Nasehat Dhuha, Senin 24 Oktober 2022 | 28 Rabiul Awal 1444 H | Oleh : Achmad Nasution, M.E
Klikbmi, Tangerang – Salah satu kewajiban sebagai seorang muslim/muslimah adalah menjaga dua hubungan, yaitu hablu-m minallah (hubungan yang baik kepada Allah) dan hablu-m minannas (hubungan yang baik kepada manusia).
Allah SWT berfirman:
وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”. [QS. an-Nisa [4]: 36]
Di dalam ayat tersebut di atas, pertama: manusia harus menjalin hubungan yang baik dengan Allah SWT melalui menyembah dan menunjukkan pengabdian kepada-Nya dengan tidak mempersekutukannya dengan sesuatu yang lain [syirik], baik itu syirik besar atau syirik kecil.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
إنَّ أخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ، قَالُوْا: وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الرِّيَاءُ
Artinya: “Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan terjadi pada kalian adalah syirik kecil. Sahabat bertanya, apakah syirik yang kecil itu ya Rasulallah? Rasulullah menjadwab: Riya”. [HR. Ahmad: 23630]
Lantas, seperti apakah riya’ itu? Menurut Buya Hamka dalam Tafsir al-Azhar bahwa pelaku riya’ adalah orang yang memberikan sedekahnya kepada orang lain lantas mengungkit-ungkitnya hingga menyakiti perasaan yang menerima sedekah tersebut, juga melakukan amal karena ingin mendapatkan pujian dan sanjungan dari manusia.
Kedua: hubungan manusia satu dengan yang lainnya, manusia sebagai makhluk sosial tentu akan saling membutuhkan dan sudah seharusnya manusia menjalin hubungan yang baik antar sesama. Sebagai contoh, hubungan antar sesama yang tersebut dalam ayat di atas:
Pertama, berlaku baik kepada kedua orang tua. Hal ini karena orang tua telah mendidik dan membesarkan anaknya dengan penuh pengorbanan baik harta sampai dengan jiwa, sehingga seorang anak sudah menjadi kewajiban baginya untuk berbakti dan menunjukkan sebaik-baiknya perilaku dan perbuatan kepada orang tua, walau demikian itu belum cukup untuk membalas budi jasa orang tua.
Kedua, berlaku baik kepada kerabat. Silaturahmi harus terus disambung dan dikuatkan, karena silaturahmi melapangkan rizki dan memanjangkan umur. “Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).
Ketiga, berlaku baik kepada anak yatim. “Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslim, memberikannya makan dan minum, pasti Allah akan masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR Tirmidzi dari Ibnu Abbas).
Keempat, berlaku baik kepada orang miskin. Membantu orang yang lemah ekonominya adalah perbuatan yang sangat mulia, sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits: “Sesungguhnya Allah akan menolong seorang hamba-Nya selama hamba itu menolong orang lain.” (HR. Muslim, Abu Daud Dan Tirmidzi).
Kelima, berlaku baik kepada tetangga. “Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya.” (HR Tirmidzi).
Keenam, berlaku baik kepada teman sejawat. Seorang muslim harus bersahabat dengan persahabatan yang sebaik-baiknya, persahabatan yang selalu berbagi dalam susah dan senang.
Ketujuh, berlaku baik kepada ibnu sabil [musafir]. Ketika bertemu dengan orang yang melakukan perjalanan lantas ia menemui kesulitan [bekal] atau hal lainnya seperti tersesat dijalan. Dengan keadaan teresbut maka perlu kita bantu memberinya makan atau menunjukkan rute jalan yang akan dituju.
Kedelapan, berlaku baik kepada hamba sahaya. Sebagian ulama berpendapat bahwa sistem perbudakan untuk zaman sekarang ini sudah tidak ada, oleh karena itu hukum-hukumnya untuk sementara tidak terpakai, tetapi bukan berarti hukum-hukum itu dihapus. Wallahu-l Muwaffiq ila Aqwami-t Thariq
Mari terus ber-ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela: 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI: 0000000888. (Sularto/Klikbmi)
Keterangan Foto :