Klikbmi.com, Pandeglang – Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) hadir untuk bersinergi dan bermitra dengan Desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Sejak awal Kopsyah BMI selalu berkoordinasi sebelum memulai operasional dengan mengadakan pertemuan umum dengan seluruh masyarakat dan aparat desa, sehingga memperoleh legitimasi dan rekomendasi untuk operasional di desa tersebut. Demikian disampaikan oleh Wakil Presdir Kopsyah BMI, Radius Usman pada pertemuan antara aparat dan masyarakat Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang dengan Kopsyah BMI, Rabu, (8/4). Pertemuan yang digagas oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk itu untuk mengklarifikasi keslahpahaman antara Kepala Desa Teluk, Endin Fahrudin dengan pihak Kopsyah BMI Cabang Pagelaran mengenai video yang viral di facebook Desa Teluk.
Radius menegaskan bahwa Kopsyah BMI dalam prakteknya tidak hanya menyalurkan pembiayaan dan menagih angsuran saja, tetapi sejak awal membudayakan gerakan menyimpan dan menabung di Koperasi, agar kemajuan usaha mikro anggota semakin tumbuh baik dan terbebas dari jebakan hutang yang terus menerus. ” Inilah bedanya kami dengan Grameen Bank di Bangladesh. Presdir Kopsyah BMI, Pak Kamaruddin Batubara telah memodifikasi nya dengan lebih sempurna dengan adanya penekanan budaya menabung dan penghimpunan zakat, infaq, sedekah serta wakaf untuk disalurkan kembali kepada anggota dan masyarakat yang membutuhkan serta membangun usaha produktif lainnya.” Ujar Radius Usman.
Terkait dengan keluhan warga Desa Teluk yang mengadu ke Kades Teluk, Radius mengatakan, itu bukan anggota Kopsyah BMI. ” Saya yakin itu bukan anggota kami. Anggota kami sudah teruji, mereka sudah paham hak dan kewajibannya karena sudah mendapatkan Pendidikan perkoperasian sejak awal. Kami juga tidak memaksakan menagih angsuran kepada anggota, bagi yang memiliki kemampuan membayar angsuran silakan membayar, bagi yang benar benar tidak mampu, dan setelah diverifikasi memang betul tidak mampu akbiat musibah ini, kita tidak akan pernah memaksanya. bahkan kami akan mendata anggota kami yang tengah kesulitan untuk mendapatkan perhatian lebih. Kami harus hadir di saat anggota suka dan duka” Tegas Radius.
” Kami juga telah memberikan relaksasi angsuran selama 2 minggu, tanpa syarat apapun. Anggota tidak mengangsur selama 2 kali. Sepanjang kami work from home , tetap saja kami melayani anggota yang hendak menarik simpanannya secara online, kami tetap layani. Banyak juga anggota kami yang terus menanyakan kapan kami akan operasional kembali, karena mereka mengharapkan support modal dan pembiayaan di saat krisis seperti ini. Tidak ada yang mereka harapkan untuk mendapatkan pembiayaan di saat seperti ini kecuali Kopsyah BMI, karena faktanya Pemerintah pun belum berbuat banyak untuk mendukung usaha anggota di saat krisis ini ” Tegas Radius Usman.
Radius mengatakan bahwa sebenarnya kalo boleh memilih, Kopsyah BMI lebih memilih libur dan tutup sementara ini. ” Kita operasional ini penuh resiko. Per tanggal 7 April saja, selama 2 hari kerja kita sudah menyalurkan pembiayaan senilai 8,5 milyar kepada anggota. Lembaga keuangan mana yang berani seperti itu, di saat krisis masih menyalurkan pembiayaan. Ini semangat kami, untuk membantu anggota keluar dari masa masa sulit, jadi harus bisa dibedakan antara kami dengan bank emok dan bank keliling lainnya. ” Tegas Radius. Dalam tatacara penagihan pun, petugas Kopsyah BMI pasti memperhatikan ketentuan dari pengurus Kopsyah BMI tentang kebijakan yang telah dibuat. ” Kami menagih angsuran kepada yang mampu dan sanggup membayar. karena angsuran yang kita terima itu akan disalurkan kembali dan digunakan untuk anggota yang menarik tabungan misalnya. dan kita memberikn keringanan bagi yang benar benar tidak mampu, karena tidak dibenarkan dalam syariat agama, menagih secara paksa apalagi sampai menyita barangnya, haram bagi kami berperilaku seperti itu, ” Tegas Radius Usman. Menurut Radius selama ini anggota Kopsyah BMI telah dibiasakan untuk menjalankan budaya ber zakat, infaq, sedekah dan wakaf. ” Jadi di saat krisis seperti ini semangat berbaginya pasti tumbuh. Kita juga di internal karyawan Kopsyah BMI sedang berupaya dan memikirkan untuk membantu anggota dengan infaq saat ini.” Ujar Radius Usman. Terakhir Radius Usman menegaskan harapannya agar Aparat Desa dan masyarakat bisa bersinergi dan mendukung operasinal Kopsyah BMI saat ini. ” Jika tidak bersepakat ya gpp, kita adakan penutupan operasional penuh misalnya, bukan hanya tentang angsuran saja, tetapi penarikan simpanan dan penyaluran pembiayaan pun distop. yang rugi anggota juga akhirnya, ” Ujar Radius Usman.
Manager Area 8 Kopsyah BMI, Ruslan Rohendi, mengatakan bahwa kesalahpahaman terjadi karena saat itu Kades Teluk tertekan oleh banyaknya warga yang minta surat keterangan tidak mampu membayar angsuran dari desa. ” Waktu itu kita mau sosialisasikan surat edaran ketua pengurus, untuk koordinasi. Ternyata selama dua minggu banyak masyarakat yg datang ke desa untuk mendapatkan perlindungan ke desa karena tidak mampu bayar angsuran . Dan itu bukan anggota Kopsyah BMI. Dengan banyaknya tekanan kepada masyarakat, maka Kades ini tertekan dan emosinya memuncak. Kebetulan kita saat itu datang ke sana. Niat kita berdialog, lalu munculah kejadian seperti viral di Facebook Desa Teluk. Kita gak sadar itu direkam untuk diviralkan di facebook. Kita gak nyaman dengan kejadian itu, dan harus diklarifikasi. Dia area 8 hanya pagelaran yang rawan, yang lain bisa dikatakan masuk zona kuning. Kalau di Saketi dampak ekonomi terhadap anggota kita sangat luas, banyak suami anggota yang bekerja di Jakarta kini berhenti . Imbasnya tidak bisa mengangsur . ODP dan PDP Covid 19 juga sudah ada di sana, jadi kita sangat hati hati ” Ujar Ruslan Rohendi.
Sementara itu Kepala Desa Teluk, Endin Fahrudin menerangkan bahwa dirinya merasa kasian terhadap warga desanya yang terjerat dengan bank Emok dan bank keliling yang gak jelas.” Di saat ini, banyak warga kami yang sudah tidak sanggup membayar lagi angsuran kepada bank Emok dan bank kelilimg karena banyak yang terdampak wabah virus Covid 19 dan tidak usaha lagi suaminya. Jadi mereka berlindung ke Kepala Desa agar tidak dibebankan kewajiban membayar dulu sampai wabah ini hilang ” ujar Endin.
Lebih lanjut Endin menegaskan bahwa Kopsyah BMI hanya merupakan korban dari simpang-siurnya informasi akibat praktek bank Emok yang meresahkan warga ” Kopsyah BMI ini adalah koperasi yang sangat bagus dan membanggakan. Warga kami juga telah mendapatkan CSR nya berupa hibah rumah siap huni. Dan setelah mendengar pemaparan dari pimpinan Kopsyah BMI, saya sangat berterima kasih sekali Kopsyah BMI hadir di sini untuk membantu warga kami. Saya bangga dengan Kopsyah BMI, ” ujar Endin
Endin juga mengatakan bahwa masalah kemarin hanya terjadi kesalahpahaman dan sudah diklarifikasi melalui pertemuan ini .” Ini dampak perbuatan oknum dari lembaga lainnya yang nakal, sehingga Koperasi BMI yang bagus ini kena dampaknya . Kita sudah luruskan. Dan kita sangat berterima kasih koperasi BMI mau membantu warga kami yang sedang kesulitan ini” Ujar Endin.
Manager Kopsyah BMI Cabang Pagelaran , Agus Nurdin mengatakan bahwa dirinya sebetulnya awalnya mau koordinasi dengan aparat desa.” Kami mau mendata anggota yang mampu bayar, dan yang tidak mampu bayar . Kita klasifikasikan mana yang dampaknya tidak terlalu parah dan yang sulit sama sekali kondisinya. Saat ini yang masih mampu mengangsur masih 90 persen. Dalam 3 hari ini juga ada penarikan simpanan di atas 60 juta. ” Ujar Agus.
Sementara itu, Satuan Pengendali Internal (SPI) Kopsyah BMI, Jejen Gamrawi mengatakan bahwa Kopsyah BMI harus melakukan koordinasi dengan pihak desa lebih intens. ” hampir di setiap desa selama ini keluar himbauan dari Kades untuk menunda pembayaran angsuran warganya. Cukup merepotkan buat staf lapang juga, karena ada kesan kita disamaratakan dengan bank Emok. Ini yang harus ditekankan dalam dialog bahwa kita ini beda dengan bank Emok. Mengenai penerbitan surat keterangan tidak mampu mengangsur dari desa, sepanjang ini hanya di desa Teluk saja , kalau desa yang lain, himbauan hanya terkait dengan larangan kumpulannya,” Ujar Jejen Gamrawi.
Dihubungi terpisah, Presiden Direktur Kopsyah BMI, Kamaruddin Batubara mengatakan bahwa seharusnya jika aparat desa dan masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan selama ini oleh Kopsyah BMI , penolakan dan larangan ini tidak harus terjadi. ” Tidak sepatutnya sebenarnya dilihat dari aturan manapun Kepala Desa melarang aktifitas koperasi berbadan hukum resmi . Apalagi kami , Kopsyah BMI yang jelas jelas kontribusinya kepada masyarakat. Komunikasikan apa yang kita lakukan selama ini dalam membantu kesejahteraan anggota dan masyarakat. Jelaskan mengenai Sepak terjang kita selama ini dalam bakti sosial dan pemberdayaan anggota dan masyarakat. Maksud dan tujuan kita jelas, membangun dan mensejahterakan masyarakat desa lewat koperasi. Justeru kita operasional kembali karena kita peduli terhadap kesulitan anggota, kita hadir saat anggota dalam kondisi sulit seperti ini,” tegas Kamaruddin Batubara. (AH/klikbmi)