Koperasi BMI Konsisten Menjadikan Kegiatan Sosial Sebagai Jembatan Dakwah Muamalah Melalui Sanitasi Dhuafa Dan Sanimesra

BMI Corner Kabar Banten

Klikbmi.com, Tangerang – Koperasi BMI sebagai koperasi berbasis syariah memiliki landasan operasional Al Qur’an dan Al Hadist sebagai jiwa dari prinsip syariah yang dijalankan. Dari sudut pandang koperasi, BMI sudah pasti tetap mengusung landasan Pancasila dan UUD 1945. Koperasi sebagai badan hukum dan institusi bisnis, secara philosofis menjadikan kekeluargaan dan kegotong-royongan sebagai azasnya.  Pun demikian dengan Koperasi BMI, semangat kekeluargaan dan gotong-royong menjadi ruh paling dasar dari setiap gerakan bisnisnya. Jiwa kekeluargaan dibangun dengan mengedepankan rasa emphaty bukan hanya simpati. Berkeluarga menjadi acuan dasar, jika anggota keluarga ada yang kesusahan maka anggota keluarga lain  yang akan menolong.

Penyerahan Program Sanimesra Oleh Casmita, Manajer Divisi Ziswaf Kopsyah BMI Kepada Pimpinan Ponpes Hidayatul Husna di Kampung Sukamandi RT 20 RW 07 Desa Jenggot Kecamatan Mekarbaru
(Foto : Klikbmi)

Semangat kekeluargaan di Koperasi BMI dibangun melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga menjadi perihal yang sistemik. Seperti misalnya pada kasus keterlambatan membayar atau bahkan gagal bayar. Anggota yang kesulitan membayar karena memang sedang tertimpa musibah sakit misalnya, dia akan diberikan jalan yang tidak memberatkan, perpanjangan masa angsuran bahkan pemutihan pinjaman bisa saja dilakukan. Tentu pengambilan keputusannya tetap mengedepankan perwujudan manajemen profesional dan pertimbangan penerapan nilai syariah. Seperti yang dilakukan Kopsyah BMI pada bulan Januari lalu, Kopsyah BMI dengan tegas menghapus hutang 68 anggota yang terkena banjir di Lebak dengan nilai Rp 300 jutaan.

Tonton Podcast BMI : Koperasi Pemberdayaan Dan Sosial Bersama Kamaruddin Batubara. https://www.youtube.com/watch?v=Ix47x50DtR8

Baca juga : Kopsyah BMI Hapus Hutang 68 Anggota Korban Banjir Lebak Senilai Rp 300 Jutaan. https://klikbmi.com/kopsyah-bmi-hapus-hutang-68-anggota-korban-banjir-lebak-senilai-rp-300-jutaan/

Penyerahan Program Sanimesra Untuk Ponpes Al-Hasanah Kampung Babakan RT 03 RW 01 Desa Sajira Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Oleh Divisi ZISWAF Kopsyah BMI
(Foto : Klikbmi)

Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI menjelaskan bahwa koperasi syariah memiliki tanggung jawab lebih besar dibandingkan dengan koperasi konvensional. Koperasi syariah menurutnya bukan saja dilandasi oleh semangat keluargaan dan kegotong-royongan tetapi juga menjadi penyebar ibadah muamalah sebagai implikasi dari pelaksanaan ajaran Al Qur’an dan Al Hadist.”Kita ini sebetulnya adalah dai – dai muamalah. Kita ini pejuang syariah. BMI sangat konsen dalam upaya ini, makanya kita punya program Sanimesra (Sanitasi Mesjid, Musholla dan Pesantren). Seperti bulan Mei lalu kita serahkan bantuan kepada Pondok Pesantren Al Mukhtariah Renged, Serang. Pesantren ini menerima bantuan Sanimesra dari BMI, waktu itu BMI membangun tempat wudhu dan toilet untuk jamaah. BMI juga memiliki program sanitasi untuk kaum dhuafa yang kita sebut dengan Sanitasi Dhuafa” ujar Kamaruddin Batubara ditemui di kantor pusat Koperasi BMI di kawasan Gading Serpong.

Kamaruddin Batubara menambahkan sebagai koperasi syariah, BMI juga menjadi lembaga amil zakat dan lembaga amil zakat Kopsyah BMI telah berijin untuk operasional sebagai amil zakat nasional.”Kopsyah BMI saat ini tercatat sebagai lembaga yang mengelola zakat, infak, sedekah dan wakaf. Sehingga BMI selain sebagai amil juga sebagai nadzir. Bahkan tahun 2019 lalu kita tercatat sebagai nadzir terbaik nasional” tutup Kamaruddin Batubara mengakhiri pernyataannya.

102 Lokasi Program Sanimesra di Propinsi Banten
(Sumber : Ziswaf Kopsyah BMI)
98 Lokasi Program Sanitasi Dhuafa di Propinsi Banten
(Sumber : Ziswaf Kopsyah BMI)

Casmita, Manager divisi Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF), ditemui terpisah mengatakan bahwa dalam situasi pandemi covid-19 ini Kopsyah BMI tetap menjalankan program Sanitasi Dhuafa dan Sanimesra. Sanitasi Dhuafa adalah program bantuan kepada kaum dhuafa terkait dengan pengadaan sarana sanitasi, seperti pengadaan jamban atau toilet dan juga kamar mandi. Sementara program Sanimesra adalah program sanitasi untuk masjid, mushola dan pesantren. “Program Sanimesra dan Sanitasi Dhuafa di mulai sejak tahun 2017 sebagai implementasi Fatwa MUI Nomor 001/MUNAS-IX/MUI/2015 tentang ZISWAF untuk air dan sanitasi, sampai saat ini kami sudah membangun 98 sanitasi dhuafa dan 102  Sanimesra di wilayah pelayanan Kopsyah BMI khususnya Provinsi Banten.” Ujar Casmita menjelaskan.

Baca juga : Kemesraan BMI Dengan Pondok Pesantren Dan Kaum Duafa Melalui SANIMESRA. https://klikbmi.com/?s=sanimesra

Penyerahan Program Sanitasi Dhuafa Kepada Ibu Ibu Hatimah Kampung Lontar RT. 04 RW 01 Desa Lontar Kecamatan Kemiri

Casmita juga menegaskan bahwa sejak September 2020 terus – menerus dilakukan monitoring oleh tim  ZISWAF untuk memastikan kemanfaatan dan kebersihan sanitasi yang sudah di bangun sekaligus menjelaskan fiqh toharoh.” Kami tetap melakukan monitoring agar program yang kami laksanakan terus memberi manfaat. Kami juga terus mengajak anggota Koperasi BMI  dan juga masyarakat umum untuk terus berzakat, berinfaq, bersedekah dan berwakaf melalui Kopsyah BMI. Silakan melalui rekening Kopsyah BMI No Rek 7200320171 BNI Syariah dan bisa menghubungi Hotline ZISWAF  di nomor wa 08118802013” pungkas Casmita sambil mengajak untuk terus beramal. (Sularto/Klikbmi)

Baca Juga : Koperasi BMI Media Tepat Belanja Di Jalan Allah Melalui Zakat, Infak, Sedekah Dan Wakaf. https://klikbmi.com/kopsyah-bmi-media-tepat-belanja-di-jalan-allah-melalui-zakat-infaq-sedekah-dan-wakaf/

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *