Dari Warung Sembako Mungil, Wakaf Nuraliyah Mengalir Tiada Henti

Edu Syariah

Nasehat Dhuha Senin, 6 Juni 2022 | 6 Zulkaidah 1443 H | Oleh : Fakhry Fadhil, S.Sy , M.H 

Tangerang, Klikbmi.com – Nuraliyah hanya tersenyum saat ditanya mengenai nasib warung sembakonya saat pandemi berlangsung. Wanita berusia 40 tahun ini tak menyerah saat pemerintah menerapkan jaga jarak atau social distancing kala itu. Jika pelanggan berkurang karena semua orang sedang menerapkan imbauan sosial distancing, maka Anggota Kopsyah BMI Cabang Teluknaga ini menyiasatinya dengan membuka pemesanan barang atau jualan kuliner melalui WhatsApp.

”Alhamdulillah pak selama ini pemasukannya bisa lewat online. Barang apa saja saya tawarkan. Mulai dari makanan sampai daster saya jual lewat online,” papar Nuraliyah.

Warung sembako Nuraliyah tidaklah besar, bisa dikatakan mungil. Barang dagangannya ia pajang di sebuah ruangan 3×4 di depan rumahnya. Dari sanalah ia bisa membantu suaminya, Majum mengisi kebutuhan mereka sehari-hari.

Di tengah morat-maritnya ekonomi akibat Covid-19, tak meluluhkan semangat Nuraliyah menjadi anggota Kopsyah BMI. Ia tetap rajin mengikuti rembug pusat, menunaikan kewajibannya membayar pembiayaan. Nuraliyah sadar bahwa dari pembiayaan Kopsyah BMI, hidupnya berangsur-angsur mandiri. Bagi Nuraliyah, pandemi adalah momen dimana kesetiaanya kepada BMI mulai dicoba.  

Sudah 15 tahun, Nuraliyah menjadi anggota Kopsyah BMI. Pertengahan 2007 silam tak lama dipersunting oleh Majum, Nuraliyah mendapatkan pembiayaan awal Rp500 ribu. Pembiayaan itu diperolehnya dari Pak Jamin-manajer pembiayaan Kopsyah BMI- yang saat itu masih menjadi staf lapang. Modal itu langsung dibelikannya beras, kecap, garam, gula dan lain-lain untuk mengisi warungnya.

”Cuma di Kopsyah BMI, saya dapat modal untuk warung saya pak. Mau ke tempat lain, butuh jaminan. Harta saya waktu itu nggak ada, kami pun baru pengantin baru. Alhamdulilah, saya terbantu dengan BMI,” jelasnya.

Di saat orang-orang lebih memilih mengambil tabungannya untuk bertahan selama Covid, Nuraliyah justru melakukan sebaliknya. Ia memilih menunaikan hartanya untuk berwakaf di Kopsyah BMI sebesar Rp 1 juta. Bukan hanya untuk dirinya, Nuraliyah juga mendaftarkan wakaf di Kopsyah BMI untuk ibunya, Sumi (60 tahun).   

”Saya juga tidak  menyangka dari setiap minggunya Rp5 ribu atau Rp10 ribu yang saya berikan ternyata sudah Rp1 juta. Alhamdulillah setelah ibu saya, Insya Allah saya akan berwakaf untuk suami saya atau anak-anak,” ujarnya.

Perlu diketahui, Kopsyah BMI memberikan empat opsi tujuan berwakaf yang hendak dituju oleh para wakif. Diantaranya ; pembelian produktif berupa sawah 100 Ha untuk kemaslahatan seluruh anggota. Kemudian pembangunan masjid yang refresentatif, lalu  rumah sakit gratis untuk anggota, dan untuk membangun sarana pendidikan dari mulai taman kanak kanak hingga perguruan tinggi termasuk Rumah Tahfiz Al-Quran.

Nuraliyah bersama suaminya Majum berfoto bersama sertifikat wakaf Kopsyah BMI di depan rumahnya, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali menjadi anggota BMI. Selain mendapatkan pembiayaan, saya pun bisa menabung bekal dunia akhirat di BMI dan tentunya selama rembug pusat, kami bisa berinfaq lewat celengan hijau yang saban pertemuan selalu dibawa petugas (staf lapang BMI),” ujar Nuraliyah.

Alasan tertariknya ikut berwakaf karena ada program rumah sakit gratis BMI. Dirinya berharap dan berdoa BMI bisa segera merealiasikan program tersebut. “Saya senang sekali, saya dan ibu mencapai nilai wakaf Rp 1 juta sesuai dengan komitmen awal saya, Walaupun dicicil, alhamdulillah sudah tercapai,” paparnya.

Baginya, wakaf tidak ada istilah lunas, kata lunas itu hanya untuk membatasi nama-nama yang sudah berwakaf. Lantas mengapa demikian? Nuraliyah menyadari bahwa wakaf adalah pahala akan terus mengalir  seperti air, dari tempat yang kecil sampai ketemu kepada muaranya yaitu lautan. Semakin banyak kita berwakaf maka kita sudah mempersiapkan amal baik kita untuk nanti di akhirat.

Definisi wakaf menurut syara adalah menahan harta-benda yang memungkinkan untuk mengambil manfaatnya beserta kekalnya dzat harta-benda itu sendiri, untuk mentasharrufkan kemanfaatannya itu dalam hal kebaikan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah.

Terdapat keistiwemahan dalam memberikan wakaf, penggunaan dana wakaf  itu akan terus mengalir kemanfaatnya dan tidak akan habis karna tujuan wakaf itu adalah untuk kemaslahatan ummat banyak dan bukan untuk kepintingan pribadi, sehingga wakaf ini termasuk dalam shadaqah jariyyah yang memberi makna bahwa amal tersebut yang tidak akan pernah terputus sampai kita meninggal kelak nanti seperti hadist Nabi Muhammad SAW.

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh.” (HR Muslim).

Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888.

(Togar Harahap/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *