Nasehat Dhuha BMI Jumat, 29 April 2022| 27 Ramadhan 1443 H | Oleh : Ustadz M Reza Prima, ME
Klikbmi, Tangerang – Siapa yang dapat menyangka arah rezeki yang datang. Karena rezeki dan ujian adalah rahasia Allah yang ghaib, namun yang pasti, orang bertakwa maka akan Allah berikan rezeki dari arah yang tak disangka (Q.S. Ath-Thalaq/65: 2-3).
Tak seorang pun tahu apa yang akan terjadi di hari esok, tak seorang pun tahu di negeri mana ia akan dimatikan, tak seorang pun tahu apakah ia akan bahagia atau sebaliknya, sengsara. Itulah yang dialami seorang nenek yang sudah menjanda lebih kurang enam belas (16) tahun.
BACA JUGA : Keluarga ODGJ Dapat Rumah Gratis Koperasi BMI Ke 361
Anih, sejak menjanda hingga hari ini, kondisi ekonominya makin memburuk, karena kemampuannya untuk mengais rezeki makin kesini makin berkurang. Kalau dahulu ia dapat menghasilkan ratusan ribu per pekan, maka sekarang, untuk mendapatkan seratus ribu per pekan adalah sesuatu yang sulit ia hasilkan.
Anih nama nenek tersebut. Kini usianya sudah enam puluh (60) tahun. Warga Kampung Poncol, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng-Bogor ini tidak pernah berpikir kalau Allah akan ‘mengirim’ Koperasi Syariah BMI untuk mewujudkan doa-doanya di malam hari. Tiap malam setelah menunaikan shalat Isya, Anih sering menengadahkan tangannya ke langit memohon kepada Allah agar impiannya memiliki rumah yang layak diijabah, sehingga cucu-cucunya dapat bermalam di rumah. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak pihak yang menjanjikan, banyak orang yang menawarkan, tak satupun yang mewujudkan harapannya. Semua janji tinggal janji, semua harapan hanya sekedar harapan yang tak wujud.
Sejak ditinggal suami karena meninggal dunia, Anih kehilangan sosok yang selama ini menafkahinya dan nyaris di usia tua ini, Anih, tidak dapat mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sebagai seorang pengerajin tikar, Anih tidak memiliki penghasilan yang mencukupi, ia hanya dapat menghasilkan ratusan ribu, itupun tidak menentu-tidak dapat dipastikan. Sehingga berlalu tahun demi tahun dan akhirnya tubuhnya pun renta, kekuatannya berkurang drastis dan akhirnya dalam sepekan ia hanya mampu menghasilkan uang sebesar seratus ribu saja. Hal ini dikarenakan kemampuannya -sebagai pengerajin tikar- memproduksi tikar pandan menurun sekali dan hanya bisa memproduksi satu tikar dalam sepekan.
Dengan kondisi yang serba kurang tersebut, penghasilannya pun dicukup-cukupkan untuk kebutuhan sehari-hari saja. Cukup tidak cukup maka harus cukup. Semuanya diirit-iritkan agar cukup dan bisa memenuhi kebutuhan minimal. Bersamaan dengan itu, rumahnya pun dimakan usia.
Tiang-tiang rumah sudah mulai melapuk, atap atau genteng sudah mulai pecah-pecah sehingga bocor disana sini. Lantai juga tidak layak karena hanya berlantaikan tanah. Dinding rumah hanya terbuat dari bilik bambu. Dengan kondisi demikian, tentu cucu-cucunya enggan bermalam menginap di rumah Anih. Maka tidak ada harapan yang lebih besar bagi Anih selain mendapatkan bantuan perbaikan rumah sehingga ia dapat mengundang cucu-cucunya bermalam di rumah.
Hingga pada suatu hari, ada seseorang datang mewawancarainya. Walau terbesit di hati Anih bahwa wawancara ini hanya akan berujung kepada harapan palsu sebagaimana wawancara-wawancara sebelumnya. Maklum saja, banyak orang yang menjanjikan renovasi rumah, namun hingga kini, janji itu hanya tinggal janji yang tak pernah diwujudkan.
BACA JUGA : Ingin Jadi Anggota Kopsyah BMI, Apa Saja Syaratnya? Klik Link Ini
Sebenarnya, Anih lelah dan jengah dengan semua wawancara, janji dan harapan orang banyak. Namun, apalah daya, ia hanya bisa menjawab dengan jujur kondisinya. Dan alhamdulillah, petugas yang mengaku sebagai petugas Koperasi Syariah BMI benar-benar membantu mewujudkan impian Anih selama ini, memiliki rumah yang layak, lantainya bagus seperti lantai masjid-masjid pada umumnya. Impian Anih sederhana namun benar-benar ia harapkan.
Benar saja, Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) benar-benar nyata. Semua orang menjanjikan kepada Anih, namun BMI-lah yang mewujudkan. Rasa waswas Anih terbayar tunai, kekhawatirannya bahwa Koperasi Syariah BMI memberikan harapan palsu atau bahkan bisa saja BMI ‘ngerjain’ – ngeprank Anih, maka pada hari itu, Rabu (18/11), terjawab sudah, satu unit rumah sederhana dihibahkan ke Anih. Hibah Rumah ini sekaligus bagian dari mengamalkan surat Al-Maun; ketika Allah menyebut siapa saja para pendusta agama dan orang-orang yang celaka shalatnya:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7)
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim (yadu’ul yatim), dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna (untuk orang miskin).” [Q.S. Al-Maun/107: 1-7]
Dalam kesempatan itu pula, Kepada Desa Babakan, Bapak Apendi, merasa menyesal terlambat mengenal Koperasi Syariah BMI, karenan menurut beliau BMI telah memberikan manfaat jelas untuk masyarakat dan ini adalah tujuan dari perkoperasian. Dalam kesempatan itu beliau menyampaikan, “Saya menyesal dan baru tahu mengapa BMI baru kali ini beroperasi di sini. Lewat program HRSH ini, saya meyakini bahwa menjadi anggota Kopsyah BMI, sudah jelas dekat dan bermanfaat bagi masyarakat kita.” Dan prinsip koperasi yang hadir untuk mewujudkan kemanfaatan untuk anggota dan masyarakat pada umumnya sudah digariskan Allah melalui firmanNya:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya.” [Q.S. Al-Maidah/5: 2] Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)