Mimpi Lama Yang Terkabul

Edu Syariah


Nasehat Dhuha Jumat , 3 Juni 2022 | 3 Zulkaidah 1443 H | Oleh : Ustadz M Reza Prima, ME

Klikbmi, Tangerang – Tidak semua orang punya dan berani bermimpi besar. Justru sebaliknya, banyak orang yang takut bermimpi besar karena dianggap cita-cita muluk. Takut dianggap cita-cita besar namun tak sesuai dengan kemampuan dan kenyataan. Mungkin itulah yang terpikir pada pasangan suami-isteri Bapak Acing dan Ibu Romlah. Pasangan yang berasal dari Kampung Cibentang RT/RW 002/001, Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari-hari pasangan ini hanya bertumpu dari usaha mereka sebagai penjual gorengan. Bukan profesi ‘menjanjikan’ untuk ukuran orang kampung yang tinggal di Kabupaten Bogor. Itulah yang menjadi salah satu sebab mengapa kedua pasangan ini sampai hari ini tidak memiliki rumah permanen. Hanya rumah ala kadarnya sebagai tempat ‘berteduh’ dari teriknya matahari dan derasnya hujan. Itupun di tanah berukuran 3 X 4 miliki saudari dari Bu Romlah. Artinya, rumah kecil berukuran 4 X 4 itu numpang di tanah miliki saudari Bu Romlah, bukan tanah milik pribadinya.

Sehari-hari -seperti yang sudah diceritakan- keduanya berjualan gorengan. Di usia yang sudah tidak muda lagi, keduanya hanya tinggal berdua, karena keduanya tak memiliki anak. Tertera di Kartu Keluarga yang diberikan Bu Romlah kepada petugas Koperasi Syariah BMI, bahwa keduanya hanya berdua, Bu Romlah kelahiran tahun 1954 dan Pak Acing kelahiran 1966, memang Pak Acing lebuh muda daripada isterinya. Keduanya juga tidak memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Tercatat keduanya hanya lulusan SD/sederajat.

Peletakkan batu pertama oleh Surahman, Manejer Area Kopsyah BMI dan disaksikan langsung oleh Hasanudin, Kepala Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Ketika penulis datang ke lokasi dalam peletakan batu pertama, raut kegembiraan yang tergambarkan dari wajah haru Bu Romlah sangat terlihat. Sekilas ia tampak senang dan tersenyum bahagia, dan sesekali ia menitikkan air mata haru yang tak dapat disembunyikannya. Siapa yang tak mendambakan memiliki rumah sendiri. Apalagi rumah tersebut adalah rumah yang kokoh, beton-semen, benar-benar layak. Karena selama ini Bu Romlah dan Pak Acing tinggal di rumah yang – mungkin- tak layak dihuni. Bahkan – mungkin – tak layak disebut rumah karena tampilan fisik bangunan seperti gubuk darurat. Apalagi dipertambah dengan usia bangunan yang mulai menua dan miring/reot menambah keprihatinan.

Alhamdulillah, setelah bergabung di koperasi syariah BMI, beliau merasa bertambah berkah dan mudah usahanya. Apalagi mimpi besar lama -yang mungkin sudah mulai terlupakan- Allah kabulkan melalui Koperasi Syariah BMI. Bu Romlah tercatat sebagai anggota Koperasi Syariah. Beliau menabung di Koperasi Syariah, di rembug terong. Melalui keterlibatannya di koperasi syariah inilah yang membuatnya teredukasi bagaimana berkoperasi dengan skema-skema syariah. Dan diantara produk kesyariah Koperasi Syariah BMI adalah gerakan Infak dan gerakan Wakafnya. Melalui dua gerakan inilah banyak kebaikan dapat disalurkan ke anggota BMI maupun kaum muslimin secara umum.

Dalam kesempatan peletakkan batu pertama tersebut, turut hadir pula Bapak Hasanudin, Kepala Desa Cibentang dan Bapak Endang selaku Sekretaris Desa Cibentang. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Kades berpesan bahwa ini adalah anugerah yang patut disyukuri. Bertambah lagi kegembiraan pasangan tersebut. Potret kebahagiaan itu mengingatkan kita dengan hadis Nabi SAW:

الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ الْمُؤْمِنِ ، وَالْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ ، يَكُفُّ عَلَيْهِ ضَيْعَتَهُ ، وَيَحُوطُهُ مِنْ وَرَائِهِ

“Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin yang lainnya. Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. Ia akan mencegah hilangnya pekerjaan saudaranya dan hilangnya harta saudaranya. Ia akan menjaga segala urusan saudaranya ketika saudaranya tidak berada di tempatnya.” [H.R. Abu Dawud]

Kebahagian saudara kita adalah kebahagian kita pula. Mukmin sejati adalah mukmin yang memberi dengan nurani. [ ]

Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888.

(Sularto/KLIKBMI)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *