EcoMasjid LPLH SDA MUI Gelar Kajian Membangun Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi Syariah

Ekonomi

Klikbmi, Tangerang – Program ekonomi kerakyatan menjadi agenda penting pada berbagai komunitas dan lembaga, hanya dengan program yang masif dari berbagai unsur, jaminan kesejahteraan masyarakat atau umat segera terwujud secara masif pula. LPLH SDA MUI melalui program ecoMasjid turut serta dalam upaya mengembangkan agenda ekonomi kerakyatan berbasis syariah. EcoMasjid adalah program pelestarian lingkungan hidup berbasis masjid yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Hayu Prabowo, Direktur LPLH SDA MUI dihubungi redaksi Klikbmi menyatakan bahwa program ecoMasjid merupakan program yang dibangun untuk pelestarian lingkungan hidup. ” Kami punya slogan Dari Masjid Makmurkan Bumi, itulah slogan dan juga merupakan cita-cita kita dalam mengembangkan program ecoMasjid. Program kita juga terkait dengan meningkatnya kesejahteraan umat. Terkait dengan hal ini berbagai kegiatan diskusi kita laksanakan. Dalam waktu dekat dengan ini di akhir Nopember kita juga melaksanakan kajian Membangun Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi Syariah yang akan menghadirkan Pak Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI” ujar Hayu Prabowo.

Lebih lanjut Hayu mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan melalui online dan gratis untuk peserta. “Kegiatan kajian Membangun Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi Syariah ini akan kita laksanakan , Kamis 26 Nopember 2020, pukul 19:45 -21.00 WIB.Kembali pada kegiatan kita nanti, kita akan terus membangkitkan ekonomi kerakyatan, karena keyakinan kita bahwa ekonomi kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran umat “papar Hayu melanjutkan pernyataannya.

Kamaruddin Batubara yang didapuk menjadi pembicara acara ini, disela-sela liburannya di Bali bersama anggota dan manajemen Koperasi BMI mengatakan bahwa bahwa prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam koperasi syariah. “Koperasi syariah tidak hanya mencari keuntungan semata, tapi juga berkewajiban mengelola keuangan nirlaba seperti zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf). Kelebihan sistem ekonomi berbasis kerakyatan di antaranya adalah bahwa rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan perlakuan adil dalam masalah perekonomian yang dapat mewujudkan kedaulatan rakyat. Karena di koperasi pemerataan kesejahteraan dapat dilakukan melalui sistem distribusi pendapatan” Kamaruddin menjelaskan.

“Distribusi pendapatan akan berjalan melalui sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan dan investasi. Anggota yang berlebih akan memberikan sedekah melalui koperasi dan akan kita alokasikan pada berbagai bidang kesejahteraan masyarakat. Tentu dimensi sedekah ini luas terkait dengan zakat, infak, sedekah dan wakaf. Pinjaman dan pembiayaan berasal dari program simpanan dan investasi dari anggota yang punya kemampuan lebih dalam ekonomi dan tentu punya kesadaran untuk saling berbagi. Kemampuan ekonomi dipupuk melalui sistem berkoperasi yang benar. Tentu ini perlu proses tetapi pengalaman kami di Koperasi BMI membuktikan dari 2 koperasi kita saat ini punya anggota lebih dari 250 ribu orang” pungkas Kamaruddin.

Masyarakat yang ingin mendaftar pada acara ini dapat mendaftar melalui link cutt.ly/NL19. Panitia menyediakan esertifikat kepada semua peserta. Peserta dapat melakukan konfirmasi melalui 08212110934 atau 085710000292. Peserta juga dapat mendaftar dengan membuka website http://www.ecomasjid.id/. (Sularto/klikbmi).

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *