Peserta Magang Kopsyah BMI Serap Ilmu Spin Off Koperasi Langsung Dari Ahlinya

BMI Corner

Tangerang,klikbmi.com – Hari pertama magang, 30 pengurus koperasi syariah di Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) dimulai, Senin 11 September 2023. Materi pertama yakni spin off Koperasi BMI.

Materinya disampaikan Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara di Hall Qubika Boutique Hotel, Gading Serpong, Tangerang. Agenda hari ini berlangsung sangat menarik, pria yang karib disapa Kambara ini menyajikan materi dengan joke-joke khasnya sehingga suasana menjadi lebih hidup.

Klik Link Ini : Alumni HMI Minta Kambara Jadi Mentor Pembentukan Koperasi KAHMI

Sebelum memulai materinya, Kambara berkenalan dahulu dengan para peserta. Bukan hanya nama dan jabatan koperasi saja, para peserta magang mengenalkan profil, asset dan jumlah anggota koperasinya. Termasuk motivasi mereka mengikuti magang ini.

Kambara berinteraksi dengan salah satu peserta magang yang juga pengurus BMT di Kuningan, Jawa Barat.

Sebagian dari peserta sudah mengenal Kopsyah BMI sebelumnya. Seperti pengakuan salah satu pengelola koperasi syariah asal Sukaharjo, Jawa Tengah mengaku ikut magang ini karena koperasinya ingin besar seperti Kopsyah BMI. Devi, sang manajer pendanaan mengatakan dengan aset mencapai Rp68 miliar, mereka berencana melakukan spin off untuk melayani kebutuhan anggota.   

“Jadi tujuan kami adalah ingin sebesar Kopsyah BMI pak?” ujar Devi kepada Kambara.

”Nggak bisa?” canda Kambara disambut gelak tawa para peserta.

“Pengen belajar banyak dari BMI, tadi dilihat dari Company Profile Youtube-nya kami kagum pak,” tambah Devi.

Kambara : Kalau mau koperasinya besar, para pengurus, pengawas dan pengelolanya fokus membesarkan koperasinya. Jangan ada kerja sampingan.

Kambara sempat menanyakan terkait gaji pengurus. Faktanya, masih ada gaji pengurus lebih rendah dari gaji pengelolanya. ”Ini salah kaprah. Penanggung jawab koperasi dan decision maker adalah pengurus. Gajinya harus besar dari pengelola karena tanggung jawabnya juga besar. Levelnya direksi kalau di perusahaan. Kalau gaji pengurusnya lebih rendah , lantas bagaimana mengatur gaji pengelola yang lain. Namun, gaji harus sesuai dengan kemampuan koperasinya. Sudah pantas kah gajinya sekian. Jadi Kalau mau gajinya besar? besarkan dulu pendapatan koperasinya,” jelasnya.  

Klik Link Ini : Inilah Produk Simpanan Kopsyah BMI

Ratno Sungkowo, salah satu pengurus BMT Dana Insani Jogjakarta mengungkapkan keinginannya belajar spin off langsung dari ahlinya. Contohnya Koperasi BMI Grup terus konsisten menciptakan produk-produk untuk kebutuhan anggota. ”Aset kami sudah 93 miliar dan sekarang sudah ada koperasi konsumen. Kami juga siap bersinergi dengan BMI untuk kebutuhan anggota kami di Bantul pak,” papar Ratno kepada Kambara.  

Di sela acara, Direktur Bisnis & Pemberdayaan Kopsyah BMI Casmita mengajak para peserta melakukan ice breaking untuk mencairkan suasana dan fokus mereka. Ice breaking yakni tepuk tangan dengan gaya berlainan.

Kambara mengatakan untuk membesarkan koperasi, kuncinya adalah para pengurus dan pengawas harus fokus membangun koperasinya. ”Untuk fokus, para pengurus, pengawas dan pengelolanya harus punya keberanian dan keyakinan. Kalau nggak yakin? Bagaimana koperasinya mau besar. Dan harus punya ilmunya. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan di sini bisa menjadi bekal bapak ibu membesarkan koperasinya. Dan saran saya, magang ini harusnya nggak sebentar. Karena kalau mau mempraktekan Model BMI Syariah ini, bapak ibu minimal dua bulan belajar di Kopsyah BMI,” paparnya.

Kambara : Landasan pemekaran spin off adalah koperasi harus masuk ke segala sektor bisnis di Indonesia.

Filosopi makna kekeluargaan di Pasal 33 UUD 1945 mengawali pemaparan Kambara mengenalkan spin off Koperasi BMI. Seperti pesan Bung Hatta, makna kekeluargaan merupakan arah ekonomi Indonesia yang  menjauh dari individualisme dan semakin mendekat kepada kolektivisme, yaitu sama-sama Sejahtera (gotong royong).

Klik Link Ini : Dua Koperasi di Jabar Gali Ilmu ke Koperasi Benteng Madani Indonesia

”Jadi sudah jelas, tujuan koperasi adalah kesejahteraan anggota pada khususnya, kesejahteraan masyarakat pada umumnya untuk membangun tatanan ekonomi nasional (Pasal 3 UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian),” papar Alumni IPB University itu.

Kambara menjelaskan landasan pemekaran spin off yakni koperasi harus masuk ke segala sektor bisnis di Indonesia. Koperasi harus berani masuk ke segala model usaha, bisa perkebunan, tambang, dan lain sebagainya. Undang-undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 di Pasal 15 & 16. Maka spin off dapat dilakukan dengan membentuk holding yang disebut dengan koperasi sekunder yang beranggotakan berbagai jenis koperasi primer dalam gurp yang sama atau berbeda.

”Jadi koperasi sekunder menjembatani kepentingan anggota koperasi primernya untuk membesarkan koperasi tersebut,” jelas penerima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI pada Harkopnas Tahun 2018 tersebut.

Kambara menandatangani buku Koperasi Sosiopreneur karyanya untuk peserta. Buku ini merupakan seri ketiga Peradaban Baru Koperasi Indonesia karya Kamaruddin Batubara.

Penulis tiga Seri Buku Peradaban Baru Koperasi Indonesia ini juga menyampaikan ada beberapa catatan dalam mengembangkan spin off. Pertama. Bahwa koperasi yang baru (spin off) bukan menggunakan dana KSP/KSPPS secara langsung. Dan hanya boleh dilakukan secara business to business (B2B) atau sharing profit, dengan catatan harus ada MoU antara KSP/KSPPS ke koperasi yang baru dengan rasio terukur.

Kedua, memilih pengurus dan pengawas serta SDM pendukung (baru atau dari koperasi primer lama). Dan terakhir, mengumpulkan simpanan pokok dan simpanan wajib baru dari koperasi baru.  ”Kemudian tujuan pemekaran (spin off) ada tiga. Pertama pengembangan koperasi, kedua pemenuhan semua kebutuhan anggota dan ketiga mengangkat serta memberdayakan potensi usaha anggota,” jelas Kambara.

Dalam prakteknya, Koperasi BMI menjaga koperasi tetap berbadan koperasi, tidak berubah menjadi perseroan terbatas (PT). Ini merupakan amanat Pasal 15 dan 16 UU Nomor 25 Tahun 1992. Dengan membentuk Koperasi BMI Grup yakni Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia (Koperasi Sekunder BMI) dengan tiga koperasi primernya, Kopsyah BMI, Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI) dan Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia (Kopjas BMI).

Kambara menegaskan, Koperasi BMI menjunjung tinggi nilai-nilai luhur gotong royong. Yaitu sikap kerja sama yang tinggi, menjunjung tinggi sikap kerja sama, sikap hormat menghormati mengutamakan kepentingan bersama.

Koperasi mengaplikasikannya dengan berbagai program sosial dan pemberdayaan. Kini Kopsyah BMI telah membangun 426 rumah gratis (HRSH), santunan anak yatim, bantuan bagi dhuafa, pengobatan gratis, beasiswa, 10 ambulans gratis, pemberian kursi roda dan berbagai kegiatan sosial adalah penjiwaan dari nilai-nilai berkoperasi yang berakar dari implementasi pilar 5 pilar pada Model BMI Syariah. (togar/humas)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *