Klikbmi.com, Tangerang – Pada era AAGN Puspayoga menjadi Menteri Koperasi dan UKM RI periode kabinet Jokowi yang pertama, Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII, Tanri Abeng pernah mengusulkan kepada AAGN Puspayoga agar membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR). Dilansir Liputan 6, hari ini Senin (10/2/2020) kembali dengan konsep yang sama, BUMR kembali diusulkan oleh Tanri Abeng pada Teten Masduki untuk memberdayakan ekonomi rakyat dalam skala nasional.
Para pegiat koperasi harus kritis terhadap pembentukan BUMR ini. Apakah alasan pembentukannya kuat atau tidak dan apakah konsep ini pernah dicoba atau belum. Jangan sampai kita gagal pada soal yang sama. Kita semua pegiat koperasi paham, konsep ini pernah dicoba di Sukabumi dengan membentuk BUMR Pangan. Bahkan konsep ini telah melibatkan menteri saat itu sampai harus roadshow ke berbagai wilayah. Beberapa daerah pernah dikunjungi menteri saat itu antara lain Sukabumi, Banyumas, dan beberapa daerah lain. Bahkan Presiden Jokowi pernah berkunjung ke lokasi pilot projek di Sukabumi untuk mendukung program BUMR Pangan ini. Dan hasilnya sampai saat ini tidak terlihat.
Konsepnya terlihat bagus di permukaan, sektor UKM akan dikoperasikan terlebih dahulu, kemudian baru masuk ke dalam Badan Usaha Milik Rakyat. Hal itu bertujuan, supaya menjadi berskala sehingga produktivitasnya akan meningkat, kualitasnya akan terjaga, dan efesiensinya juga terjaga. Sehingga UKM bisa bekerja sama dengan usaha yang besar, misalnya dengan BUMN, dan swasta. Lalu sektor BUMN bisa disinergikan dengan UKM antara lain sektor perkebunan, mulai dari pangan hingga komoditi karet dan dikatakan masih banyak sinergi lain terkait usaha besar dengan usaha kecil.
“ Persoalannya membentuk koperasi yang bagus dan termanajemen perlu kerja keras dan tidak mudah. Jika koperasi sudah besar dan bagus mengapa harus mendirikan BUMR, mengapa tidak menjadi koperasi saja. Undang-undang koperasi kita juga sudah mengisyaratkan kerjasama antar koperasi dan pembentukan koperasi sekunder jika diperlukan” jelas Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI menanggapi keinginan untuk membentuk BMUR.
Kamaruddin Batubara meyakinkan, “Persoalan di koperasi kita yang sudah berdiri saja banyak, menurut saya itu yang harus dikerjakan sekarang ini. Membangun UKM yang maju bisa dengan berkoperasi yang bagus. Jadikan koperasi sebagai lembaga bisnis bukan kegiatan sampingan. Saya kira ini salah deteksi sehingga cara mengatasinya juga kurang tepat. Mengurus lembaga koperasi dari tahun 1947 saja bangsa ini belum beres, mengapa harus membentuk lembaga baru. Saya kira cara memajukan UKM kita adalah berkoperasi dengan manajemen yang baik dan kerjasama antar koperasi yang sudah bagus-bagus. Koperasi yang belum bagus bisa belajar, jangan-jangan koperasinya gak diurus dengan benar”.
“Sebagai orang koperasi saya mengajak pegiat koperasi dari seluruh Indonesia untuk konsen soal ini, dan sama-sama memberikan masukan pada tataran kebijakan, jangan sampai kebijakan ini hanya coba – coba dan akan salah arah. Majukan ekonomi rakyat, majukan koperasi bukan BUMR ” ujar Kamaruddin Batubara menutup pembicaraan.(Sularto/klikbmi.com)