وَحَنَانًا مِّن لَّدُنَّا وَزَكَوٰةً ۖ وَكَانَ تَقِيًّا
Dan rasa belas kasihan yang mendalam dari sisi Kami dan kesucian (dan dosa). Dan ia adalah seorang yang bertakwa, (QS Maryam : 13)
Klikbmi, Tangerang – Presiden Direktur Koperasi BMI Kamaruddin Batubara menegaskan bahwa koperasi syariah memiliki tanggung jawab sosial lebih besar dibandingkan dengan koperasi konvensional. Dikatakannya, koperasi syariah bukan saja dilandasi oleh semangat keluargaan dan gotong royong, namun juga menjadi penyebar ibadah muamalah sebagai implikasi dari pelaksanaan ajaran Al Quran dan hadist.
Diantara perhatianya adalah Kopsyah BMI menggulirkan program Sanitasi Mesjid, Musholla dan Pesantren (Sanimesra) dan Sanitasi Dhuafa. Sanimesra sendiri menyasar pesantren, masjid, yang tidak memiliki atau tidak layak dalam sarana air untuk wudhu. Sementara, sanitasi dhuafa merupakan bentuk kepedulian Kopsyah BMI kepada anggota dan masyarakat yang belum memiliki sanitasi atau sarana MCK yang belum layak.
”BMI terus berupaya menggaungkan ibadah muamalah di tengah anggota dan masyarakat, makanya kita punya program Sanimesra (Sanitasi Mesjid, Musholla dan Pesantren). BMI membangun tempat wudhu dan toilet untuk jamaah. BMI juga memiliki program sanitasi untuk kaum dhuafa yang kita sebut dengan Sanitasi Dhuafa,” jelasnya.
Kopsyah BMI terus fokus pada tujuannya, sebagai koperasi pemberdayaan dan sosial. Dari data Divisi Zakat, Infaq, wakaf dan Sadaqah (ZISWAF) Kopsyah BMI, hingga penghujung tahun 2021, sebanyak 145 unit Sanimesra telah dibangun lewat zakat anggota BMI. BMI telah membangun unit-unitnya di Tangerang (71 unit), Serang (36 unit), Pandeglang (18 unit), Lebak (14 unit) dan Kabupaten Bogor ( 6 unit).
Semua dibangun kepada pesantren, masjid, yang tidak memiliki atau tidak layak dalam sarana air untuk wudhu. Diketahui, program Sanimesra Kopsyah BMI yang dimulai pada 2017 itu untuk meningkatkan kesehatan para jamaah dan santri.
Sementara pembangunan sanitasi dhuafa Kopsyah BMI menembus angka 138 unit. Tersebar di Tangerang (80 unit), Serang (26 unit), Pandeglang (13 unit), Lebak (10 unit) dan Kabupaten Bogor ( 9 unit). Program Sanitasi Dhuafa bergulir sejak tahun 2018. Sanitasi Dhuafa adalah program bantuan kepada kaum dhuafa terkait dengan pengadaan sarana sanitasi, seperti pengadaan jamban atau toilet dan juga kamar mandi.
Baik sanitasi dhuafa dan sanimesra, seluruh bahan bangunan dipasok dari Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI). Perlu diketahui, program ini merupakan implementasi Fatwa MUI Nomor 001/MUNAS-IX/MUI/2015 tentang ZISWAF untuk air dan sanitasi.
Manajer ZISWAF Kopsyah BMI Casmita juga menegaskan pandemi tak mengurungkan upaya BMI untuk terus – menerus mencari pondok pesantren, masjid dan mushola hingga anggota serta dhuafa yang belum memiliki sanitasi. Di tahun 2022, ZISWAF Kopsyah BMI menargetkan pembangunan sanimesra dan sanitasi dhuafa masing-masing 35 unit.
Dijelaskanya, Tim ZISWAF yang terdiri dari Sarwo Edy dan H Puryadi turun langsung melakukan monitoring ke lokasi pembangunan untuk memastikan kemanfaatan dan kebersihan sanitasi yang sudah dibangun sekaligus menjelaskan Fiqh thaharah atau Fiqh kebersihan.
” Kami tetap melakukan monitoring agar program yang kami laksanakan terus memberi manfaat. Tim juga bergerak di lapangan untuk menjelaskan Fiqh thaharah atau Fiqh kebersihan agar penerima sanimesra dan sanitasi dhuafa selalu menjaga kebersihan tempatnya. Kami juga terus mengajak anggota Koperasi BMI dan juga masyarakat umum untuk terus berzakat, berinfaq, bersedekah dan berwakaf melalui Kopsyah BMI,” paparnya.
Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Togar Harahap/Klikbmi)