Lebih Dari Sekedar Koperasi Simpan Pinjam,Koperasi BMI Menjelma Menjadi Sosiopreneur Tangguh

BMI Corner

Klikbmi.com, Tangerang – Presiden Direktur Koperasi Benteng Mikro Indonesia (Koperasi BMI), Kamaruddin Batubara mengungkapkan konsep koperasi model BMI Syariah sebagai sosiopreneur. Bukan usahanya saja yang multidimensi dan pro kesejahteraan anggota, tapi cara berfikirnya juga tergolong out of the box alias dinamis. Bahkan cenderung progresif revolusioner dan tidak kaku dengan teori yang baku saja. Sepanjang dinilai maslahat untuk kepentingan umat, Kamaruddin Batubara tak bergeming walaupun harus menghadapi hambatan yang menguras energi dan bahkan tidak populis dilakukan oleh koperasi lainnya. Kamaruddin mengunci pola bisnis koperasi BMI yang dipimpinnya sesuai jatidiri koperasi yakni dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan, dan core value nya adalah pemberdayaan. Lima pilar pemberdayaan tetap konsisten dilaksanakan oleh Koperasi BMI yakni ekonomi, Pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual. Pilar pemberdayaan tersebut diwujudkan dengan membangun empati dan partisifasi anggota melalui sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan dan investasi. Itulah yang tergambarkan dalam paparan Kamaruddin Batubara, dalam sambutannya di pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2019 di Ballroom The Springs Club Summarecon Tangerang, Selasa (21/1). Selain kinerja koperasi BMI yang dipaparkan dalam RAT tahun buku 2019 kali ini, Kamaruddin juga menyampaikan konsep dan pemikiran dirinya dalam menakhkodai Koperasi BMI sehingga menjelma menjadi koperasi besar di Indonesia, bahkan menjadi satu satunya koperasi besar yang bertumpu sepenuhnya pada kekuatan dan loyalitas anggotanya bukan kekuatan modal dan bantuan pihak lain. ” Koperasi jangan berpikir tentang simpan pinjam saja, tapi harus berorientasi usaha yang berbasis pemberdayaan anggota. Badan hukum kami cukup dua koperasi, tetapi kami boleh buat pabrik, boleh buat tour and travel boleh buat apa saja usaha produktif selama orientasinya untuk peningkatan kesejahteraan anggota ” ujar Kamaruddin Batubara. Intinya menurut Kamaruddin Batubara, koperasi harus terus memberdayakan usaha mikro dan Pemerintah harus memberikan kemudahan kepada koperasi agar anggotanya bisa mengakses pembiayaan dengan mudah. Konsep koperasi sebagai sosiopreneur menurut kamaruddin, juga harus mengadopsi sistem pelatihan yang berkesinambungan bagi anggota, sistem pendampingan usaha sekaligus mitigasi resiko sehingga potensi kerugian bisa dideteksi dan diminimalisir dari awal, serta harus menjamin sistem pemasaran hingga memungkinkan sampai ke konsep market place, Dan uniknya di Koperasi BMI ini 868 orang lebih karyawan BMI rata rata berusia 25 tahun, ” Kami ini koperasi milenial, karyawan Koperasi BMI yang berjumlah 868 orang itu rata rata berusia 25,9 tahun. Koperasi BMI mempraktekan perilaku usaha yang berorientasi dari anggota oleh anggota, dan untuk anggota. Semua program koperasi BMI bersinergi satu dengan lainnya untuk memacu produktifitas usaha. Sebagai contoh misalnya, ketika kita membangun rumah siap huni yang dihibahkan kepada anggota dan masyarakat ,dan ketika kita memberikan bantuan kepada korban bencana seperti di Lebak Banten baru baru ini, 68 rumah anggota hancur, dan hanyut terbawa banjir dan longsor, kita bangun kembali rumah anggota dan kita anggap lunas hutangnya kepada koperasi BMI. Barang barang materialnya ya kita beli dari Kopmen BMI juga. jadi semua potensi bisnis berputar di semua lini usaha kita sehingga pertumbuhan usaha kita bergerak seimbang dan saling menopang satu sama lain.” Ujar Kamaruddin ketika diwawancara awak media pada acara konferensi pers setelah RAT.

Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki berbincang hangat dengan Ketua Pengurus Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara di Tangerang, Selasa (21/1) Foto : Dok.BMI

Lantas apakah Koperasi BMI merasa rugi setelah memberikan hibah 240 rumah kepada masyarakat dan membantu korban bencana alam dengan membangun puluhan rumah anggota dan melakukan write off (hapus buku) alias pemutihan pembiayaan bagi anggota yang kesulitan membayar? Kamaruddin menjawab tegas, tidak akan pernah merugi jika niatnya memang untuk kebaikan. ” Kami tidak akan merugi. Kami yakin dengan janji Alloh dalam Q.S Saba ayat 39, Alloh akan mengganti semua harta yang kamu infaq kan di jalan Nya,” tegas Kamaruddin. Menurut peraih penghargaan Satya lencana Wira Karya dari Presiden Jokowi tahun 2018 ini bahwa dalam sebulan saja Koperasi BMI menggelontorkan pembiayaan kepada anggota sebesar 80 millar rupiah termasuk rumah tanpa dp. ” Alhamdulillah semua kualitas pembiayaan baik dan terjaga. NPF kita hanya berkisar 0.3 % saja. Padahal tidak ada agunan sama sekali. Kuncinya itu tadi, berikan pendampingan yang maksimal dan hadirlah ketika anggota dalam kesulitan dan bantu ringankan bebannya sampai lunaskan hutangnya kalo benar benar tidak mampu lagi membayar karena kesulitan, Insa alloh akan diganti Alloh berkali kali lipat. Konsep ini harus dibumikan, dan harus yakin. Itulah koperasi sebenarnya yang bercirikan semangat gotong royong dan kekeluargaaan, ” Kata Kamaruddin Batubara

Presiden Direktur Koperasi BMI Kamaruddin Batubara, memberikan sambutan pada acara RAT Tahun Buku 2019 di The Springs Club Summarecon Serpong, Selasa (21/1) Foto : Dok.BMI

Kamaruddin Batubara juga menyoroti fenomena bank keliling ( rentenir) yang berkedok koperasi. Kamaruddin Batubara menilai pemerintah harus mengambil kebijakan terkait itu. ” banyak bank emok atau rentenir yang berkedok koperasi, Mereka menerapkan rate bunga yang tinggi kepada masyarakat, akhirnya masyarakat tercekik, Masyarakat merasa tertekan dan menjerit karena angsuran tinggi bahkan diterapkan juga pola tanggung renteng yang memberatkan. Jangan juga menyalahkan koperasinya saja, itu perilaku orang per orang. Kita harus edukasi masayarakatnya agar jangan sampai over financing. Jangan meminjam di luar kemampuan bayarnya. faktanya di lapangan banyak satu orang meminjam lebih dari kemampuannya ke beberapa bank emok sekaligus. Ini harus diedukasi oleh kita, ” Ujar Kamaruddin Batubara. Lebih lanjut Kamaruddin Batubara juga menegaskan bahwa pemerintah seyogyanya membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus bagi anggota koperasi yang menyimpan dana, dan berinvestasi di Koperasi sehingga masyarakat tertarik untuk berkontribusi di koperasi dan merubah mindsetnya untuk merasa bangga menjadi anggota koperasi, (AH/Klikbmi.com)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *