Klikbmi.com, Tangerang – Setelah bulan September (9/2020) mendapat penilaian sebagai koperasi sehat berdasarkan peraturan deputi bidang pengawasan Kemenkop No. 7 Tahun 2016 tentang pedoman penilaian kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS). Koperasi BMI kembali mencatatkan prestasi sebagai KOPERASI SANGAT BERKUALITAS dengan nilai ‘AAA’. Predikat koperasi sangat berkualitas ini berdasarkan pada peraturan menteri koperasi dan usaha kecil menengah no. 21/Pre/M.KUKM/x/2015. Penilaian untuk Koperasi BMI diberikan untuk pemeringkatan pada tahun buku 2019 dan berlaku sampai dengan 5 Oktober 2022.
Jika koperasi sehat pada koperasi syariah diukur dengan 8 indikator utama, dari aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, jatidiri koperasi dan penerapan prinsip syariah pada koperasi. Pemeringkatan koperasi sangat berkualitas dinilai dari 5 aspek utama berkoperasi, yang terdiri dari aspek kelembagaan koperasi, aspek usaha koperasi, aspek keuangan koperasi, aspek manfaat koperasi terhadap anggota dan aspek manfaat koperasi terhadap masyarakat.
Baca juga : BMI Raih Predikat Koperasi Sehat Dari Kemenkop & UKM RI https://klikbmi.com/bmi-raih-predikat-koperasi-sehat-dari-kemenkop-ukm-ri/
Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI ditemui awak redaksi menyampaikan terima kasih kepada semua pengelola Koperasi BMI baik itu jajaran pengurus, pengawas operasional, pengawas syariah dan segenap karyawan serta seluruh anggota yang telah membentuk ekosistem koperasi yang sangat berkualitas. Predikat koperasi yang sangat berkualitas diberikan kepada Kopsyah BMI oleh lembaga independen berdasarkan Permenkop No. 21 tahun 2015 tentang pemeringkatan koperasi. “Predikat koperasi yang tertinggi dengan kategori sangat berkualitas ini kami persembahkan untuk anggota, tidak ada kebahagiaan sesungguhnya kecuali agar anggota lebih sejahtera. Dan bagi kami predikat ini bukan tujuan, ini adalah bonus dari kerja keras semua komponen. Saya ingin ulangi ini adalah kerja keras kita semua, saya berikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pengurus, pengawas operasional, pengawas syariah dan segenap karyawan serta seluruh anggota, sehingga kita semua bisa menciptakan ekosistem koperasi yang sangat berkualitas dan sehat” ujar Kamaruddin Batubara saat ditemui redaksi.
Baca juga : Ahmad Zabadi : Penilaian Kesehatan Koperasi, Pintu Masuk Pengawasan Koperasi Yang Efekttif https://klikbmi.com/?s=Serahkan+sertifikat+kesehatan+
Kamaruddin Batubara menjelaskan bahwa kategori koperasi sangat berkualitas ini dinilai berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 21/Pre/M.KUKM/x/2015, beberapa dokumen yang dinilai antara lain perkembangan keanggotaan koperasi, dokumen laporan perkembangan usaha koperasi, dokumen laporan keuangan koperasi, dokumen tentang partisipasi terhadap pengembangan wilayah kerja, dokumen tentang kepatuhan terhadap mekanisme perkoperasian, dokumen tentang penghargaan yang pernah diperoleh, dokumen tentang pengalaman dan kemitraan, dokumen tentang legalitas yang dimiliki, dan penunjukkan lembaga pemeringkat yang telah diakreditasi sebagai Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi. Hasil penilaian pemeringkatan koperasi adalah koperasi dengan kualifikasi ”Sangat Berkualitas”, dengan predikat AAA, koperasi dengan kualifikasi ”Berkualitas”, dengan predikat AAB, koperasi dengan kualifikasi ”Cukup Berkualitas”, dengan predikat ABB dan koperasi dengan kualifikasi ”Tidak Berkualitas”, dengan predikat BBB.
Lihat podcast tentang Pengawasan Koperasi Dengan Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM RI, Ahmad Zabadi https://www.youtube.com/watch?v=TvGP1AbwqHs&t=715s
“Predikat koperasi sangat berkualitas ini tentu akan lebih memicu upaya kita untuk semakin aktif lagi, semakin memberdayakan lagi anggota kita, dan tentu semakin memberikan kesejahteraan lagi kepada anggota. Jika kita fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan anggota, maka penilaian sehat dan sangat berkualitas adalah suatu keniscayaan. Jadi sekali lagi kita tetap fokus pada upaya memberikan kesejahteraan pada 5 pilar utama Model BMI Syariah yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual melalui 5 instrumen yakni sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan, dan investasi” pungkas Kamaruddin Batubara. (Sularto/Klikbmi)
Sangat penting peranan koperasi untuk usaha mikro kecil agar khususnya anggota koperasi bisa hidup mandiri dan sejahtra. Kami sangat senang bilamana bisa kerjasama dengan koperasi yang bapak pimpin. Bila memperlukan pendamping Pelatihan membatik kami siap menjadi instrukturnya.