Klikbmi.com, Tangerang – Wabah pandemi Covid 19 memang membuat semua sektor kocar kacir. Seluruh sendi perekonomian bangsa terkena imbasnya. Banyak Lembaga perekonomian di negeri ini, bahkan di dunia mengalami perlambatan produksi sangat signifikan, bahkan tidak jarang yang terhenti produksinya hingga membuat berbagai kalangan usaha mengalami kerugian, bahkan di ambang kebangkrutan. Berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkan cash flow usaha, dari mulai yang paling ringan seperti pengurangan jam operasional, merumahkan karyawan di luar tanggungan, hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara besar besaran.
Data dari Kemenaker hingga 20 April 2020, Tenaga kerja terdampak Covid 19 sebanyak 2,084.593 orang. Dari data itu, jumlah pekerja formal yang dirumahkan sebesar 1,304.777 orang dan yang di PHK sebanyak 241.431 orang. Sisanya, sebanyak 538.385 orang pekerja sektor informal juga harus kehilangan pekerjaannya. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, , hal tersebut terjadi karena rata rata perusahaan di Inodnesia hanya mampu bertahan hingga 3 bulan ke depan. ” Rata rata Cash flow perusahaan kita hanya cukup 3 bulan ke depan hingga beberapa perusahan lebih memilih untuk melakukan lay off atau PHK karyawannya untuk mempertahankan keseimbangan cash flownya, ” Ujar Hariyadi. Himbauan Presiden Jokowi agar Perusahaan tidak mem PHK karyawannya ternyata sulit dilakukan karena hingga saat ini pun, gelombang PHK masih terus bertambah.
Koperasi sebagai salah satu Lembaga perekonomian yang diklaim sebagai sokoguru perekonomian bangsa ini tak lepas juga dari dampak pandemi Corona ini. Sama seperti lembaga perekonomian lainnya, koperasi pun mengalami babak belur dihantam badai Corona. Koperasi BMI yang merupakan salah satu Koperasi besar di Indonesia juga tidak luput dari dampak pandemi. Koperasi BMI yang bermarkas di Gading Serpong terus berusaha mengatasi dampak pandemi itu. Direktur SDM Koperasi BMI, Agus Suherman mengatakan bahwa Koperasi BMI lebih mengutamakan rasa solidaritas dan semangat gotong royong dalam mengatasi dampak pandemi. ” Karyawan Koperasi BMI berjumlah 1000 orang lebih, tentu budget yang ditanggung juga tidak sedikit. Tetapi kita juga sebagai koperasi yang bercirikan kekeluargaan dan gotong royong tentu mengutamakan rasa solidaritas sesama karyawan yang juga merupakan anggota koperasi. Apalagi 68 persen karyawan Koperasi BMI juga merupakan anak anak anggota, tentu harus dipikirkan secara utuh dampaknya jika terjadi PHK. Kami juga tidak memilih PHK dan merumahkan karyawan karena itu akan mencederai rasa keadilan dan solidaritas sesama anggota. Apalagi di tengah kesulitan ini, kita semua bahu membahu mengatasi itu, ” ujar Agus Suherman. Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa Koperasi BMI memilih jalan keluar terbaik dari kondisi sulit yang ada. ” Sesuai intruksi Presiden Direktur Koperasi BMI, Bapak Kamaruddin Batubara agar kita mengutamakan jalan terbaik daripada PHK dan dirumahkan, akhirnya kami menerapkan penyesuaian gaji atau pendapatan secara adil dengan tetap memperhatikan kebutuhan mendasar karyawan dan keluarganya, agar tetap terpenuhi dan tidak kekurangan,sehingga tetap bisa bertahan dengan situasi yang serba sulit ini, ” Ujar Agus. Lebih lanjut Agus juga mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) saat Idul Fitri pun tetap dibayarkan sesuai aturan yang ada. ” Kami tetap membayarkan THR karyawan satu kali gaji kepada semua karyawan, ” kata Agus Suherman.
Sementara itu Presiden Direktur Koperasi BMI tidak menampik jika Koperasi BMI pun sempat mengalami masa masa sulit akibat pandemi ini. ” Beberapa saat kemarin kita juga sempat oleng karena krisis pandemi ini. Selain rembug pusat yang merupakan fundamental transaksi antara anggota dan Koperasi terhenti akibat aturan PSBB, usaha anggota juga banyak yang terdampak langsung hingga tidak bisa membayar angsuran ke koperasi. Kondisi ini dipersulit dengan penarikan simpanan oleh anggota karena mereka juga membutuhkan apalagi menjelang lebaran. Tapi kita berusaha tenang, tidak latah ikut ikutan menerapkan kebijakan lay off atau PHK dan merumahkan karyawan. bagaimanapun karyawan bagi kami merupakan asset yang harus dijaga eksistensinya.Apalagi mereka juga merupakan anggota koperasi yang juga berperan sebagai pemilik, pengguna dan pengendali koperasi, ” Ujar Kamaruddin Batubara. Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan dengan berbagai pertimbangan maka diputuskan untuk melakukan langkah terbaik tanpa harus merumahkan dan melakukan PHK. ” Alhamdulillah tidak satu pun karyawan yang kita PHK atau dirumahkan tanpa gaji, semua berjalan baik dan normal walaupun ada beberapa penyesuaian pendapatan yang wajar dan berimbang. Hingga saat ini berkat kerja keras kita semua, Alhamdulillah anggota kita sudah mulai pulih kemampuan nya untuk berusaha kembali dan melakukan pembayaran angsuran kepada koperasi, bahkan di beberapa cabang rata rata tingkat kemampuan membayar angsuran pembiayaan sudah mencapai 90 persen, ini berkat kekompakkan kita dalam memberikan pemahaman dan edukasi bahwa koperasi BMI ini milik kita semua, milik semua anggota dan harus diperjuangkan untuk bisa survive di tengah wabah Corona ini,” Kamaruddin Batubara (AH/klikbmi)