Koperasi BMI Koperasi Pemberdayaan Dan Sosial
Klikbmi, Tangerang – Anak jaman sekarang memang bebas untuk membuat istilah. Orang yang tajir disebut sultan. “Sultan mah bebas” itu kira-kira bahasa yang sering kita dengar. Sebutan sultan ini memang sangat akrab di telinga kita dan terus didengungkan oleh media mainstream. Sultan dalam arti sebenarnya biasa dipakai untuk menyebut raja. Raja diasosiasikan dengan orang yang berkuasa dan bebas melakukan apa saja dan tentu kaya – raya. Hingga banyak orang yang menyebut orang yang sangat dermawan juga sering disebut sultan. Lalu kenapa Koperasi BMI yang bagi-bagi rumah terus tidak mau disebut sultan?
Dalam pandangan redaksi klikbmi.com Koperasi BMI sebetulnya sudah berperilaku sultan, BMI telah banyak menebar kebaikan di seluruh wilayah kerja. Aneka kegiatan sosial dan pemberdayaan terus dilakukan tanpa henti. Aksi bagi rumah gratis ini hanya salah satu dari kegiatan Koperasi BMI.
Saat Bung Hatta di hidup di pengasingan tahun 1930-an. Dibantu oleh Sutan Syahrir dan Iwa Kusuma Sumantri mendirikan Koperasi Perkumpulan Banda Moeda (Koperasi Perbamoe). Keuntungan koperasi digunakan untuk membangun perpustakaan. Koperasi BMI menerjemahkan pemikiran Bung Hatta sejak awal berpikir bahwa koperasi bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga pendidikan dan sosial. Atas dasar inilah Koperasi BMI mendedikasikan kehadirannya untuk mengangkat harkat sosial selain ekonomi, pendidikan, kesehatan dan spiritual.
Koperasi BMI atas dasar amanat UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 berjuang untuk mengentaskan ekonomi dan sosial. Berbagai kegiatan sosial digelar antara lain : santunan 1000 yatim setiap tahun, santunan tahfidz, sunatan massal 300-500 anak setiap tahun, ambulans gratis 7 unit dan akan bertambah 2 unit tahun 2022, santunan dhuafa Rp 250 ribu – Rp 500 ribu setiap bulan, santunan kursi roda, santunan kaki palsu, operasi (bibir sumbing, kanker, tumor, anak tanpa anus, katarak), pengobatan gratis, santunan kebakaran dan bencana alam, bantuan masjid setiap Ramadhan, umroh anggota dan karyawan setiap tahun, buka bersama yatim dan santunan setiap tahun, santunan hari besar keagamaan, dan santunan anggota sakit dan meninggal. Atas dasar semangat Bung Hatta dan UU Perkoperasian yang berakar dari nilai UUD 1945 inilah Koperasi BMI menjadikan kegiatan sosial sebagai ruh menuju koperasi yang mandiri, berkarakter dan bermartabat.
Simak aksi-aksi sosial Koperasi BMI : https://www.youtube.com/watch?v=igPzPr9wPCQ
BMI menyadari bahwa koperasi Indonesia lahir dari semangat gotong-royong yang dilandasi dengan semangat kekeluargaan yang tinggi. Gotong-royong dan kekeluargaan inilah yang menjiwai gerakan tolong-menolong yang dibangun koperasi. Jika sendiri-sendiri tidak berdaya maka kebersamaanlah yang mampu memberdayakan. Gerakan ekonomi tolong – menolong yang dijiwai oleh pemikiran Bung Hatta telah melahirkan model pemberdayaan yang bagi Koperasi BMI disandingkan dan diseimbangkan dengan penerapan konsep syariah menjadi model pemberdayaan yang beroreintasi dunia dan akherat.
Pemberdayaan pada koperasi sejatinya merupakan amanah pasal 4b UU Perkoperasian No.25 Tahun 1992. Koperasi berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Itulah esensi pemberdayaan. Koperasi BMI menjadikan agenda pemberdayaan sebagai agenda utama dengan terus – menerus melaksanakan berbagai kegiatan antara lain : pembangunan rumah gratis melalui program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH), pembangunan sanitasi masjid dan musholla, renovasi masjid, mushola dan pesantren, gerakan seribu sajadah dan al quran (Geser Dahan), pembangunan sanitasi dhuafa, pembangunan jembatan, pinjaman qordul hasan, pengecatan warung anggota, budidaya lele dan tanaman holtikultura untuk pesantren, budidaya rambutan parakan (kearifan lokal Kabupaten Tangerang), program Paket C untuk anak anggota, beasiswa anak asuh SD-SMA, santunan pendidikan (SD-PT), pendidikan perkoperasian dan pelatihan produktif.
Simak aksi-aksi pemberdayaan Koperasi BMI : https://www.youtube.com/watch?v=DentBDe1Q7I
Walaupun berbagai kegiatan dilakukan terus –menerus dan terus berbagi. Namun BMI tetap saja tidak mau disebut sultan. Namun Koperasi BMI layak disebut sebagai koperasi pemberdayaan dan sosial. Semua kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dalam pilar ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual. inilah Model Pemberdayaan yang merupakan ciri khas Model BMI Syariah.
Aksi Bagi Rumah Gratis Ke – 330 Di Sukadiri Tangerang
Ibu Asbiah (53) dan Bapak Acang (63) sangat beruntung, mungkin pasangan ini awalnya tidak menyangka akan mendapat rumah gratis melalui program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) dari BMI. Sama dengan para penerima program hibah rumah lainnya, tangisan bahagia tanpa sadar ditandai dengan menetesnya air mata keharuan, menetes di pipi keduanya. Pak Acang yang berprofesi sebagai buruh dan Ibu Asbiah yang berdagang nasi uduk skala kecil-kecilan memang tidak mampu untuk menutup kebutuhan yang bisa dikatakan layak apalagi untuk membangun rumah.
Baca juga aksi bagi rumah ke 329 di Pandeglang : https://klikbmi.com/aksi-bagi-bagi-rumah-gratis-terus-berlanjut-bak-sultan-rumah-gratis-ke-329-dibagikan-di-pandeglang/
Baca juga aksi , bangun rumah gratis terus dilakukan Koperasi BMI : https://klikbmi.com/di-tangerang-dan-serang-tiga-rumah-gratis-bmi-dibangun-sekaligus-dalam-sehari/
Walaupun Ibu Asbiah bukan anggota BMI, Ibu Asbiah dan Pak Acang yang beralamat di Kampung Teko Indah RT 002 RW 002 Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri ini mendapatkan rumah gratis dari BMI. Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh TIM ZISWAF dan kantor cabang Sukadiri diketahui bahwa Ibu Asbiah dengan berjualan nasi uduk, hanya bisa menyisihkan uang Rp 20.000,- perhari atau bahkan kadang kurang dari itu. Namun atas semangat Beliau dan doa-doanya Koperasi BMI menjadi perantara untuk terkabulnya doa pasangan ini.
Kondisi rumah Ibu Asbiah memang jauh dari kata layak dan aman, berdinding bilik bamboo yang sudah usang, tiang penyangga bambu dan kayu yang sudah keropos membuat bangunan menjadi miring, bangunannya juga masih berlantaikan tanah.
“Alhamdulillah atas ijin Allah SWT impian saya dan keluarga ingin punya rumah yang layak terwujud. Terima kasih Koperasi Syariah BMI sudah membangunkan rumah untuk keluarga saya, sebenarnya saya sudah pasrah pak, hati kecil mah pingin ngebenerin rumah cuma belum ada uangnya” ujar pasangan ini ditemui redaksi sebelum acara penyerahan rumah dimulai.
“Sekali lagi terima kasih atas kebaikan dari Koperasi Syariah BMI yang telah memberikan rumah gratis kepada keluarga saya, semoga BMI semakin sukses, semakin maju dan semua karyawannya panjang umur serta sehat selalu” pungkas Pak Acang mewakili keluarga.
Total biaya pembangunan Hibah Rumah Siap Huni sebesar RP 52 juta yang berasal dari Infaq dari Ibu Asbiah Rp 1 juta, Infak dari karyawan BMI Rp 1,5 juta dan dari Koperasi BMI Rp 49,5 juta.
Wakil Presiden Direktur Koperasi BMI Radius Usman menerangkan bahwa BMI terus konsisten memberikan pemahaman ekonomi gotong-royong di tengah masyarakat.
Ia menerangkan bahwa Kopsyah BMI tidak hanya berkutat dengan pola simpan pinjam dan pembiayaan saja, berbagai pola pemberdayaan dan kegiatan sosial rutin telah dilakukan oleh Kopsyah BMI secara konsisten dan berkesinambungan.
Salah satunya gerakan Infaq Rp 1.000 perminggu kepada 300 ribu anggota BMI. Salah satu contoh kongkritnya adalah pembangunan HRSH gratis untuk non anggota yang kini telah mencapai 106 unit.
”HRSB bukan dari uang pribadi tapi dari infaq anggota. Jadi kalau 300 ribu anggota BMI berinfaq Rp 1.000 setiap minggu hasilnya Rp300 juta. Jadi ada 5-6 rumah gratis dari anggota BMI yang bisa kita bangun per minggu. Inilah koperasi, karena dalil koperasi adalah QS Al Maidah ayat 2, saling tolong menolong dalam kebaikan,” terangnya.
Selain itu edukasi mengenai pembiayaan. Bahwa BMI menganjurkan agar anggota mengajukan pembiayaan sesuai kemampuannya. Ini dilakukan agar roda usaha anggota tetap berputar dan berkah. Radius juga mengingatkan agar anggota tetap bersemangat menabung.
“Anggota BMI di Desa Karang Serang ada 422 orang dari jumlah KK 3.200, jadi masih banyak warga yang belum menjadi anggota. Dengan mendorong BMI di desa ini, makin banyak pula usaha warga di Karang Serang yang kita umumkan dan ekonomi desanya semakin maju,” jelasnya.
HRSH adalah wujud esensi berkoperasi yang sebenarnya. Sesuai dengan Pesan Bung Hatta, bahwa Koperasi berdiri dari rasa gotong royong. Salah satu bentuknya adalah HRSH untuk anggota dan non anggota.
” Ini ajaran beliau, ekonomi gotong royong. Jika ini dipraktekkan, tidak akan ada yang miskin. Hal ini senada dengan Perintah Allah dalam Al Quran Surah Al Hasyr ayat 7 yang intinya bahwa harta jangan hanya beredar di kalangan orang kaya saja,” paparnya.
Selain Wapresdir Koperasi BMI Radius Usman, hadir dalam acara tersebut, Kasie Ekbang Kecamatan Sukadiri Mufti Ali HS, Kades Karang Serang Slamet Riyadi, Babinsa dan Binamas.
Sementara dari jajaran BMI yakni Manajer ZISWAF Kopsyah BMI Casmita, Manajer Legal Abdul Hadi Saputra, Manajer Area 01 Khotimah dan Manajer Cabang Sukadiri Ahmad Mulyadi.
Kades Karang Serang Slamet Riyadi mengatakan untuk kesekian kalinya, Kopsyah menunjukkan kepeduliannya. ke warga dhuafa. Yakni memberikan hibah rumah kepada anggota dan non anggotanya. Hal ini yang menurutnya menjadi pembeda antara BMI dan lembaga keuangan lainnya seperti Bank.
“BMI berbeda dengan lembaga lainnya. Setelah mendengar keterangan dari Pak Mulyadi (Manajer Cabang Sukadiri) bahwa rumah yang dibangun tidak dibedah, melainkan dibangun dari awal. Saya sudah lihat materialnya. Top! Semua lantai rumah dikeramik mulai dari kamar sampai kamar mandi. Subhanallah,” terangnya.
Sementara Kasie Ekbang Kecamatan Sukadiri Mufti Ali HS mengatakan, upaya BMI dalam meningkatkan ekonomi warga Sukadiri semakin hari semakin besar.
“Keberpihakan BMI kepada saudara-saudara kita yang dhuafa semakin besar. Semoga ke depan tambah oke dan barokah,” paparnya.
Mufti juga mengingatkan, agar anggota semakin amanah dan bekerja keras dalam berusaha.
“Jangan ada niatan untuk keluar dari BMI bapak ibu, bisa bapak ibu semua lihat inilah (HRSH) hasilnya menjadi anggota BMI. karena maju mundurnya koperasi karena anggota,” paparnya.
Terkait pembiayaan, Mufti juga mengingatkan agar anggota harus amanah. Kita sebagai umat Islam dianjurkan untuk berhati-hati dalam setiap kegiatan dan jangan tergesa-gesa. Namun, ada empat hal yang boleh disegerakan sesuai tuntanan Rasulullah SAW.
“Pertama, shalat apabila telah mendengar seruan adzan. Kedua, mengebumikan jenazah. Ketiga, menikahkan anak gadis yang sudah siap dinikahkan. Keempat, membayar utang apabila sudah ada uangnya,” tandasnya.
(Togar Harahap/ Klikbmi)
Apa persyaratan nya agar dapat bantuan rumah dri BMi?