Bersama Kopsyah BMI, ber ZISWAF Menebar Manfaat

Info ZISWAF
Presiden Direktur Kopsyah BMI, Kamaruddin Batubara (ketiga kanan) Menerima Penghargaan dari Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (kedua kiri) Sebagai Nazhir Wakaf Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2019, Foto : Istimewa

Klikbmi.com, Tangerang – Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia ( Kopsyah BMI) begitu familiar dengan Model BMI Syariah yang lekat dengan Platform Pemberdayaan Anggotanya. Tidak hanya berkutat dengan pola simpan pinjam dan pembiayaan saja, berbagai pola pemberdayaan dan kegiatan sosial kerap dilakukan oleh Kopsyah BMI secara konsisten dan berkesinambungan. Hibah Rumah Siap Huni (HRSH), Geser dahan, Rumah Tanpa DP, SANIMESRA dan lain lain adalah program yang dikenal begitu gencar dilakukan oleh Kopsyah BMI. Berbagai penghargaan juga telah diraih oleh Kopsyah BMI yang dipimpin Oleh Kamaruddin Batubara ini. Salah satunya adalah Penghargaan sebagai Nazhir Wakaf Terbaik 1 Nasional Tahun 2019. Di balik kesuksesan Kopsyah BMI dan kepiawaian Sang Ketua, Kamaruddin Batubara, terdapat team ZISWAF Kopsyah BMI yang begitu militan hingga usahanya berbuah kesuksesan seperti saat ini. Berikut wawancara singkat klikbmi dengan Manager ZISWAF Kopsyah BMI, Casmita :

Bagaimana Sejarah Berdirinya Unit ZISWAF (Zakat, Infaq, Sodaqoh, Wakaf) Kopsyah BMI ?


Sebenarnya sejak tahun 2015 Karyawan Kopsyah BMI sudah menunaikan zakat. Cuma waktu itu belum disalurkan, hanya menghimpun saja. Baru pada tahun 2017, Atas inisiatif Ketua Kopsyah BMI, Pak Kamaruddin Batubara, maka mulai ada penyaluran zakat karyawan Kopsyah BMI untuk membangun fasilitas SANIMESRA di Cikupa . Selanjutnya baru pada tahun 2018, Unit ZISWAF Kopsyah BMI terbentuk.

Bentuk Penyaluran Pertama Sejak Unit ZISWAF BMI Terbentuk itu disalurkan kemana ?


Penyaluran pertama itu adalah untuk membangun satu unit Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) , SANIMESRA (Sanitasi Musholla, Mesjid dan Pesantren) dan sanitasi dhuafa.


Baru Baru Ini Kopsyah BMI Mendapatkan Penghargaan Sebagai Nazhir Wakaf Terbaik Tingkat Nasional. Apa Yang Dilakukan Oleh Kopsyah BMI Hingga Mendapat Prestasi Seperti Itu?

Team ZISWAF Kopsyah BMI, dari kiri ke kanan, Sarwo edi, Casmita (Manager ZISWAF), H. Puryadi, Foto : AH/klikbmi

Pada Bulan April 2018, Kopsyah BMI mendapatkan izin sebagai Nazhir Wakaf. Kita langsung bergerak dengan mengoptimalkan potensi captive market kita yang begitu berlimpah, dan menganjurkan setiap anggota Kopsyah BMI untuk berwakaf 10.000 rupiah per minggu. Tapi gerakan ini kurang maksimal. Akhirnya Pak Ketua ( Kamaruddin Batubara-red) jeli melihat situasi itu, maka dirubahlah kebijakan anjuran untuk berwakaf senilai 2000 rupiah per minggu dengan harapan peran aktif serta partisifasi anggota kian menguat. Alhamdulillah pada akhirnya anggota hampir 70 persen ikut berwakaf dengan teratur, sehingga kita mendapatkan predikat sebagai Nazhir wakaf terbaik Nasional dan mendapatkan dana wakaf sebesar 7.8 Milyar pada saat itu.
Budaya ber ZISWAF di Kopsyah BMI ini begitu kental terasa. Keteladanan yang ditunjukkan oleh Ketua Kopsyah BMI, Pak Kamaruddin Batubara dan Pengurus lainnya serta Pengawas, menginspirasi kawan kawan yang lain untuk mengikuti semangat ber ZISWAF. Dengan ber ZISWAF sebenarnya selain ibadah muamalah kita juga berjuang untuk menumbuhkan usaha baru. Mengapa? Karena begini, ketika seorang anggota tidak memiliki kemampuan untuk memulai usaha, maka pertama kali kita memberikan sedekah yang akan digunakan oleh mereka untuk memulai usaha, Jika kemauan usahanya sudah ada, maka kita beri mereka pinjaman, jika sudah menghasilkan keuntungan buat dirinya sendiri, maka kita tingkatkan lagi kepada pembiayaan. Dan jika sudah bisa berbagi hasil dari pembiayaan tersebut, maka harapannya anggota tersebut bisa menabung di Kopsyah BMI dan melakukan investasi minimal membangun toilet atau kamar mandi yang sehat di rumahnya sendiri. Itu harapan kita.


Selain mengoptimalkan captive market yang ada, adakah strategi lain dalam pergerakan team ZISWAF Kopsyah BMI

Kita coba menggunakan konsep Crowdfunding (Urun dana-red) lewat fin tech di Perbankan maupun luar perbankan. Kita juga menawarkan konsep ber ZISWAF kepada beberapa Perusahaan di Tangerang, tapi sampai sekarang belum ada yang memberikan kepastian untuk wakaf. Baru infaq yang sudah mulai teratur , beberapa perusahaan seperti Bank DKI Syariah, BJB Syariah, BPRKR, dan BNI Syariah mulai menunjukkan respon positif terhadap gerakan ZISWAF ini.. Khusus untuk Bank DKI Syariah mulai rutin untuk ber infaq dalam pembangunan Hibah Rumah Siap Huni yang digulirkan oleh Kopsyah BMI.

Bisa dijelaskan rincian penyaluran dari ZISWAF itu sendiri seperti apa?

Infaq kita arahkan untuk pembuatan Hibah Rumah Siap Huni, dan Program Geser dahan ( Gerakan Seribu Sajadah dan AL Quran ). Sampai hari ini kita telah membangun Hibah 248 Rumah Siap Huni kepada anggota dan non anggota. Kita juga telah menyerahkan Ribuan sajadah dan AL Quran secara gratis sebanya 3500 AL Quran dan sajadah ke berbagai masjid, musholla, majelis ta’lim se Provinsi Banten dan bahkan ada Hotel di Tangerang yang kita stock sebanyak 244 kamar dengan AL Quran dan sajadah. Selain itu juga untuk operasional ambulance, sopir, bensin dan tol, sehingga pengguna ambulance kita tidak satu peserpun mengeluarkan uang . Gratis sama sekali. Tidak usah memikirkan apapun lagi mengenai operasional ambulance.
Penyaluran zakat sesuai dengan Fatwa MUI dalam Munas 1 Tahun 2015, maka zakat diperuntukkan untuk pembangunan SANIMESRA ( Sanitasi, Mesjid, Musholla dan Pesantren). Selain itu juga diperuntukkan untuk membantu membangun sanitasi dhuafa, bantuan bulanan 27 orang dhuafa dalam bentuk sembako, untuk biaya anak asuh 90 orang,
Penyaluran wakaf itu untuk disalurkan dalam bentuk proyek dan lahan produktif, seperti pembelian lahan 100 hektare, nantinya ada pembangunan rumah sakit gratis, membangun masjid dan sekolah islam.
Nah, Dalam pengelolaan dana ZISWAF, sejatinya ada hak Amil ( dalam pengelolaan dana ZIS) sebesar 12.5 %. Kita sebagai amil, tidak menggunakan hak itu sama sekali, semuanya disalurkan untuk kepentingan umat. Sama hal nya dengan wakaf, sebagai Nazhir kita memilki hak sebesar 10 %. Tapi lagi lagi Kebijakan Pengurus, dalam hal ini Pak Ketua, Kamaruddin Batubara menginstruksikan untuk seluruhnya disalurkan untuk kepentingan umat, jadi kami selama ini tidak pernah mengambil hak kami baik sebagai Amil ZIS maupun sebagai Nazhir Wakaf.(AH/klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *