Koperasi BMI Fasilitasi Kepemilikan Sertifikat Halal 14 Perajin Otak-otak Sangiang Tangerang

BMI Corner

Tangerang, klikbmi.com: Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing usaha anggotanya. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro binaannya.

Bersinergi dengan PT PIK2 (Pantai Indah Kapuk Dua Tbk), Kopsyah BMI memfasilitasi 14 anggota yang merupakan perajin otak-otak asal Kampung Otak-Otak, Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, untuk memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Penyerahan sertifikat dilakukan pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di kediaman salah satu perajin binaan bernama Suryadi.

Menurut Manajer Pemberdayaan Kopsyah BMI, M. Suproni, selain memperoleh sertifikat halal melalui skema self declare, para perajin juga dibantu dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Kami bersama PIK2 juga telah menyelenggarakan pelatihan teknis bagi para perajin, mulai dari teknik pengolahan otak-otak yang higienis dan bergizi, hingga pengemasan produk yang lebih menarik dan tahan lama,” ujarnya.

Sertifikasi halal yang diterima para perajin merupakan skema self declare, yaitu mekanisme pengakuan halal berdasarkan pernyataan pelaku usaha, yang kemudian diverifikasi oleh pendamping Proses Produk Halal (PPH). Berbeda dengan skema reguler, yang mensyaratkan pengujian produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Pendampingan sertifikasi halal perajin otak-otak Sangiang oleh tim pemberdayaan Kopsyah BMI Dedi Suhaemi.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia telah mengatur ketentuan tentang jaminan kehalalan produk yang beredar di pasaran. Sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting untuk melindungi konsumen sekaligus memperkuat kepercayaan pasar.

Terpisah, Presiden Direktur Koperasi BMI Group sekaligus Direktur Utama Kopsyah BMI, Kamaruddin Batubara, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan formalitas, tetapi juga bagian dari strategi etis dan ekonomi yang berdampak besar bagi usaha anggota.

lokasi Kampung Otak-otak Sangiang.

“Sertifikasi halal bukan sekadar label formal, melainkan tanggung jawab etika dan strategi yang membawa dampak mendalam bagi usaha anggota. Ini bagian dari komitmen BMI dalam membina, mendampingi, dan memperkuat usaha anggota agar naik kelas,” pungkas pria yang akrab disapa  Kambara terssebut.

Melalui kegiatan ini, Kopsyah BMI menunjukkan peran nyatanya dalam mendorong usaha anggota lebih berkualitas, legal, dan berdaya saing tinggi, khususnya dalam sektor kuliner yang sangat diminati pasar. (Togar/Humas)

Suasana pelatihan pembuatan otak-otak yang bergizi, lezat dan higienis pada, Rabu, 12 Februari 2025.
Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *