Klikbmi.com, Tangerang – Model BMI Syariah merupakan perpaduan antara konsep koperasi yang dicetuskan oleh Bung Hatta dengan pola Grameen Bank yang digagas oleh Prof.Muhamamd Yunus dari Bangladesh. Perpaduan nilai solidaritas, individualitas, kolektivisme dan semangat untuk saling tolong menolong dan gotong royong yang tercermin dari keduanya, dimodifikasi dengan lima instrumen pelayanan model BMI Syariah melalui sedekah, pinjaman, pembiayaan , simpanan dan investasi. Semua itu direalisasikan melalui semangat menabung dan mengadopsi kultur dan nilai nilai syariah yakni menyalurkan zakat , infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF) yang merupakan ajaran agama Islam, yang tidak akan luntur oleh perkembangan zaman. Model BMI Syariah fokus pada penguatan partisipasi anggota sehingga membentuk kemandirian dalam permodalan, yang berkarakter dalam pemberdayaan dan bermartabat dalam pelayanan. Dengan berbasis terhadap pemenuhan kebutuhan anggotanya, sehingga kokoh dan tangguh menghadapi era disruptif yang penuh inovasi inovasi kekinian yang kadang tidak disadari oleh lembaga yang sudah mapan sekalipun, karena mereka sering terlena sudah masuk pada zona nyaman. Model BMI Syariah memuat nilai nilai humanis yang menjadikan anggota sebagai pengguna, pemilik sekaligus pengendali koperasi itu sendiri yang berlandaskan nilai nilai syariah yang universal sehingga tidak mungkin akan lekang oleh waktu dan perubahan zaman. (AH/Klikbmi)