Bagi Koperasi BMI, Keuntungan Itu Nomor 2, Yang Pertama Adalah Benefit (manfaat) Koperasi Bagi Anggota dan Masyarakat
(Kamaruddin Batubara)
Serang, Klikbmi.com – Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) menutup akhir tahun 2022 dengan penyerahan Hibah Rumah Siap Huni untuk dua warga Kabupaten Serang, Kamis 29 Desember 2022. Rumah yang diberikan adalah unit ke 389 dan 390.
Dua warga Kabupaten Serang yang menerima rumah gratis dari Koperasi BMI yakni Ibu Ramsih, warga Desa Panamping, Kecamatan Bandung. Wanita berusia 67 tahun ini berstatus non anggota. Kemudian rumah yang kedua diberikan untuk Ibu Siti Aminah (60 tahun), anggota Kopsyah BMI asal Desa Sambilawang, Kecamatan Waringin Kurung.
Penyerahan rumah gratis Kopsyah BMI ke 389 dan 390 dilakukan di rumah Ibu Siti Aminah di Kampung Tegal Mangun, Desa Sambilawang, Waringin Kurung. Aminah sendiri adalah seorang penjual gorengan. Ia bersama suaminya tinggal di rumah mungil berdinding kayu dan berlantai tanah.
Air hujan kerap membuat kubangan di lantai rumahnya karena atap yang bocor. Kendati demikian, Anggota Rembug Pusat Neptunus Cabang Waringin Kurung ini tetap setia mengurus suaminya yang sudah usia lanjut dan sakit-sakitan.”Terima kasih bapak-ibu dari Koperasi BMI, sudah buatkan kami rumah. Sekarang udah bagus rumah saya,” kata Aminah di depan para tamu undangan.
Inilah rezeki yang tak disangka-sangka. Begitu yang disampaikan Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara membuka sambutannya. Ia mengatakan, para ibu anggota BMI yang hadir di sana patut berbangga. Karena pembangunan dua rumah tersebut merupakan bentuk gotong royong anggota BMI.
Untuk itu, ia mengajak para undangan yang hadir untuk menjadi anggota BMI. Kambara menegaskan bahwa untuk menjadi anggota Kopsyah BMI tidak mesti harus pinjam, tetapi cukup dengan menyimpan.
“Seperti Ibu Aminah ini mendapatkan pembiayaan Rp2,5 juta dari BMI, eh karena rejeki dapat rumah Rp 55 juta. Syariatnya karena Ibu Aminah adalah anggota Kopsyah BMI dan seperti yang dijanjikan Allah SWT dalam QS At-Thalaq ayat 2-3 ini adalah rezeki yang tak disangka-sangka,” papar pria yang kerap disapa Kambara tersebut.
Kambara menegaskan dengan berkoperasi harta tidak hanya beredar bagi orang kaya saja. “Inilah ajaran Quran Surat Al Hasyr ayat 7. Tidak mesti minjam Bu, simpan uangnya di Kopsyah BMI. Buat siapa? Buat anak-anak kita. Karena dana yang bapak ibu simpan akan membantu usaha mikro anggota-anggota BMI lainnya. Bagi BMI, keuntungan itu nomor dua, yang pertama adalah benefit koperasi bagi kesejahteraan anggotanya,” terang Kambara.
Kamaruddin mengatakan bahwa pembangunan rumah ini berasal dari toko bangunan milik Koperasi BMI (Kopmen BMI), sementara pengerjaannya dari Koperasi Jasa BMI.
Ajakan juga datang dari Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Yagi Susilo. Menurutnya, apa yang dilakukan Koperasi BMI di Serang telah mengikis praktek rentenir berkedok koperasi.
”Dari 830 koperasi yang ada di Kabupaten Serang, baru 630 yang sehat. Namun dari sekian yang sehat, baru Kopsyah BMI yang terus membuktikan eksistensinya sebagai koperasi yang berjiwa sosial dan pemberdayaan. Kalau Ibu Bupati Serang ( Ratu Tatu Chasanah-red) saja jadi anggota Kopsyah BMI, Kenapa masih ragu menjadi anggota BMI?” tandasnya.
Penyerahan dua HRSH Kopsyah BMI untuk warga Kabupaten Serang dihadiri oleh Pemimpin Redaksi Majalah Peluang Irsyad Muchtar, Kades Sambilawang Hambali dan perwakilan Polsek Waringin Kurung. Sementara dari internal BMI yakni Direktur Keuangan Kopsyah BMI Makhrus, Anggota SPI Kopsyah BMI Suta Atmaja Hidayat, Manajer Area 11 Ahmad Safikri Batubara, Manajer Area 03 Budi Harto, Manajer Cabang Kramatwatu Yuli Yanawati dan Manajer Cabang Bandung Yayat Supiyati.
(Togar Harahap/Klikbmi.com)