Hati-Hati ! Jauhi Memfitnah Orang Lain Demi Mendapatkan Keuntungan Pribadi

Edu Syariah

Nasehat Dhuha Selasa, 14 Desember 2021| 9 Jumadil Awal 1443 H | Oleh : Ustadz  Sarwo Edy, ME

Klikbmi, Tangerang – Pembaca klikbmi.com, tema kita hari ini tentang fitnah. Mari kita telaah apa yang disampaikan oleh Ali Bin Abi Thalib, “Barang siapa menyalakan api fitnah, maka dia sendiri yang akan menjadi bahan bakarnya” (Ali Bin Abi Thalib).

Fitnah adalah perbuatan yang bersumber dari penyakit hati yang disalurkan melalui mulut yang berbohong. Kata “fitnah” berasal dari bahasa arab yang artinya ujian, siksaan, kekafiran, kemusyrikan, menghalangi manusia dari jalan Allah, kekacauan atau bencana. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fitnah berarti perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang). Fitnah adalah perbuatan yang tidak terpuji. Makna inilah yang dipakai oleh sebagian besar dari kita dalam memaknai kata fitnah.

Memfitnah orang demi mencari keuntungan pribadi atau demi memperbaiki nama pribadi sudah ada sejak dulu kala. Salah satu yang populer adalah kisah fitnahnya Zulaikha kepada Nabi Yusuf AS tentang robeknya baju Nabi Yusuf bagian belakang
ditarik oleh Zulaikha.

Fenomena menfitnah orang lain demi mencari keuntungan pribadi juga masih berlanjut dan masih ada hingga sekarang. Salah satu yang sering terjadi adalah di dunia bisnis. Lebih khusus hal itu terjadi di sektor bisnis yang sama. Sektor lain yang sering terjadinya fitnah adalah di dunia kerja. Selain itu, fitnah juga sering terjadi di area yang paling dekat dengan kita, yaitu tetangga.

Kita sebagai manusia tidak bisa menghindar dan menghentikan fitnah dari orang lain. Kita hanya bisa berikhtiar dengan cara bermuamalah dengan manusia sebaik mungkin dan berdoa kepada Allah SWT. Karena fitnah bersumber dari penyakit hasad dan disalurkan oleh mulut yang berbohong. Sehingga jika itu yang diutamakan, maka akan selalu ada kebencian yang ada di mata orang tersebut. Imam Syafi’I pernah berkata di dalam syair arab yang artinya :

Pandangan penuh cinta itu buta terhadap segala cela. Sebagaimana pandangan penuh kebencian juga selalu jeli terhadap segala cela. Syair ini mempunyai makna bahwasanya orang yang hatinya penuh cinta terhadap seseorang, matanya seakan-akan buta sehingga ia tidak bisa melihat aib ataupun kekurangan pada orang tersebut, demikian pula sebaliknya, orang yang hatinya penuh kebencian terhadap seseorang, akan selalu melihat aib atau sisi buruk dari orang tersebut. Ia seakan-akan buta hingga tidak dapat melihat kebaikan yang ada pada orang yang dibenci tersebut.

Apalagi di zaman sekarang ini dimana sangat mudah sekali seseorang melakukan fitnah. Dimana dengan kemajuan tekhnologi, seseorang hanya dengan menggerakkan jarinya dan menempelkannya ke layar, maka berita yang diinginkan langsung tersebar di dunia maya. Lebih khusus jika berita tersebut adalah berita bohong atau yang sering kita sebut dengan hoax.

Kenapa kita harus menjauhi memfitnah orang lain?

Secara dzahir (yang terlihat), fitnah menyebabkan “keuntungan yang sedikit” bagi pelaku fitnah dan merugikan korban fitnah. Akan tetapi, kerugian yang akan dialami pelaku fitnah lebih besar dari yang dialami korbannya. Tidak cuma di dunia. Akan tetapi sampai di akhirat kelak. Allah berfirman di dalam surat An-Nur ayat 19 yang berbunyi :

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita bohong) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.

Akibat-akibat yang akan dialami pelaku fitnah :

  1. Di dunia, Menerima adzab dari doa orang yang terdzalimi dan Allah larang untuk mempercayainya.
  2. Di akhirat, tidak ada surga untuknya. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak masuk syurga orang yang suka menyebarkan fitnah” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesimpulannya, Ada kemungkinan orang yang memfitnah akan mendapatkan “keuntungan” pribadi berupa bisa “menumbangkan” pesaing bisnisnya, baik itu di dunia usaha maupun di dunia kerja sehingga dengan itu dia menganggap akan mendapat rezeki yang lebih. Kenyataannya, pelaku fitnah akan mendapatkan balasan keburukan yang lebih banyak dari (kemungkinan) keuntungan yang sedikit itu. Baik itu di dunia maupun di akhirat kelak. Wallahu a’lam bish-showab.

Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *