Bekasi, klikbmi.com – Setelah 3 jam lebih memberi materi spin off koperasi kepada peserta magang Kopsyah BMI, Presdir Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara meluncur ke Bekasi.
Dari Tangerang ke Cikarang. Pria yang karib disapa Kambara kembali menjadi narasumber dalam kegiatan latihan perkoperasian bagi koperasi di Wilayah Kabupaten Bekasi di Hotel Primebiz, Cikarang Selatan, Senin dan Selasa 11-12 September 2023.
Acara ini diinisiasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bekasi. Pesertanya adalah pengurus dan pengawas koperasi dari seluruh Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida menerangkan, pihaknya sengaja mengundang Kamaruddin Batubara karena kapabilitasnya menakhodai Koperasi BMI dalam membangun tata kelola koperasi yang modern hingga membentuk holding Koperasi BMI Grup .
“Pak Kamaruddin Batubara sengaja kami undang, karena buktinya sudah ada. Asetnya sudah mencapai Rp1,1 triliun. Kami berharap, ilmu yang diserap berguna dalam membangun koperasi di Bekasi,” jelasnya kepada KlikBMI.com.
Pria yang karib sapa Kambara menyampaikan Good Cooperative Governance (GCG). GCG adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan koperasi berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Contoh dari penerapan GCG adalah sistem pengendalian dan pengawasan intern, mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan, tata Kelola teknologi informasi, pedoman perilaku etika dan sebagainya.
”Kalau asset belum sampai Rp50 miliar, agak berat ini? Karena banyak aspek yang kita bangun,” jelasnya.
Kambara menambahkan prinsip GCG ada lima yakni keterbukaan, akuntabiilas, pertanggungjawaban, kemandirian dan keadilan. Keterbukaan adalah bentuk informatif. Melibatkan anggota dan karyawan dalam penyusunan RK-RAPB dan RENSTRA. Melibatkan anggota dan mnejamin kebebasan berpendapat dalam RAT. Perlakuan yang sama terhadap hak dan kewajiban sebagai anggota.
”Dalam meyusun RK-RAPB kita juga mengundang instansi pemerintah. Kita sampaikan apa saja rencana kerja BMI setahun ke depan,” paparnya.
Sementara, aspek AkuntabilitasGCg dirunut menjadi penerapan job desk secara professional untuk semua jenjang jabatan. Kemudian sistem pelaporan keuangan mengikuti standar akuntasi koperasi. Melibatkan auditor professional atas hasil kerja tahunan.
”Kalau di sini masih ada pengurus koperasi masih belum digaji istighfar aja. Gimana mau professional kalau nggak digaji? Ya harus digaji dengan nominal yang bisa diukur. Emang beli beras setahun sekali? Emang bayar listrik setahun sekali? Kalau mau untung target kinerja wajib meningkat dari tahun ke tahun,” papar Kambara.
Poin pertanggung jawaban dalam GCG diukur dari tiga prinsip. Pertama, menyelenggarakan RAT berdasarkan peraturan perundang-undangan perkoperasian yang berlaku. Kedua, Menyusun setiap laporan yang timbul atas semua aktivitas koperasi (keuangan dan non keuangan). Ketiga menyusun tata administrasi koperasi.
Poin kemandirian dibagi menjadi tiga menjalankan organisasi dan mengendalikan kesehatan koperasi. Kemudian pada poin keadilan adalah menetapkan balas jasa yang diterima anggota secara professional dan proporsional.
”Koperasi yang bagus harus good system dan good people. Sistem yang bagus dan orangnya nggak bagus, sulit berkembang. Kalau sistemnya nggak bagus dan orangnya nggak bagus ya musnah koperasinya,” paparnya.
Kambara juga menyampaikan strategi membangun militansi anggota. Tumbuhkan kebangaan berkoperasi dengan memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban anggoa sebagai pemilik, pengguna dan pengendali koperasi.
Selain itu, pelayanan kepada anggota harus berdasarkan kebutuhan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Kemudian, koperasi harus punya fungsi pemberdayaan dan sosial sebagai ciri khas koperasi syariah.
“Kemudian, lakukan pendidikan perkoperasian secara rutin dan berkala baik kepada anggota maupun karyawan. Dan kita harus transparan. Dalam setiap kegiatan dan pelaporan keuangan wajib di. Harus dikasih tahu kepada seluruh anggota,” paparnya.
Kambara mengingatkan, maju mundurnya koperasi tergantung pada partisipasi anggota, baik dalam kedudukannya sebagai pemilik pengguna dan pengendali koperasi.
Koperasi modern berbasis masyarakat wajib mengajak masyarakat menjadi anggota dan melayani semua kebutuhan anggota
Ciri koperasi modern lainnya adalah pengurusnya harus professional dan kompeten di bidang masing-masing. Pengurus bekerja office hours dan peayanan hanya kepada anggota untuk kesejahteraan bersama.
”Di Koperasi BMI, para pengurus, pengawas dan pengelola semua digaji. Karena beli beras nggak dibeli dengan kata terima kasih. Kita harus menggajinya. Uangnya ya kita cari,” tandasnya. (togar/humas)
prinsip GCG ada lima yakni keterbukaan, akuntabiilas, pertanggungjawaban, kemandirian dan keadilan.
Semoaga selalu diberikan kesehatan Pak Kambara