Nasehat Dhuha Rabu, 19 Januari 2022| 11 Jumadil Akhir 1443 H | Oleh : Tim Humas BMI
Klikbmi, Tangerang – Pada 3 Maret 1980 Bung Hatta masuk RS Cipto Mangunkusumo guna menjalani perawatan. 10 hari berikutnya kondisi fisiknya kian merosot sehingga harus menjalani tindakan medis di ruang ICU. Pada pukul 18.56 WIB, hari Jumat, 14 Maret 1980, Bung Hatta berpulang.
Keesokan harinya, ribuan orang berbondong-bondong menuju rumah duka di Jalan Diponegoro 57, Jakarta. Jalan-jalan menuju makam Bung Hatta dipenuhi lautan manusia. Sesuai wasiatnya Hatta dimakamkan di Tanah Kusir di tengah rakyat biasa, di taman makam pahlawan.
Doa pelepasan yang dibawakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pertama Buya Hamka di tepi liang lahat mengoyak-ngoyak perasaan. Indonesia berduka telah kehilangan semua proklamatornya. Di TPU Tanah Kusir, Makam Bung Hatta bersebelahan dengan sang istri Rachmi Hatta yang wafat 19 tahun kemudian (13 April 1999).
Lima tahun sebelumnya tepatnya di tanggal 10 Februri 1975, menuliskan surat wasiat yang berbunyi :
“Apabila saya meninggal dunia, saya ingin dikuburkan di Jakarta, tempat diproklamasikan Indonesia Merdeka. Saya tidak ingin dikubur di Makam Pahlawan (Kalibata). Saya ingin dikuburkan di tempat kuburan rakyat biasa yang nasibnya saya perjuangkan seumur hidup saya,”
Paragraf tersebut merupakan penggalan dari surat wasiat yang ditinggalkan Bung Hatta. Salinan wasiat disisipkan dalam Twitter sang cucu, Gustika Hatta di akun media sosial Twitter-nya, 31 Maret 2020 silam. Sebenarnya, dalam surat tersebut, Hatta berwasiat agar dimakamkan di TPU Karet. Namun oleh Presiden Soeharto menetapkan TPU Tanah Kusir sebagai tempat peristirahatan terakhirnya.
Sebagai sosok yang sederhana, tampaknya, pemilihan lokasi makam di “tempat biasa” atau bukan taman makam pahlawan memang tepat. Bung Hatta paham kalau makamnya berada di tempat khusus maka rakyat biasa akan susah menziarahinya.
Kesederhanaan itulah yang membuat batin rakyat biasa terasa mantap dan khidmat ketika memanjatkan doa, membacakan surah al-Fatihah, atau sekadar menabur bunga di atas pusaranya.
Sebagai cucu ulama besar, Hatta jelas paham mengenai apa yang dimaksud dengan istilah wara dan zuhud itu.
Hal ini biasanya merujuk kepada kehidupan Nabi Muhammad SAW yang jauh dari kata mewah, malah sederhana. Rumah nabi di Madinah hanya berukuran 3 x 4 (seluas kamar kontrakan di Jakarta), hanya punya dua pasang pakaian, tidur dengan dipan pelepah kurma, kerap tak punya makanan atau meneruskan berpuasa setelah sebelumnya berbuka dengan tiga butir kurma dan meminum air putih, tak mengenakan perhiasan emas dan sutra (Rasul hanya memakai cincin besi dan berpakaian dari kain kasar), serta hanya memakan gandum olahan yang juga kasar.
Nabi SAW meminta rezeki kepada Allah bagi keluarganya sekedar makanan yang pas memenuhi kebutuhan pokok, bukan harta yang berlimpah ruah.
Rasulullah SAW berdoa:
اللَّهُمَّ اجْعَلْ رِزْقَ آلِ مُحَمَّدٍ قُوتًا
“Ya Allah, jadikan rezeki keluarga Muhammad berupa makanan yang secukupnya” (HR. Muslim, no. 1055).
Beliau juga menegaskan bahwa dengan terpenuhinya kebutuhan pokok seseorang di hari ia bangun dari tidurnya, itu sudah kenikmatan yang luar biasa. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَن أصبحَ مِنكُم آمِنًا في سِرْبِه ، مُعافًى في جسَدِهِ ، عندَهُ قُوتُ يَومِه ، فَكأنَّمَا حِيزَتْ له الدُّنْيا
“Barangsiapa bangun di pagi hari dalam keadaan merasakan aman pada dirinya, sehat badannya, dan ia memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah seluruhnya dunia dikuasakan kepadanya” (HR. Tirmidzi no.2346, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 2318).
Sebagian kita memiliki persediaan makanan bahkan tidak hanya untuk hari ini, bahkan beberapa hari ke depan, atau bahkan sampai berbulan-bulan ke depan. Belum lagi harta dalam bentuk lain yang bisa ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan juga kebutuhan tersier (tambahan). Namun ternyata tidak demikian dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, justru rezeki beliau sebatas kebutuhan pokok saja.
Semoga kita termasuk hamba-hamba Alloh yang pandai mensyukuri rezeki-Nya. Karena inilah yang terpenting dalam urusan rezeki. Aamiin yaa Robbal ‘aalamiin.
Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Togar Harahap/Klikbmi)