اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Bertakwalah di manapun kalian berada, dan ikutilah keburukan dengan kebaikan. Niscaya ia akan menghapus keburukan tersebut. Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR Tirmidzi)
Tangerang, Klikbmi.com – Dua rumah hibah rumah siap huni (HRSH) kembali diserahkan oleh Koperasi Syariah Benteng Mikro (Kopsyah BMI) hari ini, Selasa 14 Juni 2022. Berlokasi di Tanara, Kabupaten Serang (untuk anggota) dan Kresek, Kabupaten Tangerang (untuk non anggota). Kedua hibah rumah tersebut adalah penyerahan yang ke 362 dan 363 sejak program ini diluncurkan perdana pada tahun 2015 silam.
Di Tanara, rumah bercat hijau dan megah dari Kopsyah BMI diserahkan kepada Ibu Hindun. Warga RT 05, RW 001Desa Cibodas, Kabupaten Serang itu merupakan anggota Kopsyah BMI Cabang Tirtayasa. Sebelumnya, kondisi rumah Hindun sangat tidak layak.
Rumahnya sudah belasan tahun ditunjang oleh bambu yang sudah lapuk. Kini rumah Hindun sudah berganti rupa. Ekonomi gotong royong anggota BMI melalui dana kebajikan menjadilkan rumahnya menjadi HRSH unit ke 362 dari Kopsyah BMI.

Setali tiga uang, kondisi rumah Ibu Sainem juga sama. Setiap hujan, rumahnya kerap tenggelam karena posisinya berada di bawah sawah. Di usianya yang hampir menginjak 80 tahun itu harus menguras air yang masuk ke rumahnya di Kampung Etek, RT 009, RW 003, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek.
”Ibu Kelemen Ulih Umah (Ibu bagaimana awalnya bisa dapat rumah)? Tanya Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara dengan bahasa Jawa Serang kepada Ibu Hindun.
“”Umahe Rombeng (rumahnya rombeng) ada 20 tahun rumahnya begini. Terima Kasih Koperasi BMI udah bangunin rumah saya yang rombeng,” kata Hindun.

Pria yang akrab disapa Kambara sengaja mengajak penerima HRSH dan dua anggota Kopsyah BMI untuk berbincang langsung mengenai tanggung jawab sebagai anggota koperasi. Ia mengingatkan bahwa, Kopsyah BMI bisa membangun 363 unit rumah gratis karena anggotanya tanggung jawab tunaikan kewajiban.
”Bahwa selama pandemi, anggota Kopsyah BMI terus menunaikan kewajibannya dengan menunaikan pembiayaan. Karena dia paham, bahwa dari pembiayaan yang diamanahkan kepadanya ada juga uang dari Bupati Serang Ibu Tatu, ada Uang dari Camat Tanara Pak Sadik dan uang dari anggota BMI lainnya. Jadi kalau ada yang ngompor-ngomporin bahwa selama pandemi tidak boleh bayar itu ngaco!,” tegas Kambara.
”Karena utang-piutang itu harus lunas sampai mati. Baik di hukum koperasi, adat hingga Alquran. Kalau nggak sanggup bayar, sedekahkan seperti perintah Allah SWT di QS Al Baqarah ayat 280. Di kesempatan ini saya pengin ibu bangga jadi anggota BMI. Harus tanggung jawab. Karena BMI bukan sekadar simpan pinjam, ada yang dipaksa minjam? Kok jadi rame pas ibu nggak bisa bayar lapor ke RT, Camat, Kapolsek. Tapi pas cair, RT saja tidak tahu,” jelasnya.

Pria yang karib disapa Kambara itu mengatakan dari kebanggaan menjadi anggota koperasi, BMI terus massif menggelar kegiatan sosial selama pandemi. Salah satunya program rumah gratis atau HRSH. Program ini adalah bentuk nyata dari salah satu prinsip koperasi yang mengedepankan kepedulian terhadap sesama. Dijelaskannya, koperasi yang benar adalah yang memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dan memainkan peran sosial secara massif
”Dalam Pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang koperasi menegaskan bahwa salah satu fungsi dan peran Koperasi adalah membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya,” terangnya.
Dalam peresmian HRSH di Tanara dihadiri oleh Camat Tanara Sadik, Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Kabupaten Serang Pipih Rosphiante, Danramil Tanara Kapten Kapten Inf Karmadi dan Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana.

Dalam penyerahan HRSH ke 362 dihadiri internal Kopsyah BMI yakni Direktur Operasional Kopsyah BMI Yayat Hidayatullah, Anggota SPI Kopsyah BMI Suhaemudin, Manajer Area 04 Suta Atmaja Hidayat dan Manajer Cabang Tirtayasa Ayun Darsih.
Kemudian peresmian HRSH di Kresek Kabupaten Tangerang disaksikan oleh Asisten Daerah II Pemkab Tangerang Yusuf Herawan, Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati, Danramil Kresek Kapten Inf Khoirul Anwar dan Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalinging.
Dari internal Kopsyah BMI yakni Wakil Presdir Koperasi BMI Grup Radius Usman, Manajer Area 02 Khotimah, Anggota SPI Kopsyah BMI Asep Hendra, dan Manajer Cabang Mekarbaru Dwi Fajaryanti.
(Togar Harahap/Klikbmi)
