Klikbmi, Tangerang – Koperasi raja bagi rumah gratis, pantas disematkan ke Koperasi BMI. Melalui program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) tepat hari Kamis, 30/12 dibagikan rumah gratis ke-350. Program bagi gratis ini bahkan sempat dicatat oleh rekor MURI. Museum Rekor Dunia Indonesia memberikan 2 rekor MURI kepada Kopsyah BMI atas program Hibah Rumah Siap Huni melalui koperasi dan satu rekor lagi diberikan kepada Kamaruddin Batubara, sebagai penggagas programnya.
Raodatul Jannah, Mancab Kopsyah BMI Cabang Cisauk pagi-pagi ini mengatakan Bapak Mulyadi yang berstatus non anggota mendapatkan rumah gratis yang ke-350. “Kamis, 30 Desember 202, Bapak Mulyadi yang saat ini berusia 61 tahun dan berstatus non anggota, mendapatkan hibah rumah dari Kopsyah BMI” ujar Mancab Kopsyah BMI Cabang Cisauk ini.
Baca juga : https://klikbmi.com/ibu-wati-warga-kecamatan-cisauk-tanggerang-berbahagia-dapat-rumah-gratis-ke-349-dari-bmi/
“Pak Mul yang bekerja sebagai buruh serabutan ini setelah kita cari tahu, hanya berpenghasilan Rp 50 ribu per hari. Ini pun tidak tentu. Lalu kita konsultasikan kepada pimpinan dan Alhamdulillah berhasil”ujarnya lagi.
“Bapak Mulyadi yang beralamat di Kampung Cibadak RT 003 RW 002 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk Kabupatan Tangerang sedang berbahagia karena mendapat rumah gratis dari BMI” pungkasnya.
Mohamad Suproni, Manajer Pemberdayaan Koperasi BMI memberikan pernyataan tentang kondisi Bapak Mulyadi sebagai penerima rumah gratis.”Pak Mulyadi hanya tinggal berdua dengan anak laki-lakinya, Pak Mulyadi dan anak bekerja sebagai buruh serabutan. Kadang Beliau juga menjadi tukang bangunan atau kuli panggul, yang penting dapat uang” ujar Roni.
“Penghasilan yang tidak menentu mengharuskan mereka membiarkan kondisi rumah tetap bocor dimana-mana, sanitasi yang tidak layak serta tinggal berhimpitan dengan barang-barang yang sudah tidak terpakai, bahkan tidak jarang mereka menumpang makan di rumah saudara terdekat” paparnya lagi.
“Adapun biaya pembangunan rumah ini sebesar Rp 52 juta, semuanya dari Kopsyah BMI. Semoga Pak Mul semakin bagus ibadahnya” pungkasnya.
Banyak orang mengira, jika pembagian rumah gratis oleh Koperasi BMI hanya pada anggota saja. Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI kemarin sore setelah acara penyerahan rumah di Bogor mengatakan koperasi bukan hanya untuk anggota saja. “Merujuk pada hakekat koperasi yang sebenarnya, koperasi itu memang khitahnya harus memberikan kesejahteraan bukan hanya pada anggota saja, tetapi juga masyarakat dan tentu perekonomian negeri ini” ungkapnya membuka pernyataan soal rumah bukan hanya untuk anggota saja.
“Ini jelas-jelas termaktub di UU Koperasi No.25/92. Begini teks UU itu, Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 jadi jelaskan BMI patuh dan taat azas. Tapi kuncinya bukan hanya sekedar menjalankan fungsi undang-undang” ujarnya lagi.
“BMI ini koperasi syariah, tentu bukan hanya Kopsyah-nya yang syariah. Jiwa seluruh koperasi primer BMI tentu syariah. Dalam syariah kemaslahatan ummat atau masyarakat yang menjadi fokus. Kembali pada aksi bagi rumah, besok (Kamis,30/12) kita akan bagikan 2 rumah gratis di Cisauk. Rumah gratis ini merupakan rumah ke-349 dan rumah ke-350” paparnya lagi.
Menutup pernyataannya Kamaruddin mengatakan BMI akan tetap terus melanjutkan bagi-bagi rumah gratis untuk anggota dan masyarakat tahun depan. “Doakan kita istiqomah, kita tetap akan membagikan rumah gratis melalui program HRSH ini. Bahkan bagi-bagi rumah gratis ini akan terus kita lakukan di Cirebon, Subang dan Indramayu untuk tahun depan. Kita insyallah akan terus membangun rumah gratis bagi yang membutuhkan” pungkasnya. (Sularto/Klikbmi)