Adab Bertetangga. Selamat Tahun Baru, Mulai Dari Nol Ya !

Edu Syariah

Nasehat Dhuha Sabtu, 1  Januari 2022 | 27 Jumadil Awal 1443 H | Oleh : Sularto

Klikbmi, Tangerang – Sahabat pembaca Klikbmi.com selamat tahun baru 2022, semoga di tahun baru ini kita semua diberikan kemudahan. Selalu dalam lindungan Allah SWT. Jika sedang ditimpa ujian kehidupan dimudahkan Allah SWT. Semoga nikmat-nikmat yang kita terima kita berikan kesyukuran atasnya.

Tema kita pada suasana tahun baru ini adalah tentang adab bertetangga, yang kita kaitkan dengan tahun baru. Tahun baru memiliki makna memulai. Maka bisa kita katakan kita juga harus memulai kehidupan bermasyarakat dari nol. Dari memiliki dimensi melupakan yang telah terjadi dan membuat asa baru atas apa yang akan terjadi.

Tema kita hari ini sangat penting dalam ranah kehidupan bermasyarakat. Dalam bermasyarakat kita dihadapkan pada bagaimana menjaga adab bertetangga yang baik, agar jalinan kehidupan bermasyarakat pada ranah terkecil ini berjalan baik dan tercipta kerukunan.  Tetangga adalah orang yang paling dekat rumahnya dengan kita. Dalam ruang bermasyarakat kita mengenalnya sebagai rukun tetangga (RT). Kita hendaknya saling membantu untuk urusan yang tidak bisa diselesaikan sendiri. Sehingga dalam Islam, ada adab bertetangga harus dijaga.

Dalam Islam, tetangga memiliki hak-hak tertentu sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah SAW, seperti hak untuk mendapatkan rasa aman dari gangguan. Dalam ajaran Islam, hak tetangga atas tetangganya begitu besar. Islam membuat tuntunan bertetangga, karena keberagaman serta perbedaan latar belakang, suku, budaya, dan karakter, serta ekonomi dalam bertetangga  berpotensi menimbulkan benturan.

Pentingnya adab bertetangga dapat kita lihat dari pesan pada Al Quran Surat An Nisa ayat 36 :

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri,” (Q.S. An-Nisa’ : 36)

Islam mengatur adab bertetangga untuk berbuat baik kepada tetanga dekat juga tetangga jauh dan Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.

Adapula sejumlah adab bertetangga sebagaimana disebutkan Imam Al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Dîn dalam Majmû’ah Rasâil al-Imam al-Ghazâli (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 444), sebagai berikut:

“Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya.”

Oleh karena itu, kita perlu menerapkan adab bertetangga sesuai dengan ajaran Islam, agar hubungan dengan tetangga tetap harmonis dan terjalin tali silaturahmi yang baik. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang adab bertetangga menurut Islam.

Mendahulukan Memberi Salam Dan Saling Menghargai

Memberikan salam terlebih dahulu merupakan adab bertetangga yang pertama. Selain itu, mengucap salam ketika berjumpa dinilai sopan dalam kebiasaan sehari-hari. Orang-orang yang bertetangga dianjurkan saling menyapa ketika bertemu dengan mengucapkan salam. Bagi pihak yang mendahului mengucapkan salam, maka secara akhlak lebih baik dan karenanya mendapatkan kebaikan yang lebih banyak.

Mendapat gangguan dari luar tentu sangat tidak nyaman. Maka dari itu, saling tidak mengganggu adalah adab bertetangga yang harus diikuti oleh umat Muslim yang baik. Ini akan menunjukkan bahwa adanya rasa saling menghargai. Adab ini dibahas dalam Hadits Riwayat Bukhari, di mana Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mengganggu tetangganya.”

Maka ada baiknya, contoh ketika akan mengadakan sebuah acara di rumah, hendaknya meminta izin tetangga terdekat terlebih dahulu agar mereka tidak merasa terganggu dengan acara kita.

Apabila tetangga melakukan perbuatan yang mengganggu, ada baiknya kita harus tetap bersabar. Kita tetap diperbolehkan mengingatkan dengan cara yang baik sesuai dengan adab yang berlaku. Namun akan lebih baik jika gangguan tersebut dibalas dengan kebaikan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah, … Disebutkan diantaranya: “Seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah boleh kematian atau keberangkatannya” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Hindari  Ghibah

Adab bertetangga berikutnya menghindari ghibah. Nyatanya, hidup bertetangga tidak bisa lepas dari berbicara satu sama lain. Namun pembicaraan itu sebaiknya tidak kelewat lama sehingga menimbulkan pergunjingan yang tidak perlu dan mengarah pada fitnah. Hal ini demi kebaikan seperti menghindari gibah atau menggunjing pihak lain yang bisa menimbulkan fitnah dan sebagainya.

Meminta Maaf Dan Saling Memaafkan

Ketika tetangga tidak sengaja melontarkan perkataan yang menyinggung, maka  kita hendaknya memaafkannya. Sebab bisa jadi suatu saat kita juga melakukan hal yang sama terhadap tetangga, secara disadari maupun tidak. Memendam dendam juga bukan hal yang dianjurkan dalam Islam. Karena bisa menimbulkan kebencian yang merugikan.

Siap Sedia Menolong Tetangga

Jika tetangga kesulitan dengan harta, tertimpa musibah, bahkan kehilangan, umat Muslim sepantasnya memberikan bantuan sesuai dengan adab bertetangga. Berikan bantuan tersebut tanpa harus diminta, sebab itu adalah hak seorang Muslim terhadap saudaranya.

Menjenguk Tetangga yang Sakit

Ketika tetangga ada yang sakit, maka ia berhak untuk dikunjungi. Artinya, dalam adab bertetangga, tetangga yang tidak sakit berkewajiban mengunjunginya tanpa memandang status sosial pihak yang sakit. Bertetangga pada dasarnya adalah berteman sehingga kesetaraan di antara mereka harus dijaga dengan baik. 

Memelihara Hak Tetangga

Ketika tetangga mendapatkan rezeki atau berbagai bentuk kebaikan, umat Muslim tidak boleh merasa iri. Justru menurut adab bertetangga, kta harus ikut berbahagia dengan kebaikan tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi: “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak sempurna keimanan seseorang hingga ia menyukai bagi tetangganya apa yang ia sukai bagi dirinya.” (HR Muslim).

Salah satu hal yang harus kita utamakan dalam adab bertetangga adalah memelihara hak tetangga. Hak tetangga yang perlu dijaga adalah melindungi harta mereka dari orang jahat, serta memberikan beberapa hadiah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, manakah yang aku beri hadiah?’ Rasulullah SAW menjawab,

“Yang pintunya paling dekat dengan rumahmu’” (HR. Bukhari (no.6020); Ahmad (no.24895); dan Abu Dawud (no.5155)).

Mari di tahun baru 2022 ini semua hubungan yang belum baik atau sedang terganggu kita kembalikan lagi. Meminta maaf dan bahkan memberikan hadiah yang menyenangkan bagi tetangga kita. Mulai dari nol ya!

Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *