu merupakan salah satu di antara cara untuk menghilangkan hadats, yakni hadats kecil. Wudhu biasanya dilakukan sebelum ibadah yang mengharuskan adanya kebersihan dan kesucian dari hadats kecil bagi yang akan melakukan ibadah tersebut, seperti contoh shalat. Perintah melaksanakan wudhu sebelum shalat terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 6 :

 يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

 “Wahai orang-orang yang beriman ! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.”

Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatihul Ghaibnya mengatakan bahwa perintah shalat sangat berkaitan erat dengan wudhu. Salah satu pendapat yang dikutip Ar-Razy mengatakan bahwa wajib bersuci (dengan wudhu) saat akan melaksanakan shalat. Jika tidak ada air maka boleh dilaksanakan dengan tayamum, yakni dengan debu. Jika Ar-Razy mengatakan bahwa inti dari ayat tersebut adalah thaharah qabla shalat (bersuci sebelum shalat) maka sah-sah saja. Karena bertemu, menghadap dan beribadah kepada Allah, Dzat Yang Suci dan mencintai kesucian dan kebersihan tidak bisa dilaksanakan tanpa bersuci. Hal ini senada dengan arti dari kata wudhu sendiri yang berasal dari kata wadha’ah yang berarti hasan (bagus) dan bahjah (indah atau elok).

Menurut syara’, sebagaimana diungkapkan dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhabis Syafi’i:

 اسم لفعل الذي هو استعمال الماء في أعضاء معينة مع النية

Artinya, “Sebuah nama untuk menunjukan perkerjaan yang berupa menggunakan air pada anggota-anggota badan tertentu disertai dengan niat.” Adapun jika wawu-nya difathah (wadhu’) maka artinya berbeda dengan wudhu. Wadhu adalah nama untuk menyebut alat yang digunakan untuk berwudhu, yakni air. Wudhu juga tidak selamanya berarti sebuah ritual bersuci sebelum shalat atau beribadah yang lain. Dalam hadits disebutkan :

 تَوَضَّؤُوا مِمَّا غَيَّرَتِ النارُ

Wudhu dalam konteks di atas berarti membasuh tangan dan mulut setelah makan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Lisanul Arab:

 أَراد بِهِ غَسْلَ الأَيدِي والأَفْواهِ مِنَ الزُّهُومة

“Yang dimaksud kata ‘berwudhulah’ dalam hadits di atas adalah membasuh tangan dan mulut agar terbebas dari bau.” Dari beberapa penjelasan di atas dan berbagai derivasi makna wudhu, jelas bahwa yang dinginkan oleh Allah dengan wudhu adalah kebersihan dan keindahan. Kata inilah yang cocok mengakomodasi thaharah secara khusus sebelum shalat. Karena shalat adalah sama halnya dengan menghadap dan bertemu Allah. Tidak mungkin bertemu dengan Dzat Yang Suci dan Maha Indah, tapi malah menanggalkan keindahan dan kesucian

Semulia-mulia derajat adalah derajat yang tinggi disisi Allah. Adapun seseorang yang meraih derajat tinggi di hadapan manusia itu belum tentu ia berada pada derajat tinggi di sisi Allah. Maka dengan membiasakan menjaga wudhu  dan berwudhu  secara sempurna dapat mengangkat kita ke derajat yang tinggi di sisi Allah. Secara syariah, sangatlah indah bagi seseorang yang selalu menjaga wudhu. Tatkala seorang umat muslin yang senantiasa menjaga wudhu, maka akan terangkat derajatnya di sisi Allah.

Hal tersebut dinyatakan oleh Rasulullah pada hadist berikut ini: “Maukah kalian aku tunjukkan suatu amalan yang dengannya Allah akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajatnya!” Para sahabat berkata: “Tentu, wahai Rasulullah. Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menyempurnakan wudhu’ walaupun dalam kondisi sulit, memperbanyak jalan ke masjid dan menunggu shalat setelah shalat, maka itulah yang disebut dengan ar ribath.” (HR. Muslim no. 251)

Kondisi sulit ini digambarkan dalam ceramah Ustadz Hanan Attaki sebagai suatu kondisi yang tidak memungkinkan untuk berwudhu tetapi kita selalu mengupayakannya dan tidak selalu harus dalam kondisi akan sholat.

 Mari kita berusaha menjaga wudhu dalam setiap kesempatan. Dan Jangan lupa bersedekah setap hari. Salurkan sedekah terbaik  kita melalui rekening Ziswaf Kopsyah BMI : BNI Syariah : 7 2003 2017 1 a/n Benteng Mikro Indonesia. Simpanan Sukarela : 000020112016. DO IT BMI : 0000000888 dengan memilih paket takjil ataupun paket wakaf mushaf Al-Qur’an dan ataupun dua-duanya. (Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *