الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ
“Orang yang menebar kasih sayang akan disayang oleh Allah Yang Maha Penyayang. Sayangilah yang di muka bumi, kalian pasti akan disayangi oleh Allah yang berada di atas langit” (HR. Tirmidzi)
Klikbmi, Tangerang – Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LPP3I) atau lebih dikenal dengan nama The HUD Institute menegaskan bahwa program hibah rumah siap huni (HRSH) Koperasi BMI membuktikan bahwa dengan kolaborasi dan pengelolaan yang profesional dan amanah, Koperasi dapat menjadi garda terdepan dalam mengikis kesenjangan sekaligus pemerataan ekonomi.
Salah satunya memberikan hunian yang sehat, nyaman dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan saudara-saudara yang dhuafa baik anggota dan non anggota lewat program hibah rumah siap huni (HRSH). Hal itu diungkapkan Ketua Umum The HUD Institute Zulfi Syarif Koto bersama rombongan saat bersilaturahmi dengan Presiden Direktur Koperasi BMI Kamaruddin Batubara, Kamis 3 Februari 2022.
Diakuinya, angka 350 unit rumah gratis yang telah dibangun Kopsyah BMI baik untuk anggota dan non anggota merupakan angka yang luar biasa sebagai lembaga keuangan mikro dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.
”Yang luar biasa dari BMI adalah, perumahan bukan menjadi produk komoditas ekonomi malahan menjadi produk layanan sosial dan edukasi sekaligus ajakan untuk terus bersedakah. ,” jelasnya.
”Di sisi lain, BMI juga memiliki program rumah tanpa DP. Ini menjadi paradigma baru dan pendekatan utuh yang tentunya harus dicontoh oleh pemerintah dalam pemenuhan hak bermukim, terutama bagi kelompok sasaran yang rentan secara ekonomi ,” jelasnya.
Ia mengatakan, selain memenuhi anggotanya memiliki rumah layak, program HRSH dan rumah tanpa DP juga mengurangi angka pengangguran melalui padat karya. ”Tentunya kami akan membawa keberhasilan Koperasi BMI ini ke Kementerian PUPR,” terang Mantan Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat era Menpera Akbar Tanjung.
”Dalam kesempatan ini juga, kami ingin belajar ke Kopsyah BMI untuk membangun koperasi perumahan yang menyasar kebutuhan MBR, namun setelah mendapatkan penjelasan dari Pak Kamaruddin Batubara membangun koperasi ini tidak mudah, perlu kerja keras. Jika dibandingkan BMI yang sudah 19 tahun, ini jelas perjuangan panjang,” jelas Zulfi.
Sementara, Presdir Koperasi BMI Kamaruddin Batubara mengatakan, untuk membangun koperasi dibutuhkan tiga semangat yakni ; semangat mendirikan, semangat menjaganya dan semangat mengembangkan. Di sisi lain, ada ekuitas yang harus dijaga. Yakni simpanan pokok, simpanan wajib. Kemudian, dana cadangan dan hibah.
Selama 19 tahun beroperasi, Koperasi BMI telah melakukan pemekaran. Kini BMI telah memiliki empat koperasi satu sekunder dan tiga primer : Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia, Koperasi Syariah BMI (finansial), Koperasi Konsumen BMI (sektor riil) dan Koperasi Jasa BMI (servis).
”Modal kami dahulu hanya Rp260 juta di Tahun 2003 dan saat itu di bawah Pemerintah Kabupaten Tangerang. Baru di Tahun 2012 ada SKB Tiga Menteri kami memiliki modal Rp80 miliar. Setelah 7 tahun berjalan, aset Koperasi BMI sudah Rp1 triliun,” jelas pria yang karib disapa Kambara.
”Apa pun usahanya adalah holding koperasi bukan berbentuk PT. Sampai kini BMI menggunakan badan hukum koperasi. Karena koperasi hanya badan usaha yang diatur UUD Pasal 33,” terang Penerima Penghargaan Satya lencana Wira Karya dari Presiden RI, Juli 2018 silam itu.
Dengan pemekaran, BMI makin kokoh menjalankan fungsi bisnis dan tanggung jawab sosialnya. Seperti contoh, membangun rumah Tanpa DP untuk anggota, secara finansial ditopang oleh Kopsyah BMI. Sementara di sektor material bangunan ditopang oleh Koperasi Konsumen BMI. Dalam pengerjaannya, juga dilakukan oleh Divisi Konstruksi Koperasi Jasa BMI.
Keberhasilan Koperasi BMI menjadi koperasi modern yang rahmatan lil alamin tidak lepas dari konsistensinya menjalankan Model BMI Syariah melalui lima pilar pemberdayaan yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual.
“Koperasi yang benar adalah yang memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dan memainkan peran sosial secara massif,” ungkap Kambara.
Melalui sektor Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dan dana kebajikan, Koperasi BMI telah membangun 350 rumah gratis (Hibah Rumah Siap Huni) dan 29 program pemberdayaan dan sosial yang saat ini terus berjalan. Meski diadang pandemi Covid-19, anggota dan masyarakat tetap dapat menikmati layanan sosial dan pemberdayaan dari koperasi dengan praktik tanggung jawab sosial terbaik di Indonesia ini.
”HRSH dan santunan rumah bagi anggota sebagai bukti bahwa koperasi, memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat. Agar program sosial yang terbukti mendatangkan manfaat bagi penerimanya, BMI mengajak seluruh karyawan dan anggota untuk tidak segan-segan dalam melakukan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf),” tandasnya.
(Togar Harahap/Klikbmi)