Termasuk Pengertian Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Gawai Pintar MTC
Nasehat Dhuha Senin, 18 Juli 2022 | 18 Dzulhijah 1443 H | Oleh : Ustadz Fakhry Fadhil, S.Sy, M.H
Tangerang, Klikbmi.com – Sebagai penjual ikan, Lia harus pintar membagi waktu. Selain fokus mengurus lapaknya, matanya pun tak lepas dari mengawasi putranya Muhammad Alif (12 tahun) mengerjakan soal pelajaran dengan sistem dalam jaringan (daring) Kelas VI sekolah dasar. Pandemi benar-benar memisahkan Alif dari kawan-kawan sekolahnya sejak ia masih duduk di Kelas IV.
Bocah itu duduk di bangku sembari melihat ke layar gawai handphonenya. Sesekali wajahnya tersenyum memandangi kamera telepon pintarnya. ”Sedang absensi, jadi gurunya harus melihat wajah sang anak melalui foto yang dikirim via Whatsapp,” ujar Lia.
Pandemi Covid-19 tidak saja berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga pada dunia pendidikan. Pola pembelajaran yang biasanya tatap muka berubah menjadi pembelajaran jarak jauh atau secara online. Perubahan ini membutuhkan dukungan fasilitas seperti telepon seluler maupun komputer.
Selain sibuk mendampingi anaknya, Lia juga ikut belajar dan mengerjakan soal pelajaran tugas dari guru sekolah secara online. ”Sampai saya juga ikutan senam, kalau pas jam Kelas Pendidikan Jasmani,” terang Lia.
Soal demi soal itu meluncur lewat handphone (HP) Alif. Lia juga terlihat begitu telaten melihat layar sang anak yang mendapat tugas Bahasa Indonesia lewat aplikasi Google Classroom.
Satu per satu soal dikerjakan anaknya. Warga Desa Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang itu terus mendampingi serta memberikan semangat atau motivasi anak ketiganya itu. Jika ada soal yang tak dimengerti, baru sang anak menanyakan soal tersebut ke dirinya.
Ternyata, bukan hanya hari itu. Yang dilakukan Lia menjadi rutinitasnya sejak pandemi. Sejak pembelajaran jarak jauh atau online. ’’Setiap hari seperti ini. Bagaimana lagi, memang dituntut seperti itu,’’ kata Anggota Kopsyah BMI Cabang Pakuhaji itu.
Sistem daring yang diterapkan untuk memutus mata rantai persebaran Covid, membuat Lia harus memutar otak mengelola keperluan keluarganya. Mengurus adik-adik Alif dan suami, dan anaknya juga tetap disiplin dalam belajar.
Rabu, 13 Juli 2022, Lia harus pergi sejenak ke rumah RT di saat Alif masih mengikuti pelajaran daring. Ia harus mengikuti rembug pusat Kopsyah BMI. Di dalam rembug, staf lapang memberitahukan bahwa angsuran handphone yang dipakai sang anak mulai dibayarkan Kamis minggu depan.
Program pembiayaan cicilan gawai pintar tersebut bernama Mikro Tata Cendika (MTC) Kopsyah BMI. Pembiayaan dikelola langsung oleh Kopsyah BMI, sementara barang disuplai langsung oleh divisi usaha Elektronik dan Toko Bangunan Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI). Semua diberikan tanpa Down Payment (DP) sekalipun. Selain gawai pintar, program MTC juga mengakses perangkat laptop untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) para anak anggota.
”Alhamdulillah, saya mendapat pembiayaan handphone dari koperasi, harganya murah dan cicilannya bisa seminggu sekali. Sebelumnya, dia pakai hape saya untuk belajar,” terang Lia.
Pembiayaan MTC ini adalah pembiayaan investasi jangka panjang diperuntukan anak para anggota agar tetap terus bersekolah. Dengan harapan agar tidak ada anak anggota yang ketinggalan pelajaran. Pembiayaan MTC dalam bentuk pembelian handphone ini dalam operasionalnya menggunakan akad murabahah.
Pengertian akad murabahah adalah jual-beli dengan menetapkan harga barang dan keuntungan ditetapkan bersama oleh penjual dan pembeli. Sehingga skema akad murabahah adalah transparansi penjual kepada pembeli. Pembiayaan murabahah membuat pembeli mengetahui harga suatu barang dan besaran keuntungan penjual.
Dalam pelaksanaan murabahah, Kopsyah BMI bertransaksi dengan anggota, untuk membelikan sebuah handphone sesuai keinginan anggota. Kemudian handphone tersebut dijual kepada anggota dengan sistem pembayaran di angsur berdasarkan kesepatakan kedua belah pihak . Dalam hal ini, anggota mengetahui harga beli handphone dan perolehan keuntungan Kopsyah BMI.
Selain itu, untuk mempermudah anggota dalam melakukan transaksi, Kopmen BMI menyediakan uang digital yaitu Doit BMI. Ini sesuai dengan tren digitalisasi yang semakin besar di tengah masyarakat. Doit BMI ini dapat di top-up di Kopsyah BMI, jaringan warung anggota dan setiap unit divisi usaha Kopmen BMI (toko bangunan, gerai elektronik, dan 124 gerai BMI Point) . Dengan uang digital Doit BMI, perputaran uang tidak akan keluar dari koperasi, prinsipnya dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota dalam upaya mencapai kesejahteraan bersama.
Menurut Radius Usman, Direktur Utama KopmenBMI, koperasi harus hadir untuk memenuhi kebutuhan anggota. “Apa yang dilakukan Kopmen BMI dengan menjual laptop dan hp bagi anggota merupakan upaya untuk membantu agar pendidikan anak anggota tetap berjalan baik di tengah pandemi ini,” ujar alumnus IPB University tersebut.
Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888.
(Togar Harahap/Klikbmi)