Nasehat Dhuha Senin, 13 Desember 2021| 8 Jumadil Awal 1443 H | Oleh : Ustadz Fakhry Fadhil, S.Sy , M.H
Klikbmi, Tangerang – Tema kita hari adalah tentang menjaga dan mencintai perdamaian. Istilah Islam oleh sebagian ulama didefinisikan dengan perdamaian, hal ini harusnya membawa kita semua bahwa setiap muslim harusnya menjaga dan mencintai perdamaian. Kita akan tergolong mengingkari nilai keislaman, jika kita tidak mengedepankan perdamaian dengan sesama umat Islam dan juga seluruh manusia pada umumnya. Allah swt berfirman dalam Surat Al-Bararah ayat 208:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan.
Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang beriman harus masuk kedalam islam keseluruhan, artinya nilai perdamainan sebagai salah satu nilai keislaman harus kita junjung tinggi. Perdamaian harus selalu kita pegang teguh dalam menjalankan kehidupan selama di dunia, jangan sampai kita terbawa oleh langkah-langkah syaitan sehingga menjerumuskan ke neraka.
Para ulama tafsir memaknai kata “al-silmi” dengan dua makna, yaitu Islam dan perdamaian. Itu artinya, Islam dan perdamaian adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Berislam tanpa mengedepankan perdamaian dengan orang lain, terlebih dengan orang-orang yang berbeda keyakinan, berbeda agama, maka sama saja dengan mengingkari identitas agama Islam itu sendiri yang merupakan agama perdamaian.
Pakar tafsir M. Quraish Shihab berkomentar terhadap ayat di atas, bahwa menurutnya, agama Islam adalah agama yang mendamaikan, menyelamatkan, lezat dan nikmat, mudah dan tidak mempersulit, ringan dan tidak memberatkan, menyenangkan dan tidak menakutkan. Pernyataan ini kembali menguatkan bahwa Islam dan perdamaian adalah dua makna dari kata “al-silmi”, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan, saling berkelindan.
Ulama tafsir yang lain seperti Musthofa Al-Maraghi, Sayyid Al-Alusi dan Imam Al-Qurthubi, menjelaskan makna global ayat di atas. Bahwa menurut mereka, manusia terbagi menjadi dua golongan, yakni golongan yang baik dan golongan yang rusak. Golongan pertama ialah manusia yang hanya mengharapkan keridhaan Allah atas amal perbuatannya dan mengutamakan kepentingan orang lain. Sedangkan golongan kedua yakni manusia yang selalu menimbulkan kerusakan di muka bumi, memunculkan kekerasan dan memancing permusuhan satu sama lain antar manusia di muka bumi.
Dari pernyataan para ulama yang telah disebutkan, dapat dipahami bahwa melalui ayat tersebut, Allah memberi nasihat kepada manusia, yaitu bahwa ciri khas orang-orang yang beriman ialah mengedepankan sikap persatuan, bukan pecah belah dan tercerai-berai. Perdamaian juga merupakan cita-cita utama agama Islam. Hal itu sebab perdamaian berimplikasi kepada lahirnya kerukunan umat beragama. Bahkan karena urgennya nilai perdamaian, sikap ini memiliki pahala yang melebihi pahala shalat, zakat dan shadaqah, sebagaimana sebuah hadits riwayat Abu Daud dan Tirmizi:
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصَّلَاةِ، وَالصِّيَامِ، وَالصَّدَقَةِ؟ ” قَالُوا: بَلَى. قَالَ: ” إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ. وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ “
“Maukah kukasih tahu amalan yang memiliki pahala lebih dari pada shalat, puasa dan shadaqah? Mereka sahabat menjawab “Iya wahai rasul”. Maka Rasul menjawab, “Mendamaikan perselisihan di antara kalian, sebab semua itu adalah perusak agama“.
Kembali kepada ayat di atas. Kata kaffah, menurut Ali As-Shabuni, berarti menuruti hukum-hukum Allah secara keseluruhan dengan dilandasi berserah diri, tunduk dan ikhlas. Adapun pokok-pokok berserah diri kepada Allah ialah cinta damai dan meninggalkan pertempuran di antara orang-orang yang belum mendapatkan hidayah dari Allah SWT. Dan menurutnya, perintah perdamaian pada ayat di atas menunjukkan arti tetap dan abadi. Bukan sikap musiman.
Ibn Katsir juga memberikan pandangan atas ayat tersebut, bahwa menurutnya, dilarang bagi manusia untuk mengikuti jalan syaitan. Jalan syaitan yang dimaksud yaitu jalan yang menimbulkan perpecahan dalam agama atau pertentangan dan persengketaan. Karena syaitan merupakan lawan atau musuh manusia. Di mana bagi syaitan, hidup tanpa perlawanan dan perpecahan hanya menimbulkan rasa sunyi, sepi, mati dan tidak ada keindahan. Menurut Ibn Katsir, untuk melawan setan perlu adanya syariat Islam. Syariat Islam yang dapat memberi perdamaian dan kerukunan. Imam Ibn Katsir juga mencontohkan satu perpecahan pada suatu umat yang disebabkan karena mengikuti syaitan, yaitu umat Yahudi. Menurutnya, pada mulanya umat Yahudi adalah umat yang bersatu dan berpegangan dengan satu kitab. Tapi setelah syaitan datang kepada mereka, dengan menggodanya, maka pecahlah kesatuan mereka menjadi beberapa sekte dan aliran.
Sedangkan Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar ya menyatakan, bahwa kata “al-silmi” pada ayat di atas dapat juga dimaknai “al-musalamah” yang berarti suasana perdamaian di antara dua pihak yang selama ini belum damai. Menurutnya pula, Islam artinya ialah menyerahkan diri, karena segala sesuatu pasti bergantung pada Allah, dan orang Islam harus menggantungkan diri hanya kepada-Nya, bukan kepada manusia, kekuasaan, apalagi kepada syaitan.
Islam tidak melegalkan kekerasan. Islam bukan pula agama yang mengajarkan permusuhan antar siapapun. Prinsip Islam sebagai agama perdamaian meniscayakan sikap rukun, welas asih dan kasih sayang perlu dikedepankan kepada seluruh ciptaan Allah SWT. Karena perpecahan tidak lain hanyalah keinginan syaitan yang sudah jauh-jauh hari berjanji akan membinasakan manusia.
Dari beberapa paparan para ulama tafsir atas QS. Al-Bararah [2]: 208 di atas, disimpulkan bahwa Islam ialah agama di mana pemeluknya harus taat, patuh, penyelamat, bersih, suci, damai, adil, jujur, tangga/meningkat, dinamis, tulus, ikhlas, dan senang bahagia. Islam tidak sama sekali melegalkan kekerasan, intimidasi, dan saling caci maki. Kedamaian haruslah tertanam pada kepribadian setiap muslim, karena kehadiran Islam tidak lain adalah untuk menyucikan kehidupan pemeluknya. Orang yang beriman diminta oleh Allah untuk damai dengan dirinya, keluarganya, dengan seluruh manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan serta alam raya. Walhasil kata kaffah, berarti menyemaikan perdamaian secara menyeluruh tanpa terkecuali, tanpa ada skat-skat agam, ras, suku, etnis dan budaya.
Perdamaian mewujudkan kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar manusia. Dengan perdamaian kita bisa merasakan bagaimana nikmatnya beribadah jauh dari konflik dan peperangan. Oleh karena itu nikmat perdamaian yang merupakan bentuk dari nilai Islam harus terus kita pertahankan. Bukan hanya mendapatkan efek positif dalam kehidupan , perdamaian juga merupakan sebuah sikap yang memiliki nilai pahala.
Nabi Muhammad SAW mendorong kita untuk menjadi mediator apabila ada suatu perselisihan di sekitar kita. Mari sama-sama mulai saat ini kita selalu harus mengedepankan perdamaian dan menjauhi keributan yang sudah jadi barang tentu itu merupakan langkah-langkah syaitan. Mari kita tegakkan perdamaian di manapun kita berada.
Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)