Kopsyah BMI Hapus Hutang 68 Anggota Korban Banjir Lebak Senilai Rp 300 jutaan.

Kabar Banten

Klikbmi.com, Tangerang – Bagi Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI), koperasi adalah untuk pemberdayaan.  Bagi sebagian besar masyarakat memang masih mengganggap bahwa koperasi adalah lembaga simpan pinjam biasa. Lembaga yang hanya menjadikan uang sebagai alat bisnis. Jika ada orang meminjam pada tanggal jatuh tempo entah caranya bagaimana harus mengembalikan.

Berbeda dengan cara pandang Kopsyah BMI, koperasi ada untuk pemberdayaan, koperasi yang dibentuk dengan system syariah adalah sarana dakwah muamalah. Pemikiran ini penting karena dengan pemikiran seperti ini anggota akan dimanusiakan. Dengan cara pandang ini maka koperasi tidak selalu dianggap sebagai lembaga untuk meminjam saja. Koperasi adalah tempat untuk beribadah dan bersyiar. Koperasi memiliki fungsi juga sebagai tempat untuk zakat, infaq, sedekah dan wakaf.

Terkait dengan fungsinya sebagai lembaga pemberdayaan, Kopsyah BMI sangat memberikan perhatian kepada para korban banjir bandang dan longsor di kabupaten Lebak. Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Kopsyah BMI, Rabu, 15/01/2020 telah meninjau korban banjir bandang dan longsor pengungsi serta berdiskusi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Mustofa yaitu K.H.Omik Hadromi (60) yang dijadikan tempat penampungan pengungsi.

Kopsyah BMI dengan tegas menghapus hutang 68 anggota dengan nilai hamper Rp 300 juta. Kopsyah BMI juga memberikan bantuan berupa pembangunan sarana sanitasi 2 unit dengan estimasi biaya Rp. 53,8 juta dan langsung dilakukan peletakkan batu pertama oleh Kamaruddin Batubara, didampingi K.H. Omik Hadromi di Komplek Pesantren Darul Mustofa Kabupaten Lebak.

Selain bantuan tersebut di atas sebelumnya Kopsyah BMI juga sudah memberikan bantuan berupa logistik, ambulance, evakuasi oleh relawan BMI pada tanggal 2 Januari 2020 yang lalu. “ Kopsyah BMI dibentuk untuk mencapai kesejahteraan, jadi kita tahu dan merasakan betapa sulitnya menghadapi bencana semacam ini, kami sangat prihatin akan kejadian ini,oleh karena itu sudah kewajiban kami untuk saling bantu. Kami hapuskan 68 anggota yang meminjam dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 300 juta. Dan kami akan terus pantau kejadian ini untuk kami selalu update perkembangannya” pungkas Kamaruddin Batubara pada klikbmi.com. (Sularto-Klikbmi.com)

Share on:

4 thoughts on “Kopsyah BMI Hapus Hutang 68 Anggota Korban Banjir Lebak Senilai Rp 300 jutaan.

  1. Alhamdulillah semoga Allah memberikan keberkahan dan melimpahkan rezeki kepada pengurus serta anggota koperasi.
    Dan saya ingin menjadi anggota koperasi mohon persyaratan-persyaratan apa saja
    Sukran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *