Kamaruddin Batubara : Koperasi BMI Bermuamalah Secara Transparan

BMI Corner

Tampil Pada Acara Talk Show Live Interaktif Vikbes Indonesia di Bravos Radio Indonesia

Klikbmi.com, Tangerang –  Aspek transparansi Koperasi Syariah selama ini terkesan babak belur. Dari 10 Koperasi Syariah yang dikategorikan besar, hanya satu yang paling transparan dalam angka angka baik itu  asset maupun jumlah pinjaman dan pembiayaannya, yaitu Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia ( Kopsyah BMI).  Demikian disampaikan oleh  Irsyad Muchtar, Ketua Forum komunikasi Koperasi besar Indonesia,  dalam talk show live interaktif Vikbes Indonesia, di Bravos Radio Indonesia, Jakarta.

Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Kopsyah BMI, yang saat itu datang menggunakan batik gerbang wareng dan kopiah bambu khas  Kabupaten Tangerang, mengatakan bahwa dengan jumlah anggota sebanyak 200.000 orang, maka dampak ekonomi yang terjadi akan besar dan signifikan. Menurut kamaruddin visi  koperasi syariah adalah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, sedangkan yang lain  hanya  mengejar pertumbuhan saja.  “ Kita harus sampaikan untuk mengajak masyarakat untuk bergabung, dan anda bisa lihat di website kita, www.kopsyahbmi.org, semua angka ada di situ. Gak ada yang ditutup tutupin.transparan semua. Dengan asumsi yang jelek mengenai koperasi syariah, Kita ini mungkin hanya korban sejarah  saja, karena munculnya kita ini belakangan. Mereka belum melihat yang baik baiknya. Kader kita juga telah kita siapkan sebagai proses regenerasi nantinya untuk menjadi pengurus di kemudian hari. Jadi tidak akan ada istilah stagnan dalam kepemimpinan nantinya. Kita bermuammalah secara transparan, kita selalu harus hadir pada saat anggota mendapatkan kesusahan.” Ujar Kamaruddin. Lebih lanjut Kamaruddin Batubara mengatakan bahwa koperasi harus bisa menumbuhkan usaha, jangan hanya menumpang hidup pada usaha yang sudah sukses. Itulah inti dari semangat pemerataan ekonomi syariah.

Berkaitan dengan nama koperasi syariah yang dicatut dalam kasus penipuan dan pemerasan sebagaimana yang terjadi Kalimantan Barat, Kamaruddin menilai bahwa tidak fair jika itu ditujukan kepada koperasi secara general. “ kita harus apple to apple membandingkan itu. Saya sendiri tidak pernah dengar nama koperasi yang melakukan penipuan dan pemerasan itu. Jangan membawa nama koperasi syariah secara umum, tidak benar itu. Banyak sekali kejadian kecurangan dilakukan oleh perbankan, tapi tidak ada yang menyudutkan perbankan secara umum kan, melainkan hanya fokus pada satu bank yang bermasalah saja. Jadi harus adil dan fair,” Ujar Kamaruddin. Senada dengan Kamaruddin,  Irsyad Muchtar menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mendengar juga nama koperasi nakal tersebut. “ itu oknum yang mengatasnamakan kopersi syariah di tengah komunitas masyarakat kalbar. Masyarakat  muslim Kalbar harus memberikan hukuman karena itu memalukan. Dan dampaknya memang mencoreng citra koperasi syariah. Karena tidak adanya public relations , ketika kena masalah, koperasi langsung telanjang,  menjadi makanan wartawan. Makanya memang diperlukan public relation untuk mengkomunikasikan hal hal yang berdampak buruk seperti ini ke masyarakat’ “ uajr Irsyad Muchtar.

Menurut Kamaruddin Batubara yang pada kali ini dipanggil Kambara oleh Pembawa acara, Gigin dari Bravos Radio Indonesia, , UU koperasi yang baru harus mengakomodir sistem pengawasan koperasi yang tegas, bukan hanya mengawasi tapi bisa menindak pelaku kecurangan di koperasi itu sendiri. “ Masyarakat juga harus tahu dan paham . Jika ada koperasi yang bagus media juga harus tanggung jawab mempublikasikannya kepada masyarakat, “ Ujar Kamaruddin.

Mengenai pentingnya media sebagai corong informasi kegiatan koperasi, Kopsyah BMI sudah tiga tahun kerjasama dengan Majalah Peluang. “ Kami juga mempunyai  portal berita klikbmi.com,yang baru launching Januari kemarin. Kami membuka diri, silahkan kritik hal hal yang tidak baik, ini dakwah muamalah. Roh koperasi adalah roh bangsa ini. Di semua daerah gerakan gotong royong, dan kekeluargaan masih menjadi budaya bangsa. Saya mencoba memahami gotong royong dari artikel artikel  Muhammad hatta, seperti dalam proses membuka kopmen BMI. Kita bergotong royong menghimpun kekuatan anggota dengan menaruh simpanan pokok sebesar 100.000 per orang dari 76000 orang anggota terhimpun modal awal 7.6 miliar. Ini potensi luar biasa, jika amanah dan jujur maka  kepercayaan akan muncul. Makanya di media kami Klikbmi.com , terus saya minta untuk mempublikasikan  berita berita yang positif untuk membangun pondasi kuat dan dalam rangka regenerasi juga “ Kata Kamaruddin Batubara.

Mengenai penerapan pola koperasi syariah di Aceh, Kamaruddin mengatakan jika masyarakat tahu apa yang dilakukan oleh Kopsyah BMI di banten maka Koperasi se Indonesia seharusnya hijrah ke pola syariah. “ Kami concern pada pemberdayaan anggota. Prinsip kami tertuang dalam tujuh prinsip dasar, pertama meraih keuntungan dunia dan akhirat, kedua tidak zalim, ketiga bersikap jujur, keempat amanah kelima peduli pada orang lain, keenam selalu bersyukur, dan ketujuh bersikap qanaah atau merasa cukup. Jika pengurus dan karyawan merasa cukup maka kecurangan akan dapat diminimalkan. Semua berdasarkan dalil dalam Al Quran. Ini kesempatan kita untuk kembali ke jalan yang  benar secara muamalah, kita tahu batasan batasan untuk mendapatkan keuntungan dan tidak merugikan. Pola itu kami terapkan seperti pemberdayaan petani kol misalnya. Itu kita biayai, hingga nanti ketika panen hasilnya dibagi sesuai akad musyarakah ( bagi hasil) 65 % untuk petani dan 35 % untuk kopsyah BMI, “ Ujar Kamaruddin Batubara.

Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan bahwa ajaran ekonomi syariah ini luar biasa. Bisa mencakup semua umat tanpa dibatasi agama yang berbeda. “  Kalo pure ajaran ekonomi syariah ini dilakukan dengan benar, maka akan berdampak hebat untuk semua kalangan. 1000 anggota kami non muslim, ikut wakaf mereka itu. Kami katakan bukan wakaf, tapi mereka mau berkontribusi. Rumah hibah ke 100 diperuntukkan bahkan untuk anggota non muslim, muammalah itu dengan siapapun, yang penting tidak bersinggungan dengan  halal dan haram. Orang yang berhutang jika kesulitan harus dibantu. Dalilnya QS Al Baqarah ayat 280, Jika orang yang berhutang dalam kesulitan, maka berikan kemudahan, Menyedekahkan sebagian atau seluruhnya, itu lebih baik jika kamu mengetahuinya. Jadi tidak perlu takut . Selanjutnya Ada lima mitigasi resiko. kapan harus dilakukan, ya ketika anggota mengalami kesulitan, “ Ujar Kamaruddin.

Kamaruddin juga menilai ucapan Menteri BUMN bahwa rumah tanpa dp  itu tidak mengedukasi masyarakat adalah tidak tepat. “ Banyak edukasinya , salah satunya adalah membuat masyarakat yang tidak memiliki dana untuk uang muka atau dp bisa memiliki rumah. Kalau saja mereka tahu bagaimana susahnya mencari uang muka atau dp, di sanalah nilai edukasi tercipta, “ Ujar Kamaruddin. Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan bahwa Kopsyah BMI telah membuat rumah tanpa dp sebanyak 142 unit, dan semuanya berjalan dengan baik. Angka pembiayaan macet pun hanya berkisar 0.3 % saja. Kamaruddin juga menegaskan bahwa kunci sukses Koperasi BMI adalah memperkuat partisifasi anggota dan mengedukasi bahwa koperasi ini milik kita bersama. “ Kuncinya salah satunya kita juga harus bisa membaca atau mendesain kebutuhan anggota “ Ujar Kamaruddin menutup dengan tegas. ( AH/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *