Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Tidak Pungut Biaya Sewa Untuk UMKM

Kabar Banten

Klikbmi.com, Tangerang – Sabtu (17/10) Lensa Metro menyuguhkan berita yang berjudul Gerai Milik Pemkab Tangerang Ini Berlakukan Tarif Normal di Masa Pandemi, Koperasi BMI melalui pemberitaan media Klikbmi.com perlu meluruskan beberapa isi berita. Informasi pada Lensa Metro menyebutkan bahwa bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang hendak meminjam tempat di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) harus siapkan kocek sesuai tarif. Pasalnya, meskipun di masa pandemi, gerai milik Pemkab Tangerang yang diberi nama Gerai Tangerang Gemilang (GTG) yang terletak di Jalan Raya Serang, KM 18,5 , Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini masih berlakukan tarif bagi UMKM. Isi berita ini adalah tidak benar. Yang benar GTG membebaskan biaya tarif bagi UMKM.

Suryati salah satu UMKM yang ada di GTG dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan bahwa tidak benar jika UMKM yang ada di GTG dikenakan tarif. “Kita sebagai UMKM di GTG tidak dikenakan tarif bahkan kita diberikan tempat dan pembinaan. Jadi saya sampaikan di sini tidak ada sewa yang dikenakan kepada kami” ujar Bunda Suryati (biasanya ia dipanggil). Hal senada disampaikan oleh Dian Hilda produsen minuman sereh dan penyedia aneka fashion di GTG. “Kita tidak dikenakan biaya sewa malah pembayaran kita datang langsung cair” ujar Dian panggilan akrabnya.

Baca juga : Batik Dan Peci Khas Tangerang Dominasi Penjualan Produk Di GTG. https://klikbmi.com/batik-dan-peci-khas-tangerang-dominasi-penjualan-produk-di-gtg/

Pada berita Lensa Metro terdapat berita bahwa Ketua Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) Kamaruddin Batubara selaku pengelola Gerai Tangerang Gemilang mengatakan, UMKM Kabupaten Tangerang yang hendak mengenakan fasilitas yang berada di dalam maupun luar Gerai Tangerang Gemilang harus mengeluarkan biaya. Meskipun di masa pandemi, kata dia, belum ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memberikan relaksasi atau keringanan biaya bagi pelaku UMKM. Namun, pria tinggi besar ini enggan membeberkan secara detail tarif yang dikenakan.

Terhadap berita di atas Kamaruddin Batubara menyampaikan bahwa berita ini mungkin terjadi karena saat wawancara tidak utuh dan mungkin putus-putus sehingga salah persepsi. “Yang kita maksudkan sebetulnya adalah dalam tataran ideal ada kesadaran dari pelaku UMKM untuk urunan pengelolaan GTG sebagai esensi berkoperasi dan milik bersama, tetapi ini tidak kita terapkan, sehingga saya pastikan UMKM tidak ada biaya sewa sedikitpun. UMKM juga diperbolehkan memanfaatkan sarana dan prasarana misalnya pengeras suara dan sarana lain.” ujar Kamaruddin Batubara melanjutkan.

Baca juga : Koperasi BMI Sediakan Gedung Megah GTG Dengan Lokasi Strategis Untuk Berbagai Acara Perusahaan Dan Keluarga. https://klikbmi.com/koperasi-bmi-sediakan-gedung-megah-gtg-dengan-lokasi-strategis-untuk-berbagai-acara-perusahaan-dan-keluarga/

Tarif Sewa Gedung Gerai Tangerang Gemilang Untuk Pihak Luar
(Sumber : Kopmen BMI)

Koperasi BMI melalui Kopmen BMI sebagai pengelola Gedung GTG saat ini memang menerapkan biaya sewa untuk penggunaan gedung yang berasal dari luar dan bukan untuk lapak UMKM. “Pendapatan yang diperoleh dari sewa tempat atau fasilitas diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan operasional Gerai Tangerang Gemilang (GTG) sejak Pemkab Tangerang memberikan kewenangan kepada Koperasi BMI untuk mengelola GTG sejak tahun 2019.  Kita ini menggaji tiga orang satpam, dua orang petugas kebersihan, air, sampah dan biaya listrik. Gaji pegawai kita berikan sesuai dengan UMR, biaya listrik mencapai Rp 7-8 juta rupiah perbulan, sehingga pendapatan dari biaya sewa gedung dari luar ini kita alokasikan untuk menutup biaya operasional ini,” ungkapnya.

Membangun Masjid Dan Fasilitas Lain

Untuk menciptakan kenyamanan bagi pengunjung, Koperasi BMI juga membangun dan memperbaiki sarana perparkiran, papan nama, petunjuk lokasi, menanam pepohonan dan membangun Masjid Muamalah. “Dalam pembangunan Masjid Muamalah ini kita menghabiskan anggaran Rp 600 juta. Kemarin ada Bank BJB Syariah membantu pembangunan masjid senilai Rp 10 juta, alhamdulilah sebagian besar dana membangun masjid ini kita kumpulkan dari infak karyawan BMI. Dan kami membuka diri bagi siapapun yang ingin menjadi dermawan pembangunan masjid ini.

H Hendri Tanjung, Ketua Pengawas Syariah Kopsyah BMI di Masjid Muamalah
(Foto : Klikbmi)

Baca juga : Koperasi BMI Bangun Masjid Muamalah Di GTG Ajak Semua Pihak Investasi Dunia Akherat. https://klikbmi.com/?s=masjid+muamalah+

Seperti diberitakan sebelumnya  pada Klik BMI, Sabtu (10/10) Koperasi BMI Bangun Masjid Muamalah Di GTG Ajak Semua Pihak Investasi Dunia Akherat, Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI mengatakan proses pembangunan masjid biayanya berasal dari jajaran pengurus, pengawas operasional dan pengawas syariah secara individual, karyawan BMI, anggota BMI, masyarakat luas non anggota dan mitra usaha Koperasi BMI. “Mitra usaha kita Bank BJB Syariah beberapa waktu lalu juga memberikan bantuan untuk pembangunan masjid ini yang nilainya Rp 10 juta. Tentu kami sangat berterima kasih” ujar Kamaruddin Batubara. (Sularto/Klikbmi).

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *