Mari Kita Berdoa, Karena Allah Mengabulkan Doa Setiap Hamba

Edu Syariah

Nasehat Dhuha Jumat, 8 Oktober 2021 | 1 Rabiul Awal 1443 H | Oleh :  Sularto

Klikbmi, Tangerang – Mari kita lihat  firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala  dalam (Q.S. Al-Baqarah [2]: 186) berikut ini :

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيبٌ‌ۖ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ‌ۖ فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِى وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِى لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُونَ

Artinya: “Dan apabila bamba-bamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 186).

Surat Al-Baqarah ayat 186 menjelaskan bahwa Allah akan mengabulkan setiap doa atau permintaan hamba-Nya. Allah tidak pernah menolak dan tidak akan mengabaikan doa seseorang, yang memohon dengan segala harap kepada-Nya. Allah menyebutnya dengan:

أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ‌

“Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku”.

Hal Ini dikuatkan di dalam Hadits Shahih Muslim, yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya) :

“Tetap dikabulkan doa seorang hamba, selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa atau pemutusan hubungan (shilaturrahmi), dan selama tidak minta dipercepat.” Ada seseorang bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan minta dipercepat itu?” Beliau pun menjawab, “(Yaitu) ia berkata, aku sudah berdoa dan terus berdoa, tetapi belum pernah aku melihat doaku dikabulkan. Maka pada saat itu ia merasa letih dan tidak mau berdoa lagi.”

Namun untuk dapat terkabulnya doa itu, ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu, ”Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”.

Begitulah, maka barangsiapa yang berdoa kepada Tuhannya dengan hati yang hadir dan doa yang disyariatkan, lalu tidak ada suatu hal yang menghalanginya dari terkabulnya doa, seperti makanan haram dan sebagainya. Maka sesungguhnya Allah telah menjanjikan baginya doa yang terkabul, khususnya bila dia mengerjakan sebab-sebab terkabulnya doa, yaitu kepasrahan kepada Allah dengan ketaatan kepada perintah-perintah-Nya dan dalam menjauhi larangan-laranganNya.

Dan memang di antara syarat diijabahinya sebuah doa adalah hendaknya seorang yang berdoa harus benar-benar dan jujur dalam doanya memohon kepada Allah, seraya ikhlas, merasa dirinya sangat membutuhkan kepada Tuhannya, merasakan bahwa Allah Maha dermawan.

Namun juga dalam permintaannya itu tidaklah terburu-buru ingin segera dikabulkan, seolah memaksa Tuhannya harus segera mengabulkannya (isti’jal). Karena Allah Maha Mengetahui kapan saat yang tepat bagi pengabulan doa itu. Kadang  Allah SWT hendak mengakhirkan pengabulan permintaan hamba-Nya agar orang yang berdoa tersebut semakin tunduk dan mengulang-ulang atau memelas kepada-Nya, sehingga imannya semakin kokoh dan pahalanya semakin banyak.

Atau bisa jadi memang Allah mengabulkan doa seseorang dengan menangguhkannya atau menyimpannya sebagai tabungan pada hari kiamat nanti. Dan terkadang juga dikabulkan melalui terhindarkannya orang tersebut dari keburukan atau musibah yang lebih besar dan menggantinya dengan yang berfaidah baginya. Ini semua adalah rahasia Allah. Dan ini pula yang dikatakan bahwa semua permintaan hamba-Nya pasti dikabulkan.

Jadi jika kita memiliki keinginan mari  berdoa, meminta kepada Allah SWT, karena Allah Maha Pengabul doa.

Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *