Nasehat Dhuha Jumat, 12 November 2021 | 6 Rabiul Akhir 1443 H | Oleh : Fakhry Fadhil, S.Sy , M.H
Klikbmi, Tangerang – Tema kita hari adalah Jihad Tak Hanya Perang Fisik Jihad secara bahasa berarti mengerahkan dan mencurahkan. Sedangkan secara istilah syari’ah berarti seorang muslim mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuannya untuk memperjuangkan dan menegakkan Islam demi mencapai ridha Allah SWT. Oleh karena itu kata-kata jihad selalu diiringi dengan fi sabilillah untuk menunjukkan bahwa jihad yang dilakukan umat Islam harus sesuai dengan ajaran Islam agar mendapat keridhaan Allah SWT.
Zihad bukan serta-merta hanya cukup di makanai perang dan memberatas kezhaliman melainkan melawan hawa nafsu merupakan hal yang paling mendasar dalam berjihad. Karna apabila seorang muslim sudah berjihad melwan hawa nafsunya, maka barang tentu kecil kemungkinan ia mempunyai musuh. Tidak heran kemudian Rasulullah menyebutkan bahwa jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu. Diriwayatkan setelah umat Islam menang dalam Perang Badar (perang terbesar dan menentukan bagi kelangsungan umat) Rasulullah bersabda:
رَجَعْتُمْ مِنَ اْلجِهَادِ اْلأَصْغَرِ إِلَى الجِهَادِ الأَكْبَرِ فَقِيْلَ وَمَا جِهَادُ الأَكْبَر يَا رَسُوْلَ الله؟ فَقَالَ جِهَادُ النَّفْسِ
Kalian telah pulang dari sebuah pertempuran kecil menuju pertempuran akbar. Lalu sahabat bertanya, “Apakah pertempuran akbar (yang lebih besar) itu wahai Rasulullah? Rasul menjawab, “jihad (memerangi) hawa nafsu.”
Dalam hal ini, jihad melawan hawa nafsu maksudnya adalah mencurahkan segenap usaha dan kemampuan untuk berkomitmen terhadap aturan Allah SWT dan meniti jalan-Nya yang lurus. Hal ini mecakup ketaatan dan peribadahan kepada Allah SWT, menjauhi maksiat, dengan melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan, diri, umat, semua manusia, alam, dan semua makluk.
أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ
Artinya: “Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya.” (HR. Ibnu Najjar)
Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)