Mimpi Seorang Nenek Yang Terkabul

Edu Syariah

Nasehat Dhuha  Rabu, 2  Maret 2022| 29  Rajab 1443 H | Oleh : Ust M Reza Prima, ME

Klikbmi, Tangerang – Inan, wanita kelahiran Bogor 1935 itu tidak pernah mengira kalau mimpi besarnya di usia tua akan terwujud dan menjadi kenyataan. Inan sudah lama menjanda ditinggal mati suami dan sekarang tinggal bersama dengan cucunya yang juga yatim piatu. Ketika penulis datang melihat, Inan yang biasa disapa dengan sapaan akrab “emak” hanya bisa terbaring lemas. Usianya yang sudah ‘larut’ membuat tubuhnya tidak lagi kuat beraktifitas banyak. Nyaris Mak Inan hanya tidur-tiduran (baca, leyeh-leyeh). Penglihatan dan pendengarannya pun sudah sangat berkurang. Mak Inan tidak bisa melihat jelas orang di depannya. Ia juga tidak bisa mendengar dengan jelas orang-orang yang berbicara di sekelilingnya. Namun jika suara ditinggikan dan difokuskan kepada Mak Inan, ia bisa merespon dan menjawab balik.

Menantu perempuannya berbicara kepada penulis, bahwa si Mak Inan memiliki beberapa anak, namun anak-anak tersebut tinggal berjauhan dan hanya seorang anaknya yang sudah menduda yang tinggal seatap dengan Mak Inan. Rumah ‘reot’ itu dibelah menjadi dua, sebagian ditinggalin Mak dan seorang cucunya, dan belahanan yang lain ditempati anaknya tadi. Namun anaknya tadi juga sering tidak di rumah karena bekerja sebagai pengasong di Bogor dan Jakarta. Praktis Mak Inan lebih banyak di rumah sendirian dengan ditemanin cucunya. Atau Mak Inan ke rumah menantunya yang bersebelahan dengan rumahnya. Dengan kondisinya yang sudah menua, penglihatan dan pendengaran yang berkurang, sakit-sakitan, maka berbaring adalah yang paling disenangi.

Di sela-sela pembicaraan kami dan waktu itu turut juga hadir perangkat desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, beliau dengan lirih mengatakan mimpinya agar rumahnya yang sudah tidak layak huni dapat direnovasi menjadi rumah yang layak huni. Dan memang rumah Mak Inan sudah sangat tidak layak huni, bagaimana tidak, rumah itu berdindingkan bilik yang sudah tua dimakan usia dan rayap. Lantainya juga papan kayu yang sudah usang dan lapuk. Sedangkan genteng rumahnya adalah genteng tua, usang dan bocor disana sini. Tipe rumah-rumah tua di sekitaran Bogor yang minus perawatan. Soalnya, bagaimana mau merawat rumah yang tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit, Mak Inan yang menjanda ditinggal mati suami tercinta tidak memiliki penghasilan tetap yang mencukupi. Hanya uluran anak-anaknya-lah yang menjadi pengharapannya. Bagaimana mau renovasi rumah, untuk keseharian saja sudah kesulitan.

Peletakan Batu Pertama Rumah Mak Inan

Harapan, mimpi dan doa Mak Inan akhirnya dikabulkan Ilahi Rabbi melalui Kopsyah BMI. Pada peletakan batu pertama, pihak ziswaf Kopsyah BMI mengingatkan bahwa sejatinya Kopsyah BMI adalah perantara saja, Allah-lah yang telah mengabulkan doa Mak Inan. Atas takdir Allah Kopsyah BMI menggerakan koperasi berbasiskan akad-akad syariah dan diantara aktivitas perkoperasian yang berbasis syariah itu adalah infak pekanan di rembug-rembug. Infak-infak itu dikumpulkan, walaupun setiap anggota koperasi infak hanya seribu atau dua ribu rupiah, namun jika dikalikan dengan jumlah anggota yang sudah ratusan ribu anggota, maka hal itu mampu menjadi rumah layak huni seperti yang kita lihat, mampu memberikan kebahagian kepada orang-orang yang layak mendapatkannya. Itulah aktifitas Kopsyah BMI, bukan hanya simpan pinjam, atau akad-akad pembiayaan berbasis syariah saja, namun juga menebar manfaat diantaranya adalah hibah rumah siap huni.

Terlihat raut wajah kegembiraan pada wajah Mak Inan ketika dijelaskan kepadanya apa yang diberikan Kopsyah BMI, bukan hanya renovasi rumah, namun hibah rumah, rumah baru untuk Mak Inan. Hal ini diapresiasi positif oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Pak RW misalnya, pada kesempatan tersebut beliau hadir dan menyaksikan lalu menyampaikan beribu terimakasih kepada Kopsyah BMI atas bantuan ini. Sebenarnya, harapan Kopsyah BMI dengan menebar kemanfaatan sebagaiman yang disampaikan Ketua Kopsyah BMI, Bapak Kamarudin Batubara, “Semoga penerimaan infaq kita terus meningkat dan kinerja koperasi juga turut meningkat”. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” [H.R. Muslim]  

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” [Q.S. Saba’/34: 39]

Mari terus ber-ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888.  (Sularto/klikbmi.com)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *