Kita perlu menanamkan kesadaran bahwa bekerja di koperasi tidak kalah gengsinya dengan bekerja di badan usaha lain. Oleh karena itu para pegiat koperasi di seluruh Indonesia hendaknya memahami bahwa selain kesejahteraan anggota menjadi agenda utama, maka kesejahteraan pengurus dan manajemen koperasi harus juga menjadi prioritas.
Kesejahteraan karyawan koperasi sebagai unsur manajemen haruslah sesuai dengan kaidah peraturan yang ada atau bahkan lebih. Jika bekerja pada posisi teller di bank jumlah x maka bekerja di koperasi jumlah minimalnya adalah x atau bahkan x+1.
Gengsi atau bahasa positifnya adalah kebanggaan berasal dari beberapa faktor. Selain faktor gaji yang sama atau lebih pada posisi yang sama jika bekerja di badan usaha lain, bekerja di koperasi memiliki nilai karena sifatnya sebagai bisnis dan sosial, koperasi harus banyak melakukan aktifitas sosialnya untuk semakin mensejahterakan anggota.
Bekerja di koperasi merupakan pekerjaan mulia dan berpendapatan lebih dari bekerja di badan usaha lain. Kesadaran ini harus dibentuk menjadi karya nyata setiap koperasi di Indonesia. Dengan keyakinan ini, masyarakat akan bangga berkoperasi dan tidak ragu memilih badan usaha/perusahaan koperasi sebagai pilihan tempat bekerja.
Salah satu kunci mencapai kebanggaan berkoperasi harus dimulai dengan pengurus yang menempatkan bahwa berkoperasi bukan pekerjaan sampingan. Berkoperasi haruslah dengan manajemen yang kekinian dan manajemen yang menjunjung tinggi prinsip profesionalitas seperti layaknya badan usaha lain.